Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Razia pasangan mesum di sejumlah kosan dan wisma Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Sekitar 51 orang laki-laki dan perempuan terjaring razia pada sejumlah kamar kosan dan wisma di Dumai. Tim juga menemukan satu cewek dengan dua pria dalam satu kamar.
Satpol PP Dumai bergerak cepat melakukan razia setelah banyaknya laporan masyarakat terkait perbuatan mesum di sejumlah kosan dan wisma. Hasilnya, 24 pasangan mesum notabene tidak ada ikatan suami istri diamankan di sejumlah wisma dan kosan.
Kasatpol PP Kota Dumai Eko Wardoyo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut untuk pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai di Wilayah Hukum Kota Dumai.
Serta mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan, Jumat 5 Juni 2026 pukul 05.00 WIB s.d 10.30 WIB.
“Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dumai Kota melaksanakan penindakan terhadap tempat usaha penginapan/wisma dan rumah kost dalam rangka mencegah perbuatan asusila di wilayah hukum Kota Dumai,” ujarnya dikutip detak24com, Ahad (07/06/26).
Satpol PP Kota Dumai melaksanakan penindakan di beberapa tempat usaha, yakni Wisma D’Nusantara Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung mengamankan 8 pasangan mesum.
Kemudian, Wisma Kurnia Jalan Pepaya Kelurahan Rimba Sekampung mengamankan sebanyak 12 pasangan mesum dan Kosan Ohana Jalan Mangga mengamankan sebanyak 4 pasangan mesum.
“Sedangkan di Wisma Teng tidak ditemukan adanya Pelanggaran. Begitu juga Wisma Lagoi tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ungkapnya.
Terhadap pelanggar pasangan bukan suami istri kata Eko dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan yang saksikan oleh orangtua.
Sementara, dalam operasi yang dilaksanakan Sabtu 06 Juni 2026 bersama Polsek Dumai Timur dari pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB lokasi Wisma Cemara Jalan Janur Kuning, Warung YY dan Warung Moris di Jalan Soekarno Hatta, Warung Rudi dan Warung Saragih di Jalan Imam Munandar, Gg Restu.
“Penindakan yang dilakukan Satpol PP di Wisma Cemara ditemukan 1 perempuan dan 2 orang laki-laki dalam satu kamar,” pungkasnya. (ant)
Editor : kar











