Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GEGER! Maling Bercangkul Mengganas di Dumai, Incar Rumah Kosong

GEGER! Maling Bercangkul Mengganas di Dumai, Incar Rumah Kosong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Dalam rentang waktu tak begitu lama, aparat kepolisian Dumai kembali menangkap maling bercangkul, yang mengincar rumah kosong atau ditinggal pergi.

Kali ini tersangka berinisial AS (25) dibekuk Unit Reskrim Polsek Medangkampai dalam kasus pencurian di Kelurahan Guntung. Korbannya dirugikan hingga Rp 23 juta atas kehilangan uang tunai serta handphone.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, Jumat (27/01/23) mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (27/12/22) lalu. Telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Guntung.

“Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak ventilasi jendela dapur rumah korban menggunakan sebuah cangkul. Sementara, sejumlah barang-barang berharga yang berhasil dicuri dari dalam rumah tersebut berupa uang tunai senilai Rp16.l juta,  dua buah celengan yang berisikan sekitar Rp4 juta, serta dua unit handphone android. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp23 juta,” ungkap Kapolsek.

Dilanjutkan, tersangka AS (25) ditangkap pada Kamis (26/01/23). Bersamaan penangkapannya, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit handphone andorid merk Infinix Hot Play warna biru milik korban. Sementara saat dilakukan pengembangan, AS (25) melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Dengan sasaran rumah yang dalam kondisi kosong.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Kejadian maling bercangkul sebelumnya terjadi di wilayah Bukitkapur. Dimana, polisi berhasil membekuk pelaku inisial MS (19) yang sudah dua kali beroperasi, dengan target rumah kosong.(hmspol)

Editor : Kar

Label : MALING BERCANGKUL

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selingkuh Ridwan Kamil – Lisa Mariana Terkuak, Biayai Kehamilan hingga Nama di Akta Kelahiran 

    Selingkuh Ridwan Kamil – Lisa Mariana Terkuak, Biayai Kehamilan hingga Nama di Akta Kelahiran 

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kisruh perselingkuhan Ridwan Kamil menjadi sorotan tajam. Terungkap, RK biayai kehamilan Lisa Mariana hingga nama di akta kelahiran. Hingga kini, pihak Lisa Mariana terus mencecar bukti yang menyebut anaknya merupakan darah daging Ridwan Kamil. Bahkan melalui kuasa hukum Lisa Mariana, terungkaplah akta kelahiran anaknya. Dalam akta tersebut tertulis nama ayah anak yang disebut darah daging Ridwan Kamil. […]

  • DIDOR Berkali-kali, Bandar 15 Kg Ganja Menyerah ke Polisi, Jadi Tontonan Warga

    DIDOR Berkali-kali, Bandar 15 Kg Ganja Menyerah ke Polisi, Jadi Tontonan Warga

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    TANAHDATAR, detak24com – Dua orang bos narkoba kejar-kejaran dengan Tim Tarantula Polres Tanahdatar saat operasi penggerebekan 25 Kg ganja. Bak film action, setelah didor berkali-kali kedua tersangka akhirnya menyerah. Operasi penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Jembatan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar. Dari jarak 15 Km, polisi telah membuntuti kedua tersangka yang saat itu menggunakan […]

  • Berusaha Kabur, Polisi Tembak Tersangka Pembunuhan Sadis

    Berusaha Kabur, Polisi Tembak Tersangka Pembunuhan Sadis

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Dumai  (DETAK24.COM)- Tersangka pembunuhan sadis pemilik salon Joy Tombang Situmeang, warga Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, pada Ahad (9/1) lalu berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Dumai. Iapun terpaksa dlumpuhkan dengan timah panas karena berusaha lari saat pencaarian barang bukti. Operasi penangkapan tersebut  dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi dan […]

  • RESMI! KIM Usung Prabowo-Gibran, Daftar Rabu Ini

    RESMI! KIM Usung Prabowo-Gibran, Daftar Rabu Ini

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Secara resmi, Koalisi Indonesia Maju atau KIM usung Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 mendatang. Keputusan tersebut dibulatkan pada rapat Parpol koalisi KIM di kediaman Prabowo Subianto, Jaksel, Ahad (22/10/23). Dalam rapat dihasilkan sejumlah poin. Salah satunya, disepakati KIM usung Prabowo-Gibran menjadi capres dan cawapres cawapres untuk maju di Pilpres 2024. Prabowo menyatakan, keputusan […]

  • Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

    Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kadishut Pemprov Bangka Belitung (Babel), H Marwan divonis penjara dalam putusan kasasi Mahkmah Agung (MA). Padahal, dalam sidang Pengadilan Tipikor, ia dinyatakan tidak bersalah. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai vonis penjara dalam putusan kasasi MA terhadap mantan Kadishut Babel cacat hukum. “Ini jelas ada indikasi permainan jahat terhadap putusan […]

  • PENAMBAHAN Cuti Bersama Idul Adha untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

    PENAMBAHAN Cuti Bersama Idul Adha untuk Dongkrak Ekonomi Pariwisata

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, yakni selama dua hari. Penambahan cuti bersama Idul Adha tersebut salah satunya guna mendongkrak ekonomi dan pariwisata. Perubahan cuti bersama Idul Adha termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023. Yakni, Menag, Menaker dan MenPAN-RB) No 624 […]

expand_less