Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Horor, Harimau Sumatera di Pasaman Intimidasi Warga Dalam Pondok Kebun 

Horor, Harimau Sumatera di Pasaman Intimidasi Warga Dalam Pondok Kebun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASAMAN, detak24com – Harimau sumatera yang muncul di Sarosah, Jorong Aia Mancur, Pasaman berperilaku menegangkan. Satwa itu mendekati manusia serta mengintimidasi warga dalam pondok kebun.

“Harimau sumatera mendekati manusia dan mengikuti 40 warga sampai batas kampung saat melakukan evakuasi satu keluarga dengan jumlah tiga orang yang sedang berada di kebun, Sabtu (21/12/24),” kata Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar, Ade Putra di Lubuk Basung, 

Dikutip Sabtu (28/12/24), ia mengatakan, satu keluarga itu atas nama Angga (31), Rosa (30), dan bayi berusia beberapa bulan sedang berada di kebun mereka, Sabtu (21/12) petang.

Tiba-tiba, datang seekor harimau yang merupakan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Satu keluarga itu berlindung di pondok kebun mereka sembari memberitahukan kepada pamannya, melalui telepon genggam,” katanya.

Ia menambahkan bahwa BKSDA Sumbar telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait kemunculan harimau tersebut, Minggu (22/12).

Verifikasi lapangan bersama Centre for Orangutan Protection (COP), Wali Nagari (Kepala Desa) Cubadak Timur beserta staf, Kanit Intelkam Polsek Duo Koto dan warga sekitar.

“Kami menelusuri lokasi munculnya satwa untuk mencari keberadaannya dan ditemukan jejak kaki satwa. Kami juga memantau satwa dengan drone dan satwa tidak ditemukan,” katanya.

Ia mengimbau warga agar melakukan aktivitas ke kebun lebih dari dua orang serta pergi ke kebun pada pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Ini telah saya sampaikan ke warga saat melakukan pertemuan usai melakukan verifikasi lapangan,” katanya.

Di tempat terpisah, Ismail Lubis menambahkan bahwa pihaknya langsung ke lokasi kebun usai mendapatkan laporan kemunculan harimau sumatera dari kemenakan yang terkepung dalam pondok.

“Saya ke lokasi bersama tiga warga lainnya menggunakan penerangan dan sampai di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Di lokasi saya mencoba untuk melihat satwa dengan penerangan dan satwa masih berada di lokasi,” katanya.

Setelah itu, datang sekelompok warga untuk melakukan evakuasi kemenakannya ke rumah.

Saat evakuasi tersebut, harimau mengikuti sampai ke batas perkampungan dan satwa kembali ke habitatnya.

Sementara, Wali Nagari Cubadak Timur Yelfi mengatakan bahwa sebelumnya satwa itu juga muncul di nagari tersebut sekitar empat bulan lalu.

Satwa sempat memakan ternak berupa anjing milik warga. BKSDA Sumbar dan COP turun ke lokasi memasang kamera jebak.

“Empat bulan yang lalu satwa itu juga muncul dan memakan anjing milik warga,” imbuhnya dikutip detak24com dari antara. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Dumai Tuntut Mati 7 Sindikat Narkoba Internasional, Barbuk 86 Kg Sabu

    Jaksa Dumai Tuntut Mati 7 Sindikat Narkoba Internasional, Barbuk 86 Kg Sabu

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    Dumai, detak24.com – Jaksa Agung Nugroho SH dari Kejaksaan Negeri Dumai, Riau menuntut hukuman mati 7 orang sindikat narkoba internasional dengan barang bukti (barbuk) 86 Kg sabu. Surat tuntutan tersebut dibacakan jaksa pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Dumai Kelas IA, Selasa (26/04/2022) siang. Dimpin oleh hakim Ketua Majelis Hakim Mery Donna Tiur Pasaribu SH […]

  • BURUH Sawit Tewas di Sungai Masjid Dumai Ternyata Korban Pembunuhan

    BURUH Sawit Tewas di Sungai Masjid Dumai Ternyata Korban Pembunuhan

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    DUMAI, detak24com – Anggara (25), buruh sawit tewas di Sungai Masjid Dumai ternyata korban pembunuhan. Pelaku ditangkap saat pemakaman di lokasi korban dikebumikan. Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, dirilis Kamis (14/12/23) mengatakan, korban Anggara dimakamkan pada Sabtu (09/12/23). Jasad korban ditemukan pada Jumat (08/12/23). Baca juga : KRONOLOGI Penemuan Mayat Buruh […]

  • Diduga Hendak Dibawa ke Dumai, Bakamla Tangkap 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Inhil 

    Diduga Hendak Dibawa ke Dumai, Bakamla Tangkap 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Inhil 

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 menangkap sekitar 200 ball rokok ilegal di perairan Inhil. KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Letkol Bakamla Umar Dani berhasil melakukan penangkapan terhadap kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 bal rokok ilegal asal Vietnam Luffman di perairan Pulau Busung, Indragiri Hilir. […]

  • DISPENDA Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

    DISPENDA Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seiring libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024, Pelayanan Samsat di Riau diliburkan. Pajak kendaraan yang jatuh tempo waktu itu dibebaskan dendanya. Pelayanan di Samsat Riau libur terhitung Senin (08/04/24) hingga Senin (15/04/24). Kembali melayani wajib pajak pada Selasa (16/04/24). Kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada tanggal libur tersebut […]

  • Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar. Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000. Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH […]

  • Diduga Hendak Diselundupkan, BC Dumai Amankan Dua Kapal Bermuatan Kayu Bakau dan TKI 

    Diduga Hendak Diselundupkan, BC Dumai Amankan Dua Kapal Bermuatan Kayu Bakau dan TKI 

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua kapal bermuatan kayu bakau serta sejumlah TKI digiring ke markas Bea Cukai Dumai, Senin (01/09/25). Informasi dihimpun, petugas Bea Cukai Dumai mengamankan dua kapal mengangkut kayu bakau dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Baca juga : Pria Muda Diduga Gantung Diri di Rumah Kos Tanjung Palas Dumai, Leher Terlilit Baju Kaos Bea […]

expand_less