Kebakaran Lahan di Tujuh Kecamatan, Bengkalis Siaga Karhutla
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com -Kabupaten Bengkalis tetapkan siaga karhutla, pasca kebakaran hutan meluas di tujuh. Luas area yang terbakar capai dua hektare.
Sejak empat hari lalu atau 23-26 Juli 2024 terjadi kebakaran lahan di 7 kecamatan, Kabupaten Bengkalis.
Dilaporkan sebanyak tujuh titik tersebar di beberapa kecamatan.
Diantaranya di Kecamatan Bathin Solapan ada dua titik, di Pulau Rupat Utara ada tiga titik, dan di Kecamatan Bantan dua titik.
Lahan gambut menyulitkan petugas melakukan pemadaman, diperparah dengan jarak tempuh lokasi lahan terbakar dari sumber air.
Demikian diungkapkan Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis, Erzansyah ketika dikofirmasi, Jumat (26/07/24).
Petugas gabungan dari BPBD, Damkar, Polri, TNI, masyarakat maupun perusahaan saat ini masih berjibaku melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di titik-titik kebakaran lahan milik masyarakat itu.
Penyebab kebakaran lahan belum diketahui pasti, namun diduga karena kelalaian.
“Sejak 23 Juli lalu hingga hari ini dilaporkan sudah ada tujuh titik yang terbakar dengan cakupan luas 0,5-2 hektar. Angin kencang dan air terbatas menyulitkan petugas,” ungkap Erzansyah.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah menetapkan status siaga karhutla berlaku sejak 6 Maret 2024 hingga 30 September 2024 mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan dan koordinasi yang efektif dalam penanganan Karhutla di tengah musim kering ekstrim yang sedang terjadi.
Dengan terjadinya kebakaran yang semakin meluas ini, bisa jadi status siaga ditingkatkan menjadi status darurat Karhutla.
Menekankan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi Karhutla dan menjaga lingkungan dari potensi Karhutla, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











