DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dibakar-Digiling hingga Ditenggelamkan, Kejari Dumai Musnahkan Barbuk Berbagai Kasus

Pemusnahan barbuk di Kejari Dumai, Rabu (20/07/22). F : ZULKARNAIN

Pemusnahan barbuk di Kejari Dumai, Rabu (20/07/22). F : ZULKARNAIN

Dumai, detak24.com – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti (barbuk) berbagai kasus pidana yang telah berkekuatan hukum, Rabu (20/07/22).

Acara pemusnahan secara simbolis bertempat di halaman institusi tersebut, Jalan Sultan Syarif Kasim. Dihadiri sejumlah undangan unsur Forkopimda, institusi stakeholder dan lainnya. Sementara, lokasi pemusnahan selanjutnya yakni di TPA Bukitjin, serta pelabuhan rakyat Sungai Dumai.

Plt Kajari Dumai, Dzakiyul Fikri dalam keterangan pers mengatakan, sejumlah barbuk yang dimusnahkan dari berbagai kasus pidana tersebut telah berkekuatan hukum. Sehingga, sesuai aturan harus segera dieksekusi.

“Tentang barang bukti ini ada yang dikembalikan, dirampas untuk negara serta dimusnahkan. Yang dirampas untuk negara eksekusinya dengan pelelangan. Sedangkan yang rampas untuk dimusnahkan dengan cara dihancurkan,” terang Plt Kajari.

Dzakiyul yang didampingi Kasi Intelijen Devitra Romiza, Kasi Pidum Iwan Roy Charles Bagariang, Kasi Pidsus Herlina Samosir dan Kasi BB Antonius Haro, mengatakan pemusnahan di halaman Gedung Kejari Dumai bersifat simbolis saja. 

“Untuk pemusnahan dengan cara digiling bisa kita lakukan di sini. Pemusnahan BB dengan cara dibakar selanjutnya kita lakukan di TPA. Sedangkan BB yang ditenggelamkan kita lakukan di pelabuhan tempat kita menitipkan sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakan Kajari, sejumlah barbuk dari berbagai kasus pidana tersebut diantaranya, kapal, miras, sabu/ineks/ganja, rokok, uang palsu, senjata api, dan barbuk lainnya.

Pantauan detak24 com, usai pemusnahan secara simbolis tim langsung membawa barbuk ke TPA Bukitjin. Sedangkan, sebagianya menuju pelabuhan untuk menenggelamkan kapal.(d24).

Penulis : Zulkarnain

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “Dibakar-Digiling hingga Ditenggelamkan, Kejari Dumai Musnahkan Barbuk Berbagai Kasus

  1. Ping-balik: Training
  2. Ping-balik: Ethereum
  3. Ping-balik: find out here now
  4. Ping-balik: jav

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *