PEKANBARU, detak24com – Kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau kian terkuak. Yakni, adanya pengeluaran untuk 35.836 tiket pesawat selama PPKM covid-19.
Padahal, selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tersebut 2020/2021 tak ada penerbangan. Sehingga, hal tersebut menjadi temuan penyidik kepolisian.
Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggeledah dan menyita sejumlah dokumen serta peralatan elektronik di Sekretariat DPRD Riau terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi SPPD tahun 2020-2021 tersebut.
Penyitaan dilakukan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Selasa (10/9/2024) hingga Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 01 30 WIB. Barang-barang yang disita dibawa menggunakan belasan container box.
“Ada beberapa barang yang dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga berhubungan dengan tindak pidana. Berupa dokumen, peralatan elektronik/komputer dan lain-lain,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Rabu (11/09/2024).
Anom mengatakan belum bisa memastikan jumlah dokumen dan alat elektronik yang disita. Pasalnya penggeledahan masih berlanjut. “Masih dilanjutkan hari ini, mulai pukul 09.00 WIB tadi,” kata Anom.
Anom kembali menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Topikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Penggeledahan dilakukan sudah ada penetapan penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ungkap Anom.
Saat pelaksanaan penggeledahan, penyidik disaksikan oleh penanggung jawab kegiatan dan ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) setempat.
“Pelaksanaannya giat tersebut disaksikan penanggung jawab ruangan dan ketua lingkungan setempat RT dan RW,” pungkas Anom.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga menyegel sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Riau, termasuk ruang Sub Bagian Humas yang ada di lantai 1. Di pintu ruangan dipasang garis polisi atau police line.
Diketahui, saat ini Polda Riau mengusut dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan sudah 50 saksi dimintai keterangan.
Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar. Disinyalir ribuan surat perjalanan dinas dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif. Padahal pada 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : kar