Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » GERAKAN Perubahan Desak Lengserkan Jokowi, Usai Ketua MK Dipecat

GERAKAN Perubahan Desak Lengserkan Jokowi, Usai Ketua MK Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Usai MKMK memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK karena pelanggaran etik, muncul desakan agar lengserkan Jokowi.

Desakan lengserkan Jokowi disampaikan langsung Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, usai putusan MKMK yang memberhentikan adik ipar Presiden Jokowi itu dari jabatan Ketua MK pada Selasa (07/11/23).

“Mengapa Joko Widodo harus segera diberhentikan dari jabatan presiden? Banyak alasan bisa menjadi landasan pemberhentian Jokowi dari jabatannya sebagai presiden,” kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/11/2023).

Dia mengatakan, jika MKMK membeberkan ada lima dosa Anwar Usman, maka pemberhentian Jokowi sebagai presiden sudah layak dilakukan karena banyak sekali dosa-dosanya.

“Dari sisi moral, Jokowi dikenal sebagai tukang bohong alias raja tipu. Dijuluki sebagai The King of Liar. Dalam kasus ijazah palsu yang disidangkan di Pengadilan jilid III di PN Jakarta Pusat yang digugat oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Penulis salah seorang penggugat, Jokowi tidak dapat membuktikan Ijazah aslinya,” terang Muslim.

Demikian juga dalam persidangan jilid I di Jakarta maupun jilid II di Surakarta kata Muslim, meski Bambang Tri yang mengungkap soal kasus ijazah palsu Jokowi dan Gus Nur yang ditahan karena mubahalah ijazah palsu mendekam di penjara, padahal ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul.

“Ini hukuman yang zalim dan langgar prinsip-prinsip HAM. Kasus ijazah palsu Jokowi itu, jelas-jelas pelanggaran moral, hukum dan konstitusi. Maka sangat beralasan dalam hal pelanggaran moral, konstitusi dan hukum itu Jokowi sudah patut dan sangat pantas untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden,” tegas Muslim.

Terlebih lagi, kata Muslim, Jokowi telah membangun politik dinasti yang merupakan politik KKN. Serta melanggar semangat Reformasi 98, yang mana itu merupakan pelanggaran berat dan serius.

Di mana kata Muslim, Jokowi menjadikan Anwar Usman saat jabat Ketua MK sebagai adik iparnya. Lalu anaknya, Gibran Rakabuming Raka menjadi Walikota Solo dan kini jadi bakal cawapres. Lalu anaknya lagi, Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum PSI. Serta menantunya, Bobby Nasution menjadi Walikota Medan.

“Saatnya rakyat dan para tokoh-tokoh bangsa serta para politisi berakal sehat dapat mendatangi gedung perwakilan rakyat. Mendesak sidang istimewa untuk memberhentikan Jokowi dari jabatannya atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan selama ini,” ajak Muslim.

Muslim meyakini, jika Jokowi diberhentikan dari jabatan presiden, maka bangsa Indonesia dapat terbebas dari pemimpin yang rusak moral, yang gemar langgar konstitusi dan hukum, serta terbebas dari pemimpin yang gunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

“Dengan pemecatan Ketua MK, adik ipar Presiden Jokowi itu buka pintu mengakhiri politik dinasti dan dengan desakan pemberhentian Presiden Jokowi adalah upaya penyelamatan bangsa ini dari pemimpin yang gemar berbohong dan suka menipu. Anwar Usman dan Jokowi adalah kekuatan dinasti yang sedang dibangun,” tegas Muslim menjawab rmol, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 805.570 Sapi Divaksin PMK, Tertinggi di Jawa Timur

    Sebanyak 805.570 Sapi Divaksin PMK, Tertinggi di Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Satgas PMK menyampaikan perkembangan penanganan kasus PMK di Indonesia. Per Ahad (31/07/22), total hewan yang sudah divaksin 805.570 ekor. Berdasarkan data yang diberikan Satgas Penanganan PMK pada Sabtu, 30 Juli 2022, capaian vaksinasi tertinggi yakni di wilayah Jawa Timur sebanyak 495.442 ekor, Sumatera Selatan 58.168 ekor dan Sumatera Utara 86.589 ekor. Berdasarkan […]

  • Bocah 3 Tahun di Duri Meninggal Terseret Arus Drainase

    Bocah 3 Tahun di Duri Meninggal Terseret Arus Drainase

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DURI, detak24.com – Derasnya hujan mengguyur Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (18/4/22) ternyata menimbulkan duka mendalam. Seorang bocah warga Jalan Jeruk, RT 04, RW 06, Kelurahan Air Jamban berusia 3 tahun, tewas terseret derasnya air drainase saat bermain bersama rekan seusianya sekira pukul 15.30 WIB. Dirangkum dari zonaberita.com, Jumat (21/04/22) jenazah korban sendiri baru […]

  • EMPAT REMAJA Pengamen Jalanan Celurit Karyawan Indomaret, Gegara Ditegur

    EMPAT REMAJA Pengamen Jalanan Celurit Karyawan Indomaret, Gegara Ditegur

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus empat remaja pengamen jalanan di Pekanbaru. Tersangka ditangkap usai menganiaya karyawan Indomaret menggunakan senjata tajam. Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Keempat pelaku yang berhasil […]

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

  • Youtuber Dunia Joe Hattab Sambangi Dhika Aura Farming di Kuansing 

    Youtuber Dunia Joe Hattab Sambangi Dhika Aura Farming di Kuansing 

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Youtuber kenamaan asal Yordania, Joe Hattab, terang dari Singapura ke Riau. Kreator konten sinematik internasional ini datang khusus untuk bertemu dengan Rayyan Arkan Dikha, bocah viral asal Kuansing. Diketahui, Rayyan Arkan Dikha yang viral dengan nama Dhika Aura Farming usai melejit lewat tarian tradisional khasnya, “Aura Farming” pada pacu jalur beberapa waktu […]

  • Sita 3,23 Gram, Polisi Gerebek Rumah Residivis di Pekan Tebih Rohul

    Sita 3,23 Gram, Polisi Gerebek Rumah Residivis di Pekan Tebih Rohul

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pemuda berinisial YP alias YD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul terciduk polisi dalam kasus narkoba. Informasi dirangkum Jumat (17/01/25), penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat setempat pada Sabtu (11/01/25) terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan segera melakukan penyelidikan. […]

expand_less