Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Polres Kampar Tangkap Penambang Pasir Ilegal, Bagaimana di Daerah Kalian?

Polres Kampar Tangkap Penambang Pasir Ilegal, Bagaimana di Daerah Kalian?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Satreskrim Polres Kampar bersama Babinsa menggerebek aktivitas penambangan batu dan pasir ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dalam operasi tersebut, dua orang pekerja alat berat ditangkap, masing-masing berinisial AY (47) dan AR (25). Keduanya diringkus saat berada di lokasi tambang ilegal.

“Dua pria berinisial AY dan AR diamankan. Mereka merupakan pekerja alat berat di lokasi penambangan,” ujar Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, Sabtu (17/01/26).

Selain mengamankan kedua pekerja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit ekskavator, pipa, alat penyaring batu dan pasir, serta buku faktur penjualan atas nama PT Desha Rafizqy Tambang.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 14.55 WIB, hasil kerja sama Satreskrim Polres Kampar dan TNI Kodim 0313/KPR, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan penindakan bermula saat tim melakukan patroli rutin bersama Babinsa Desa Sungai Pinang, Sertu Dasrianto untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Setibanya di lokasi, kami mendapati alat berat sedang beroperasi. Tim langsung mengamankan dua pekerja yang berada di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 KUHP.

Kasat menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pemilik tambang. “Pemilik tambang ilegal masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla di Tanjung Palas Meluas, Dumai Dikepung Asap Tebal 

    Karhutla di Tanjung Palas Meluas, Dumai Dikepung Asap Tebal 

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mengawali lebaran pertama, karhutla terus berlangsung dan bahkan terus meluas di Tanjung Palas, Dumai, Sabtu (21/03/26). Hingga pukul 14.00 WIB, belum ada terlihat tim yang datang untuk mencegah meluasnya Karhutla yang terjadi di Jalan Dumai Motor, Tanjung Palas. Warga sempat panik, karena asap terus menebal dan kebakaran terus meluas. Membuat warga yang […]

  • Lintas Elemen Masyarakat di Pekanbaru Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan 

    Lintas Elemen Masyarakat di Pekanbaru Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan driver ojek online, komunitas bikers, buruh, tokoh agama, dan tokoh masyarakat berkumpul di Masjid Al-Huda, Jalan Perdagangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Sabtu (30/08/25). Mereka menggelar salat gaib dan doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang wafat saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 28 […]

  • Tersangka Korupsi Rp 1,4 Miliar di Nisel Diciduk Saat Ngojek 

    Tersangka Korupsi Rp 1,4 Miliar di Nisel Diciduk Saat Ngojek 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NISEL, detak24com – Seorang tersangka korupsi Rp 1,4 miliar di Nias Selatan (Nisel) dicokok saat ngojek. Ia terciduk dalam pelariannya setelah ditetapkan jadi DPO. Kejari Nias Selatan (Nisel) menangkap mantan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nisel, Bazisokhi Buulolo yang terjerat kasus korupsi sekitar Rp 1,4 miliar. Bazisokhi ditangkap di Kota Binjai saat […]

  • Tatap Mata Rizky Billar Bikin Ngeri, Netizen: Hati-hati Nanti Dibanting!

    Tatap Mata Rizky Billar Bikin Ngeri, Netizen: Hati-hati Nanti Dibanting!

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BEREDAR video saat Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melakukan upaya perdamaian di kasus KDRT, Selasa (18/10).  Dalam video tersebut, Lesti dan Rizky Billar bersama tim kuasa hukum mereka bertemu dengan para awak media.  Saat itu, seorang awak media perempuan seperti terdengar pada video bertanya apakah Lesti Kejora traum dekat dengan Billar.  “De, biar ngak trauma gimana di […]

  • Polda Riau Tangkap 3.320 Pelaku Narkoba dengan 2.253 Kasus 

    Polda Riau Tangkap 3.320 Pelaku Narkoba dengan 2.253 Kasus 

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepanjang tahun 2024, Polda Riau mengungkap 2.253 kasus dengan jumlah tersangka 3.320 orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 18,8 persen atau bertambah 358 kasus dibandingkan 1.895 kasus pada tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Hotel Grand Elit Pekanbaru, […]

  • Empat Perusahaan Biang Kerok Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Daftarnya!

    Empat Perusahaan Biang Kerok Banjir dan Longsor Sumatra, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel empat perusahaan penyebab bencana banjir di Sumatera. Keempatnya beroperasi di DAS Batang Toru. Empat perusahaan penyebab banjir dan longsor Sumatra itu antara lain, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru yang dioperasikan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT […]

expand_less