Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Penertiban Aset Pemko Bukittinggi di Universitas Fort de Kock Rusuh, Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Ban

Penertiban Aset Pemko Bukittinggi di Universitas Fort de Kock Rusuh, Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Ban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUKITTINGGI, detak24.com – Sejumlah mahasiswa dari berbagai membakar ban bekas dalam aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (27/07/26).

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Pemko Bukittinggi terhadap dosen dan petugas keamanan Universitas Fort de Kock, saat penertiban aset di kawasan kampus tersebut.

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatra Barat Fikri Lafendra, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap dosen dan satpam yang menjadi korban kekerasan saat menertibkan aset pada hari Rabu 22 Juli 2026 lalu.

“Tindakan yang diduga dilakukan oknum Satpol PP itu tidak dapat dibenarkan, dan aksi turun ke jalan menjadi bentuk komitmen mahasiswa mengawal proses hukum dan memperjuangkan keadilan para korban,” ujar Fikri.

Selama aksi berlangsung, massa membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kota Bukittinggi. Sehingga suasana terlihat sangat menegangkan.

Fikri menegaskan, DPRD Kota Bukittinggi tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan oknum Satpol PP tersebut. Sebagai lembaga legislatif harus mengambil langkah untuk mengawal penanganan kasus.

“Kehadiran mahasiswa di sini menuntut DPRD Bukittinggi usut tuntas tindakan kekerasan yang dilakuan oknum Satpol PP,” tegasnya kepada detak24.com.

Mahasiswa meminta pengusut kasus tersebut dilakukan secara transparan, tidak ada upaya pembiaran mau pun perlindungan dari pihak mana pun.

Diketahui, kericuhan terjadi saat Pemko Bukittinggi melakukan penertiban aset di kawasan Universitas Fort de Kock, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2026 lalu. (Red)

Reporter : Joni Anwar

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LINK NONTON Jeka Saragih vs Anshul Jubli, Nyaris Adu Jotos di Face-off Final Road to UFC

    LINK NONTON Jeka Saragih vs Anshul Jubli, Nyaris Adu Jotos di Face-off Final Road to UFC

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DETAK24.COM – Sesi face-off Jeka Saragih vs Anshul Jubli jelang final Road to UFC, nyaris terjadi adu jotos. Kedua petarung sampai harus dipisahkan. Jeka Saragih akan bertarung dengan Anshul Jubli pada final kelas ringan untuk memperebutkan kontrak di UFC. Duel Jeka Saragih vs Anshul Jubli yang masuk dalam rangkaian acara UFC Fight Night, akan dilgelar […]

  • RUSUH Rempang, Mahfud MD: Itu Bukan Penggusuran, Tapi Pengosongan Lahan!

    RUSUH Rempang, Mahfud MD: Itu Bukan Penggusuran, Tapi Pengosongan Lahan!

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Pulau Rempang, Batam pada Kamis (7/9) bukan imbas dari upaya penggusuran. Melainkan pengosongan lahan oleh pemegang hak. “Supaya dipahami kasus itu bukan kasus penggusuran, tetapi memang pengosongan karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya,” ujar Mahfud […]

  • Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!

    Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Informasi Kades Tarai Bangun, Kampar ditahan menggemparkan. Pasalnya, drama penangkapan pria tambun itu berawal dari sebuah ‘undangan‘ polisi. Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar setelah dilakukan penangkapan. Ia ditahan terkait dugaan mafia tanah. Baca juga : Dilindas Truk, Emak Emak Meregang Nyawa di Koto Perambahan Kampar  […]

  • Update Terkini Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumatera : Terus Bertambah, 604 Orang Meninggal – 464 Jiwa Hilang 

    Update Terkini Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumatera : Terus Bertambah, 604 Orang Meninggal – 464 Jiwa Hilang 

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Sumatera bertambah menjadi 604 orang. Penambahan jumlah korban jiwa tersebut diketahui berdasarkan data di situs Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB), Senin (01/12/25), yang ter-update pada pukul 17.00 WIB. Baca juga : Update Terbaru Korban Banjir […]

  • Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

    Pura-pura COD, Laki Bini di Tenayan Raya Larikan Hp Oppo Reno 12 Warga Sumbar 

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Laki bini di Tenayan Raya Pekanbaru berinisial TH (48) dan ER (29) diringkus usai menggasak HP Oppo Reno 12 milik warga Sumbar. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino mengatakan, tindakan TH dan ER dilaporkan oleh seorang korbannya, warga asal Sumatera Barat. “Pelaku menggelapkan handphone korban, […]

  • BB narkoba penggerebekan bandar sabu di Duri Timur. (f: riauterkini)

    POLISI Gerebek Bandar Sabu di Kelurahan Duri Timur

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Penangkapan Narkoba terbaru di Bengkalis 2023 kali ini, polisi menangkap bandar sabu bernama Dayat (37), di sebuah rumah kontrakan Jalan Mulia, Kelurahan Duri Timur Mandau. Dayat diduga seorang bandar sabu di wilayah Duri Timur. Bersamaan penangkapan tersangka, diamankan barang bukti berupa 4 bungkus sabu seberat 15.57 gram, 2 bungkus plastik pek kosong, […]

expand_less