Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tertibkan PETI di Cerenti dan Pangean, Polisi Diadang Massa 

Tertibkan PETI di Cerenti dan Pangean, Polisi Diadang Massa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 24 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kecamatan Cerenti dan Pangean yang ditertibkan aparat kepolisian, Senin (27/07/26).

Di Kecamatan Cerenti, Polsek Cerenti menertibkan rakit-rakit PETI yang ada di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh Cerenti.

Meski sempat diadang warga setempat, Polsek Cerenti bersama personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti melaksanakan penertiban dengan cara membakar rakit-rakit tersebut.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli SH ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Apalagi aktivitas ilegal tersebut dinilai telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta meresahkan warga.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Saat proses penindakan berlangsung, petugas sempat menghadapi penolakan dari sejumlah warga. Massa berupaya menghalangi pembakaran rakit PETI dan sempat melakukan aksi pelemparan batu ke arah personel yang berada di sungai.

Selain itu, muncul ajakan untuk membakar kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di daratan. Namun, kendaraan tersebut berhasil diamankan lebih dahulu oleh para pengemudi sehingga tidak terjadi kerusakan.

Demi mengutamakan keselamatan personel, petugas kemudian bergerak menyusuri aliran sungai hingga ke Desa Baturijal Hulu untuk kembali ke daratan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak satu unit rakit PETI jenis dompeng berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pelaku telah melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, namun tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.

Masyarakat juga diharapkannya bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara, di Kecamatan Pangean. Polsek Pangean membakar 8 unit rakit PETI yang beroperasi di wilayah Teluk Pauh Pangean.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean Iptu Mario Suwito, SH, MH bersama personel Polsek Pangean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.

Sekitar pukul 10.20 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan delapan unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, tidak ditemukan ataupun diamankan pelaku karena lokasi sudah dalam keadaan kosong saat petugas tiba. Tidak ada barang bukti yang diamankan selain tindakan pemusnahan terhadap sarana PETI di lokasi.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan di wilayah yang terindikasi adanya aktivitas PETI,” ujar Kapolsek Iptu Mario Suwito.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Polsek Pangean menegaskan, akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, seperti dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Muda Selamatkan Bayi di Rahang Harimau

    Ibu Muda Selamatkan Bayi di Rahang Harimau

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INDIA, detak24.com – Seorang perempuan di India melawan harimau dengan tangan kosong untuk menyelamatkan balitanya pada Rabu (7/9). Pejabat setempat mengatakan sang balita kala itu sudah berada di rahang harimau. Semua bermula ketika Archana Choudhary sedang keluar dari rumahnya yang terletak di negara bagian Madhya Pradesh pada Minggu (4/9) ketika bocah berusia 15 bulan itu […]

  • SEBELAS JURI Indonesian Idol 2023, Mulai dari Anang hingga Afgan

    SEBELAS JURI Indonesian Idol 2023, Mulai dari Anang hingga Afgan

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ACARA entertainment Indonesian Idol 2023 tayang lagi di RCTI sejak Senin (02/01/23) dan Selasa (03/01/23)  di RCTI. Daftar nama dewan juri Indonesian Idol 2023 siapa saja ada di bawah ini. Berikut daftar nama juri Indonesian Idol 2023 yang bisa diketahui. Jumlah juri Indonesian Idol 2023 ada 11 orang. Juri yang ada mulai Rossa, Anang Hermansyah […]

  • Gasak Kebun Jonny Sitohang, Polsek Sungai Sembilan Ringkus Maling Sawit di Basilambaru

    Gasak Kebun Jonny Sitohang, Polsek Sungai Sembilan Ringkus Maling Sawit di Basilambaru

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang maling sawit inisial GU dibekuk polisi usai menggasak sawit milik Jonny Sitohang di Jalan Pelajar, Basilambaru, Dumai. Informasi dirangkum, Jumat (06/03/06), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (04/03/26) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pelajar RT 006 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan […]

  • BELI Solar Subsidi di Riau Wajib Pakai QR Code

    BELI Solar Subsidi di Riau Wajib Pakai QR Code

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pertamina mulai memberlakukan transaksi menggunakan QR Code Subsidi Tepat untuk setiap pembelian BBM Solar bersubsidi seluruh SPBU di Riau mulai Selasa (28/3/2023) besok. Area Manager Comm, Rel and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menuturkan, pengguna BBM Solar subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Selain itu, pihaknya akan […]

  • Rudal Putin Hantam Mal Ukraina, 10 Orang Tewas

    Rudal Putin Hantam Mal Ukraina, 10 Orang Tewas

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Moskow, detak24.com — Rusia kembali meluncurkan serangan rudal ke Ukraina. Serangan tersebut mengenai sebuah mal di Kota Kremenchuk, Ukraina Timur. Sedikitnya 10 orang tewas dan melukai lebih dari 40 lainnya pada Senin (27/06/22).       Dikutip Selasa (28/06/22), jumlah itu diduga masih bisa bertambah, mengingat mal tersebut ramai pengunjung saat kejadian berlangsung.     Sepuluh tewas […]

  • Usai Diperiksa Kejagung, Eks Jampidsus Dijebloskan ke Penjara KPK

    Usai Diperiksa Kejagung, Eks Jampidsus Dijebloskan ke Penjara KPK

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejagung usai diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara korupsi, Jumat (24/07/26) malam. Setelah hampir 10 jam diperiksa, Febrie Adriansyah keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta dan langsung dicecar beragam pertanyaan oleh wartawan. Namun, ia tidak banyak berkomentar dan langsung digiring ke mobil […]

expand_less