Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Bekuk Pemasok Sabu untuk ABK dan Nahkoda Kapal di Dumai 

Polisi Bekuk Pemasok Sabu untuk ABK dan Nahkoda Kapal di Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial DRM (35), warga Jalan Bahtera Kelurahan Laksamana, Dumai diringkus dalam kasus narkoba. Tersangka diduga sebagai pemasok sabu untuk ABK dan nahkoda kapal.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dan Sat Polairud Polres Dumai kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai.

“Seorang pria berinisial DRM (25) dibekuk bersama barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 11,11 gram,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai, Jumat (31/07/26).

Pengungkapan kasus ini, menurutnya berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Gakkum Satpolairud Polres Dumai pada pertengahan Juli 2026.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah Jalan Bahtera, RT 007, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, yang diduga acap dijadikan tempat transaksi sabu bagi para nahkoda kapal maupun buruh bongkar muat di kawasan pelabuhan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, dilakukan penggerebekan di lokasi dimaksud. Tim berhasil meringkus seorang pria berinisial DRM di dalam rumah tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satpolairud Polres Dumai sebelum penyidikannya dilimpahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor sekitar 11,11 gram, satu unit timbangan digital, enam lembar plastik bening, tiga sendok yang terbuat dari pipet, satu unit telepon genggam merek Realme C63 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp 915.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine (metha). Sementara hasil pemeriksaan amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pada kesempatan tersebut, Polres Dumai juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Dumai yang aman dan bebas dari narkoba. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekdakab Kampar Sebut Bupati Ahmad Yuzar Seperti ‘Malaikat’: Cepat Tobat Pak!

    Sekdakab Kampar Sebut Bupati Ahmad Yuzar Seperti ‘Malaikat’: Cepat Tobat Pak!

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Situasi politik Kabupaten Kampar mendadak panas, Kamis (16/10/25) malam. Hal itu menyusul pernyataan blak-blakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali yang beredar luas di masyarakat melalui tayangan video selama 13 menit 38 detik. Tayangan video itu beredar di grup-grup media sosial. Bahkan menurut kabar yang didapat, potongan video dan sejumlah pemberitaan juga […]

  • GEMPA Terkini Mag 4,3 Guncang Rokanhulu, Begini Dampaknya!

    GEMPA Terkini Mag 4,3 Guncang Rokanhulu, Begini Dampaknya!

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Gempa terkini bermagnitudo 4,3 guncang wilayah Rokan Hulu, Riau, Kamis (04/01/23). BMKG menyatakan kejadian alam itu berlangsung pukul 02:11 WIB. “Gempa bumi tepatnya terjadi pukul 02:11:18 WIB,” ujar Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Mia Vadilla, Kamis (04/01/23). Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi di 46 Km Selatan Rokan Hulu Riau, dengan kedalaman […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

    Kejari Pringsewu Lampung Tak Wajibkan Pemdes Bikin Signboard Anti Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Lampung,detak24.com – Kejaksaan Negeti (Kejari) Pringsewu,Lampung tak mewajibkan pemerintah desa (Pemdes) atau pekon membuat signboard anti korupsi. Ini dibuktikan dengan fakta tidak semua Pemdes di kabupaten tersebut menganggarkan kegiatan itu. Sesuai pers rilis yang diterima redaksi detak24.com, Senin (21/02/22), bahwa Kejari Pringsewu membantah keras dugaan keterlibatan Kasi Intelijen Kejari Pringsewu dalam pengadaan signboard di setiap […]

  • Sabu 15 Kilo dan 40 Ribu Butir Ekstasi Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi Nusakambangan

    Sabu 15 Kilo dan 40 Ribu Butir Ekstasi Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi Nusakambangan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kasus sabu 15 kg dan 40 ribu butir ekstasi yang masuk di Desa Jangkang, Bengkalis diduga dikendalikan napi Lapas Nusakambangan inisial A. Polres Bengkalis kembali mengungkap peredaran sabu 15 Kg dan 40 ribu pil ekstasi, yang dikendalikan seorang narapidana dari Nusakambangan. “Ini kasus cukup spektakuler dan diungkap oleh jajaran Polres Bengkalis. Yang […]

  • Korban Penggusuran Tol Pekanbaru-Rengat Trauma : Janji Ganti Rugi, Tiba-tiba Rumah Mereka Masuk Aset BMN 

    Korban Penggusuran Tol Pekanbaru-Rengat Trauma : Janji Ganti Rugi, Tiba-tiba Rumah Mereka Masuk Aset BMN 

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Litawati kini tinggal di gubuk sempit ukuran 5×4 meter bersama suami dan empat anaknya. Emak emak itu korban penggusuran lahan tol Pekanbaru-Rengat yang tak dapat ganti rugi usai rumah mereka dirobohkan. Rumah Litawati sebelumnya berada dalam atas lahan seluas 8×12 meter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar Timur. Pada awal Desember […]

  • Anggota DPRD Riau Khairul Umam Serap Aspirasi di Kelurahan Balik Alam 

    Anggota DPRD Riau Khairul Umam Serap Aspirasi di Kelurahan Balik Alam 

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Riau H Khairul Umam LC ME Sy dari Partai Keadilan Sejahtera melaksanakan reses (serap aspirasi) di Jalan Kenanga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Selasa (10/02/26). Puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu terlihat antusias mengikuti reses yang merupakan salah satu bagian dari tugas anggota dewan turun ke dapil (daerah pemilihan), Dumai, […]

expand_less