Maling Sikat Perhiasan Emak Emak PNS di BTN Kesuma Permai Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Tersangka pencurian emas milik emak emak PNS di BTN Panorama Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Susy Sulaenah, warga BTN Kesuma Permai, Dumai sangat kaget mengetahui kotak perhiasan emas miliknya kosong. Emak emak PNS itu langsung melapor ke polisi.
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Kusuma, BTN Kesuma Permai I No. 27, RT 016, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.
Seorang pria berinisial AS alias A (33) berhasil dibekuk pada Rabu (29/07/26) setelah diduga melakukan pencurian sejumlah perhiasan emas milik korban Susy Sulaenah, PNS di Dumai.
Menurut Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Susy Sulaenah, pada 29 Juli 2026. Korban mengetahui perhiasan miliknya hilang setelah kembali ke rumah usai bepergian ke Pulau Jawa.
Peristiwa pencurian diketahui setelah korban memeriksa dua kotak penyimpanan emas yang berada di dalam lemari kamar utama pada Senin (27/07/26) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat kotak tersebut dibuka, berbagai perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, liontin, dan subang sudah tidak berada di tempatnya.
“Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Timur untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas, Kamis (307/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Andrianto, memimpin personel piket Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan nota penjualan emas yang menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.
Berbekal petunjuk tersebut, Iptu Andrianto, bersama Tim Opsnal melakukan penelusuran terhadap transaksi penjualan emas. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AS yang kemudian berhasil diringkus sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap perhiasan emas milik korban Susy Sulaenah,” sebutnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu renteng anak kunci rumah, dua lembar surat emas, satu lembar nota penjualan emas, satu lembar bukti pembelian barang, tiga buah gelang, uang hasil penjualan emas, serta satu unit telepon genggam Redmi Note 8 warna biru yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Dumai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta mempersiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Layanan Call Center Polri 110. (Red)
Editor : Kar











