PETANI Sawit di Parit Kitang Dumai Babak Belur Dibogem Rekan Kerja, Ini Motifnya!

DUMAI, detak24com – Polisi mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dialami petani sawit di Parit Kitang Dumai. Aparat menyebut kasus tersebut karena unsur sakit hati.

Informasi dirangkum, Sabtu (24/04/24) kejadian penganiayaan terjadi di kediaman korban Jalan Lingkar Parit Kitang RT. 008 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (20/02/24) malam.

ADVERTISEMENT

Keempat pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama merupakan warga sekitar dan berprofesi sebagai petani sawit di tempat yang sama dengan tempat korban bekerja.

“Keempat pelaku mendatangi kediaman korban karena tidak terima telah dilaporkan kepada mandor perkebunan tempat mereka bekerja usai melakukan pencurian buah sawit. Akibat dari penganiayaan yang dialaminya tersebut, korban mengalami luka lecet, bengkak dan lebamr” ujar Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Bonardo Purba dirilis, Sabtu (24/02/24).

Kemudian, lanjut Kapolsek Sungai Sembilan, tak butuh waktu lama keempat pelaku berinisial IM (38), DM (18), DH (42) dan SL (38) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai pada Rabu (21/02/24).

“Usai dibekuk, keempatnya langsung mengakui perbuatan yang dilakukannya secara bersama-sama yakni penganiayaan terhadap rekan sesama petani perkebunan kelapa sawit, yang dilatar belakangi permasalahan pekerjaan,” ungkap Kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka terancam pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 5,5 tahun.

“Belajar dari pengalaman, agar ke depannya tidak ada lagi yang mudah terbawa emosi hingga menyelesaikan masalah dengan cara melakukan penganiayaan,” imbau Kapolsek. (Rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT