Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum

Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sekitar 51 orang laki-laki dan perempuan terjaring razia pada sejumlah kamar kosan dan wisma di Dumai. Tim juga menemukan satu cewek dengan dua pria dalam satu kamar.

Satpol PP Dumai bergerak cepat melakukan razia setelah banyaknya laporan masyarakat terkait perbuatan mesum di sejumlah kosan dan wisma. Hasilnya, 24 pasangan mesum notabene tidak ada ikatan suami istri diamankan di sejumlah wisma dan kosan.

Kasatpol PP Kota Dumai Eko Wardoyo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut untuk pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai di Wilayah Hukum Kota Dumai.

Serta mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan, Jumat 5 Juni 2026 pukul 05.00 WIB s.d 10.30 WIB.

“Razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dumai Kota melaksanakan penindakan terhadap tempat usaha penginapan/wisma dan rumah kost dalam rangka mencegah perbuatan asusila di wilayah hukum Kota Dumai,” ujarnya dikutip detak24com, Ahad (07/06/26).

Satpol PP Kota Dumai melaksanakan penindakan di beberapa tempat usaha, yakni Wisma D’Nusantara Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung mengamankan 8 pasangan mesum.

Kemudian, Wisma Kurnia Jalan Pepaya Kelurahan Rimba Sekampung mengamankan sebanyak 12 pasangan mesum dan Kosan Ohana Jalan Mangga mengamankan sebanyak 4 pasangan mesum.

“Sedangkan di Wisma Teng tidak ditemukan adanya Pelanggaran. Begitu juga Wisma Lagoi tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ungkapnya.

Terhadap pelanggar pasangan bukan suami istri kata Eko dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan yang saksikan oleh orangtua.

Sementara, dalam operasi yang dilaksanakan Sabtu 06 Juni 2026 bersama Polsek Dumai Timur dari pukul 22.00 WIB sampai 01.00 WIB ‎lokasi Wisma Cemara Jalan Janur Kuning, Warung YY dan Warung Moris di Jalan Soekarno Hatta, Warung Rudi dan Warung Saragih di Jalan Imam Munandar, Gg Restu.

“Penindakan yang dilakukan Satpol PP di Wisma Cemara ditemukan 1 perempuan dan 2 orang laki-laki dalam satu kamar,” pungkasnya. (ant)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara HUT RI di Desa Kuala Selat Inhil. F. :. Riaulink

    Mantap! Warga Inhil Upacara HUT RI di Lokasi Abrasi

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Inhil, detak24.com – Pemerintah Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Inhil upacara HUT ke-77 RI di lahan perkebunan kelapa yang terkena abrasi, Rabu (17/08/22). Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Desa Kuala Selat Imam Taufik, dan diikuti oleh peserta upacara Pemerintah Desa Kuala Selat dan masyarakat setempat. Kepala Desa Kuala Selat, Imam Taufik, S.Pd menyebut bahwa Meskipun […]

  • Jaksa Dumai Tuntut Mati 7 Sindikat Narkoba Internasional, Barbuk 86 Kg Sabu

    Jaksa Dumai Tuntut Mati 7 Sindikat Narkoba Internasional, Barbuk 86 Kg Sabu

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Dumai, detak24.com – Jaksa Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai, Riau menuntut hukuman mati 7 orang sindikat narkoba internasional dengan barang bukti (barbuk) 86 Kg sabu. Surat tuntutan tersebut dibacakan jaksa pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA, Selasa (26/04/2022) siang. Dimpin oleh hakim Ketua Majelis Hakim Mery Donna Tiur Pasaribu SH […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Bathin Solapan 

    Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Sosialisasi Ranperda Kota Layak Anak di Bathin Solapan 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ketua Komisi III DPRD Bengkalis dari PKS, Sanusi SH MH menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ahad (07/12/25) Kegiatan sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) tersebut digelar di Jalan Lancang Kuning 4 RT 03 RW 04, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Hadir juga dalam […]

  • Pesta Halloween di Korsel  Minta Tumbal 146 Nyawa

    Pesta Halloween di Korsel  Minta Tumbal 146 Nyawa

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KORSEL, detak24.com – Sebanyak 146 orang dilaporkan tewas setelah terinjak-injak di ibukota Korea Selatan, Seoul, menurut otoritas setempat. Para korban berjatuhan akibat saling mendorong satu sama lain di jalan sempit, selama perayaan Halloween di dekat Hotel Hamilton di daerah Itaewon. Beredar rekaman di media sosial menunjukkan banyak korban tergeletak di trotoar, ketika tenaga medis dan […]

  • Korupsi PNBP Rp 12,5 M, Oknum Polres Kuansing Dituntut 10, 5 Tahun Penjara 

    Korupsi PNBP Rp 12,5 M, Oknum Polres Kuansing Dituntut 10, 5 Tahun Penjara 

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rafi Budiman, oknum Polres Kuansing koruptor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp12,5 miliar lebih dituntut 10,5 tahun. “Menuntut terdakwa Rafi Budiman dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 6 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmat Taufik Hidayat, pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Selasa (21/01/25) petang. JPU menyatakan terdakwa […]

  • KASUS Lakakerja, DPRD Riau: PHR harus Tanggungjawab!

    KASUS Lakakerja, DPRD Riau: PHR harus Tanggungjawab!

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kasus tewasnya pekerja subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial DS (22, floorman di PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) di Minas, Siak, menjadi sorotan legislator Provinsi Riau. Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto menegaskan, PHR harus bertanggung jawab melaporkan ke Disnakertrans Riau. Ia tak ingin PHR melakukan pemolesan data seolah-olah pekerja tidak […]

expand_less