Terekam Kamera Trap, Harimau Mangsa Ternak Warga di Pulau Burung
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Harimau sumatera terpantau di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Inhil. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Interaksi negatif harimau dan manusia terjadi di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Inhil. Mamalia buas tersebut dilaporkan memangsa ternak warga.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dikerahkan untuk memantau keberadaan harimau sumatera yang dilaporkan masuk ke pemukiman warga di Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Inhil.
Informasi dirangkum Sabtu (01/08/26), dalam kegiatan tersebut, tim WRU memasang camera trap dan menerbangkan drone untuk mengetahui pergerakan satwa dilindungi itu.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera yang terjadi pada Jumat (24/7/2026), setelah seekor harimau diduga memangsa ternak milik warga di desa tersebut.
Saat melakukan pengecekan, tim WRU didampingi perangkat desa dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung.
“Hasil identifikasi di lokasi, petugas menemukan jejak baru yang diduga berasal dari Harimau Sumatera,” kata Supartono, Kepala Balai Besar KSDA Riau, dikutip detak24com.
Ia menjelaskan, jejak yang ditemukan memiliki ukuran telapak kaki sepanjang 14 sentimeter dan lebar 13 sentimeter.
“Untuk memastikan arah pergerakan satwa, tim memasang camera trap dan melakukan pemantauan udara menggunakan drone di sekitar lokasi,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas BBKSDA Riau juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kebun maupun di sekitar lokasi kemunculan harimau.
Sebagai langkah pencegahan, petugas mengimbau warga mengandangkan ternak, seperti sapi dan kambing, agar tidak memancing kedatangan Harimau Sumatera ke kawasan permukiman.
“Tim juga menyarankan masyarakat menggunakan meriam spiritus sebagai salah satu cara menghalau satwa tersebut agar kembali ke habitat alaminya tanpa melukainya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko, mengingatkan bahwa harimau sumatera Sumatera merupakan satwa endemik yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
“Harimau Sumatera adalah satwa kunci sekaligus kebanggaan Pulau Sumatera. Mari kita jaga alam beserta isinya demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa tersebut.
“Apabila melihat atau mengetahui keberadaan Harimau Sumatera, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas BBKSDA Riau atau aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian satwa yang dilindungi,” pesannya. (MCR)
Editor : Kar












