Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Dua orang warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis dideportasi ke Malaysia. Ternyata, kakak adik itu menggunakan paspor negeri jiran.

Informasi dirangkum Kamis (18/06/26), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendeportasi kakak beradik pemegang paspor Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (17/06/26). Mereka dideportasi lewat pelabuhan Bandar Sri Setiap Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis.

Keduanya adalah Juliani dan Abdul Rauf, yang tercatat masih aktif sebagai WNI warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis.

Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Sigit Adi Nugroho, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan kedatangan penumpang di Pelabuhan Internasional BSSR Selat Baru pada Kamis, (11/06/26).

Menurut Sigit, kedua orang tersebut sebelumnya diketahui pernah keluar masuk Indonesia menggunakan paspor Indonesia. Namun saat kembali masuk ke wilayah Bengkalis, keduanya menggunakan paspor Malaysia.

“Petugas mengenali karena data perjalanan dan dokumen mereka sudah terekam di sistem. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengakui pernah memiliki paspor Indonesia,” ujarnya, Kamis (18/06/26).

Dari hasil pemeriksaan diketahui Juliani masih memiliki paspor Indonesia yang aktif, sementara paspor Indonesia milik Abdul Rauf telah lama tidak berlaku dan hilang.

Petugas kemudian membawa keduanya ke Kantor Imigrasi Bengkalis untuk dilakukan pendentensian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sigit mengatakan kasus tersebut berbeda dengan pelanggaran keimigrasian umum seperti over stay karena menyangkut status kewarganegaraan.

Pihak Imigrasi selanjutnya melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait status kewarganegaraan keduanya.

Ia menjelaskan Indonesia hanya mengenal kewarganegaraan ganda terbatas bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), yang berlaku sampai usia 18 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal usia 21 tahun untuk menentukan pilihan kewarganegaraan.

“Setelah melewati batas usia itu, yang bersangkutan harus memilih tetap menjadi WNI atau kewarganegaraan lainnya. Kasus kakak beradik ini berbeda-beda, tidak tahu apa-apa, tiba-tiba memiliki dua paspor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku tetap mempertahankan kewarganegaraan Malaysia. Atas dasar tersebut, Imigrasi Bengkalis mendeportasi keduanya melalui Pelabuhan Internasional BSSR Selat Baru.

Selain deportasi, Imigrasi juga tengah mengusulkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia kepada Ditjen AHU serta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkalis untuk penonaktifan dokumen kependudukan.

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kepemilikan dua paspor meskipun Indonesia dan Malaysia memiliki kedekatan geografis dan budaya.

“Jangan menganggap hal ini biasa atau tidak bermasalah. Kepemilikan dua paspor memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tekannya mengingatkan, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASCA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Saatnya Fadly Akhiri Hubungan!

    PASCA Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Saatnya Fadly Akhiri Hubungan!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS Rebecca Klopper lagi-lagi menjadi sorotan setelah kembali muncul video syur mirip dirinya di media sosial. Kekinian, link video syur Rebecca Klopper itu berdurasi lebih panjang, yakni 11 menit dan 4 menit. Kemunculan link video syur Rebecca Klopper terbaru itu makin mencoreng nama sang artis, lantaran belum lama ini Rebecca Klopper sempat tersandung video syur […]

  • Sidang Perdana, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Sekongkol Korupsi Rp 22,6 M

    Sidang Perdana, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Sekongkol Korupsi Rp 22,6 M

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Sukarmis didakwa bersekongkol korupsi Rp 22,6 miliar pada proyek pembangunan Hotel Kuansing. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Anggota DPRD Riau periode 2019-2024 itu disidangkan secara online dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Di ruang sidang hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius dari Kejari Kuansing […]

  • MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Mantan Kades Purwodadi Kabupaten Simalungun, Haryo Guntoro (53) terciduk polisi dalam kasus korupsi DD (Dana Desa). Ia diduga korupsi DD sebesar Rp 337 juta. Dari hasil penyelidikan, uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Rabu (24/04/24) mengatakan pelaku merupakan mantan Pangulu Nagori (Kades) Purwodadi, Kecamatan […]

  • TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

    TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 2, M Nasir melaporkan dua akun media sosial (medsos) dan satu pihak lainnya atas dugaan pencemaran nama baik. Didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan perwakilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Hendri Joni SH, Nasir menyebut bahwa laporan tersebut sudah dalam proses pemanggilan […]

  • VIRAL PEKANBARU : Dipepet Jambret, Pelajar Perempuan Terjelepok di Aspal – Gelang Emas Raib

    VIRAL PEKANBARU : Dipepet Jambret, Pelajar Perempuan Terjelepok di Aspal – Gelang Emas Raib

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jambret kembali mengganas di Pekanbaru, tepatnya di Jalan Kartama. Seorang pelajar perempuan menjadi korban, Rabu (25/01/23). Video beredar dan viral di medsos, tampak pelajar perempuan menggunakan seragam sekolah yang menjadi korban jambret itu terjatuh dari sepeda motor. Dari keterangannya, korban kehilangan gelang emas akibat dijambret tersebut. Pelaku jambret yang berjumlah 2 orang […]

  • Kepala Bidang Kajian Strategis dan Sosial Politik HMI Cabang Meranti, Bahudin. (f: dwiki)

    Dugaan SPJ Fiktif, HMI Desak Inspektorat dan Aparat Audit Keuangan KPU Meranti 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti desak Inspektorat Daerah dan aparat hukum mengaudit anggaran KPU daerah tersebut. Kepala Bidang Kajian Strategis dan Sosial Politik HMI Cabang Meranti, Bahudin mengatakan dengan banyaknya desus-desus beredar, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran KPU Meranti itu harus diperiksa. “Atas dasar beredarnya isu-isu ini maka kami meminta kepada […]

expand_less