Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Beli Sofa Bed di TikTok, Emak Emak Warga Rohul Tertipu Rp 300 Juta 

Beli Sofa Bed di TikTok, Emak Emak Warga Rohul Tertipu Rp 300 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 12 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak warga Rohul tertipu Rp 300 juta saat hendak membeli sofa bed di TikTok.

Informasi dirangkum, berawal dari pesan langsung (DM) di TikTok, korban akhirnya kehilangan uang sekitar Rp 300 juta setelah dipaksa melakukan transfer berkali-kali ke sejumlah rekening yang dikendalikan pelaku.

Kasus penipuan online bermodus checkout pembelian yang gagal itu berhasil diungkap Unit Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru. Polisi telah menangkap dua pelaku. Smentara, dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kasubnit Siber Satreskrim Polresta Pekanbaru Ipda Grant Harold Sitorus, mengatakan aksi bahwa penipuan bermula saat korban dihubungi melalui DM TikTok oleh akun yang mengaku sebagai admin Live Store Co Payment.

“Korban dihubungi melalui DM TikTok. Pelaku meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan proses checkout pembelian tidak bisa dilanjutkan dan meminta pembayaran dilakukan secara manual,” ujar Grant di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (28/07/26).

Setelah komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, korban menerima barcode pembayaran atas nama Royal Digital AJB senilai Rp 1.698.000. Usai pembayaran pertama berhasil, pelaku terus mengelabui korban dengan alasan transaksi belum selesai.

Korban kemudian diminta mentransfer dana hampir Rp 50 juta ke virtual account Karunggulan Tots. Selanjutnya, korban kembali diarahkan mengirim uang dua kali ke rekening Bank BCA atas nama EJ, dengan total sekitar Rp 200 juta.

Tidak hanya itu, pelaku bahkan masih meminta korban melakukan transfer ke rekening lain hingga total kerugian mencapai sekitar Rp 300 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 20.31 WIB di Perumahan Anasya Residence, Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Siber Polresta Pekanbaru menangkap tersangka AP (26) di Jalan Dharma Bakti pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari pengembangan, polisi kembali menangkap tersangka DN (19) di Jalan Pasir Putih, Pekanbaru, pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB.

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial AS dan RM telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu.

Grant menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Seorang pelaku bertugas berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp untuk menjalankan skenario penipuan, sedangkan pelaku lainnya berperan menarik uang hasil kejahatan.

“Yang satu berperan sebagai penipu melalui media WhatsApp, sedangkan satu lagi berperan sebagai penarik uang,” jelasnya.

Ia menyebut baru satu korban yang melapor. Namun, hasil penyelidikan mengindikasikan komplotan tersebut diduga telah beberapa kali menjalankan modus serupa.

“Korbannya yang melapor baru satu. Tetapi dari hasil penelusuran kami, mereka diduga sudah pernah melakukan aksi sebelumnya,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit sepeda motor Honda Vario, gelang emas, tangkapan layar CCTV penarikan uang di BRILink, rekening koran korban, serta bukti transfer ke rekening yang digunakan para pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUPIR TRUK Ini Kencing CPO di Gudang Penimbunan, Tangkap Mafianya Pak Polisi!

    SUPIR TRUK Ini Kencing CPO di Gudang Penimbunan, Tangkap Mafianya Pak Polisi!

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.comI – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap supir truk CPO inisial TH (24). Ia diduga ‘kencing’ di tempat mafia, sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp2,83 juta. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (13/12/22) mengatakan, pihaknya menangkap seorang supir penggelapan CPO yang diorder oleh PT Nagamas Palmoil Lestari, […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    RUPAT, detak24.com – Oknum polisi berpangkat Bripka di Rupat, Kabupaten Bengkalis diduga terlibat kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang warga. Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian. Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga. Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah […]

  • Tersangka penikaman balita di Tempuling Inhil. f : ist

    Warning! Mabuk Tuak, Residivis di Tempuling Inhil Tikam Balita Sampai Tewas

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang residivis secara membabi-buta tikam balita umur dua tahun, serta seorang perempuan di Tempuling Inhil, Rabu (03/07/24) malam tadi. Bayi naas itu sempat dilarikan ke puskesmas, namun di perjalanan nyawanya tak tertolong lagi. Sementara, korban lainnya seorang perempuan berhasil diselamatkan oleh tim medis puskesmas. Kapolres Inhil AKBP Budi melalui Kapolsek Tempuling AKP […]

  • Anggi saat diperiksa di Kejari Pekanbaru

    Dahsyat! Warga Pekanbaru Bobol Akun Orang Amerika, Raup Rp16 M Lebih-Diburu Agen FBI

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru bernama Anggi (21) sempat diburu agen FBI sampai berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Ternyata, kasusnya membobol akun flatform digital milik WNA Amerika. Ia berhasil meraup Rp16,5 miliar. Penyelidikan yang dilakukan Federal Bureau Investigation (FBI) berawal dari dibobolnya akun Coinbase milik warga Amerika. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga […]

  • Nyaris Bunuh Ibu Kandung, Anak Durhaka di Medan Babak Belur Dibogem Massa 

    Nyaris Bunuh Ibu Kandung, Anak Durhaka di Medan Babak Belur Dibogem Massa 

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Gegara tak diberi uang, seorang pria nyaris membunuh ibu kandung di Medan. Warga sekitar emosi dan mempelasah anak durhaka itu hingga babak belur. Informasi dirangkum Sabtu (05/04/25), dalam video viral yang beredar tampak pelaku berinisial FD (42) dipukuli warga sekitar rumahnya di Jalan Panglima Denai Medan. Aksi ini dilakukan warga lantaran mendapati […]

  • Banjir Kuansing Rendam Tiga Kecamatan: Jembatan Putus, Rumah dan Kolam Ikan Disapu Air Bah 

    Banjir Kuansing Rendam Tiga Kecamatan: Jembatan Putus, Rumah dan Kolam Ikan Disapu Air Bah 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Hujan deras sejak sepekan membuat debit anak sungai pada sejumlah kecamatan di Kuansing naik, hingga mengakibatkan banjir, Jumat (14/03/25).  Beberapa kecamatan yang diterjang banjir yakni Logas Tanah Darat (LTD), Pangean dan Singingi Hilir. Banjir di Kecamatan LTD disebabkan oleh meluapnya Sungai Tangian. Rumah-rumah warga di Desa Perhentianluas terendam sejak pukul 01.00 WIB. […]

expand_less