Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Periksa Mantan Kepala Bapedda Riau, Korupsi PT Duta Palma

Kejagung Periksa Mantan Kepala Bapedda Riau, Korupsi PT Duta Palma

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau berinisial AF diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung). AF memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

AF diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kamis (28/7/2022).

“Hari ini, diperiksa lima saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana.

Selain AF, empat saksi lain adalah HS selaku Pegawai BPN Kabupaten Inhu, S selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang, dan HJP selaku Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Departement Bank Mandiri.

Jaksa penyidik juga memeriksa JRT selaku keluarga Surya Darmadi. Diketahui, Surya Darmadi adalah
.pemilik PT Duta Palma Group, dan sudah berganti kewarganegaaan.

Pada Rabu (27/7/2022), jaksa penyidik juga memeriksa dua saksi. Mereka adalah Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI berinisial HH dan RA selaku staf pada PT. Duta Palma Group,

Sehari sebelumnya, Selasa (26/7/2022), pemeriksaan dilakukan pada mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto. Sebelumnya, suami Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi ini juga telah diperiksa pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Kasus dugaan korupsi ini ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.

Dugaan korupsi ini melibatkan 5 perusahaan PT Duta Palma Group. Lima perusahaan itu adalah PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani

Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu mengatakan, PT Duta Palma Group melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak dan melawan hukum. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.

Burhanuddin menyebut, dalam sebulan, hasil perkebunan di lahan yang dikelola oleh PT Duta Palma Group tersebut, menghasilkan keuntungan Rp600 miliar. Kejagung menilai, kerugian terhadap perekonomian negara telah bocor sejak lima perusahaan tersebut didirikan.

PT Duta Palma Group diduga telah membuat dan mendirikan lahan seluas itu tanpa dilandasi oleh hak yang melekat atas perusahaan tersebut. Lahan itu juga disebut tidak memiliki surat-surat lengkap.

Atas hal itu, tim jaksa penyidik dari Kejagung telah turun ke Kabupaten Inhu untuk melakukan penyitaan lahan tersebut. Selanjutnya puluhan ribu hektar lahan perkebunan sawit itu, dititipkan ke PTPN V wilayah Riau.

Disebut Burhanuddin, pemilik PT Duta Palma Group juga sedang dalam proses hukum di KPK dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Kendati begitu, perusahaan ini dijalankan oleh seorang profesional dan dipantau oleh DPO tersebut.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kajari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH. F : IST

      AYAH Durjana Garap 2 Anak Kandung, Kajari Pringsewu: Kita Upayakan Tuntutan Hukum Kebiri

      • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PRINGSEWU, detak24com – Selain penerapan ancaman hukuman maksimal, aparat kejaksaan perlu mempertimbangkan efek jerah bagi pelaku, serta pembelajaran untuk masyarakat banyak. Terhadap kasus seorang ayah durjana memperkosa dua putri kandungnya yang masih anak-anak di Pagelaran Utara Pringsewu, diupayakan tuntutan maksimal dengan hukuman kebiri. Kajari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan menegaskan bahwa hukum kebiri pantas diberikan kepada […]

    • Investor di Riau Meningkat hingga 181 Persen

      Investor di Riau Meningkat hingga 181 Persen

      • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mencatat peningkatan jumlah investor di sektor pasar modal yang cukup fantastis di awal tahun 2022 ini. “Pada posisi Februari 2022 secara year on year terjadi peningkatan jumlah investor yang luar biasa,” ujar Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi, Sabtu (7/5/2022). Ia mengatakan berdasarkan data Single Investor Identification […]

    • WARGA Desa Titian Modang Terciduk Malam Hari di Pondok Sawah, Ini yang Dilakukannya!

      WARGA Desa Titian Modang Terciduk Malam Hari di Pondok Sawah, Ini yang Dilakukannya!

      • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      TELUKKUANTAN, detak24com  – Polisi menangkap seorang warga Desa Titian Modang, Kuantan Tengah Kuansing di pondok sawah malam hari. Menurut aparat, perbuatannya sangat meresahkan Tersangka berinisial J 33), menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, dirilis detak24com, Rabu (05/07/23) menyebutkan, penangkapannya berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi perjudian jenis togel online. “Pelaku togel online diamankan polisi […]

    • Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

      Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

        PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menemui Yang Dipertua Negeri Melaka Tun Dato Seri Utama H Mohd. Ali Mohd. Rustam, di Istana Negeri Melaka Malaysia, Sabtu (28/05/2022). Usai pertemuan, Gubri mengatakan bahwa rencana pembangunan RoRo Dumai-Melaka sudah lama dibahas kedua belah pihak.  Baik Indonesia maupun Malaysia sudah beberapa kali melakukan pertemuan. “Semuanya membincangkan tentang […]

    • PULUHAN Juta Umat Muslim Xinjiang China Hilang, Diduga Ditahan di Barak

      PULUHAN Juta Umat Muslim Xinjiang China Hilang, Diduga Ditahan di Barak

      • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      CHINA, detak24com – Xinjiang adalah sebuah wilayah yang terdapat di negara China. Sebelum dikuasai China 70 tahun yang lalu, wilayah ini bernama Tukistan Timur. Dulu di wilayah perbatasan China ini terdapat 21 juta muslim tinggal, banyak terdapat masjid megah. Menurut Joe Hattab, seorang youtuber asal Arab Suadi melalui chanel youtubenya mengatakan, bahwa pada tahun 2016 […]

    • Duel Maut Tewaskan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi dan Kawannya, Diduga Gegara Knalpot Brong 

      Duel Maut Tewaskan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi dan Kawannya, Diduga Gegara Knalpot Brong 

      • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BAGANSIAPI–API, detak24com – Tiga pengunjung Karaoke See You Bagansiapiapi ditikam, dua orang tewas yang salah satunya Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, Bripka Lestari Candra. Ketiga korban penikaman sajam itu langsung dibawa ke rumah RSUD Dr Protomo Bagansiapiapi. Seorang korban sekarat hingga kini masih ditangani tim medis. Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel […]

    expand_less