Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » TAK Sayang Anak, Laki Bini di Tembilahan Pilih Jadi Pengedar Narkoba

TAK Sayang Anak, Laki Bini di Tembilahan Pilih Jadi Pengedar Narkoba

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Gawat! Laki bini di Tembilahan Hulu, Inhil memilih jadi pengedar narkoba. Pasutri berinisial YU (42) dan NO (28) itu terciduk bersama seorang rekannya inisial I (38), dengan barang bukti 44 gram sabu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Ahad (22/10/23) mengatakan, pengedar narkoba itu ditangkap beserta seorang rekannya, I (38) alias Iin warga Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (19/10/23) di Jalan Pekan Arba dan Jalan Madrasah.

“Ketiga pelaku berperan sebagai pengedar narkoba. Saling keterkaitan antara mereka,” kata Kasat.

AKP Indra menjelaskan penangkapan sindikat pengedar narkoba itu bermula tindak lanjut dari informasi masyarakat di Kelurahan Pekan Arba, adanya transaksi narkotika yang dilakukan pelaku, Iin. “Dari pelaku Iin didapati barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,54 gram,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, Iin mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku Yus, yang diantarkan oleh Inoy tak lain merupakan istri dari Yus di Jalan Madrasyah Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Atas informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan, namun di lokasi yang ada hanya Inoy. Dari pelaku kami menemukan 17 paket kecil sabu seberat 43,34 gram dan timbangan digital dalam sebuah tas,” paparnya.

Sedangkan Yus tidak berada di rumah. Inoy mengaku suaminya sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju ke Tempuling. Dari informasi tersebut Sat Narkoba langsung melakukan pengejaran.

“Kami berhasil menangkap pelaku Yus di Jalan lintas Tembilahan – Rengat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas,” pungkas Kasat Narkoba AKP Indra.

Ia menegaskan, pelaku dikenai pasal 114 jo pasal 112 jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Para pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mak! Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Riau Rp 70 Juta Lebih per Bulan 

    Mak! Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Riau Rp 70 Juta Lebih per Bulan 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Alokasi gaji dan tunjangan anggota DPRD Riau tahun 2025 mencapai Rp 58,5 miliar. Dengan rincian, setiap orangnya menerima 70 juta lebih per bulan. Setelah tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov tahun 2025 mencapai Rp 1,4 triliun menuai sorotan, kini giliran anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Riau yang dihujat publik. Dalam […]

  • Nikmati Kuota Lebih Besar di Smartfren Unlimited Nonstop

    Nikmati Kuota Lebih Besar di Smartfren Unlimited Nonstop

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebagai respon tingginya minat masyarakat terhadap paket Unlimited Nonstop, Smartfren memperkuatnya dengan paket data bonus extra kuota. Pelanggan yang membeli paket tersebut sekarang bisa mendapatkan total kuota data lebih besar hingga 45 GB. Bonus kuota ini diharapkan mendukung masyarakat dan pelanggan Smartfren untuk dapat terus memanfaatkan internet sebagai medium berkarya dan mewujudkan […]

  • BANJIR Riau Rendam Seratus Lebih Desa, Gubri Keluarkan Instruksi Darurat

    BANJIR Riau Rendam Seratus Lebih Desa, Gubri Keluarkan Instruksi Darurat

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 192 desa dengan 24.268 KK di 10 kabupaten/kota terdampak banjir Riau. Hanya Dumai dan Kepulauan Meranti yang tidak banjir. Banjir Riau yang merendam 10 daerah ini disebabkan curah hujan yang cukup tinggi. Selain itu, potensi banjir juga disebabkan Spillway Gate (Pintu Pelimpah) PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar dibuka sebanyak 5 […]

  • Press release penggagalan penyeludupan 14,077 Kg sabu di Lanal Dumai. F : HMS

    Lanal Dumai Amankan 14 Kg Sabu dari Malaysia, Sst! Tekongnya Kabur

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Lanal Dumai gagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu dari Malaysia. Dua ABK ditangkap, sayangnya dua orang lagi diduga tekong  kabur. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena dalam pers release, Kamis (18/08/22) mengatakan, operasi Satgas Ops Lantamal I pada hari Rabu 17 Agustus pada pukul 04.30 WIB, berhasil mengagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu.  […]

  • Stok Minyak Goreng Curah Kosong di Meranti

    Stok Minyak Goreng Curah Kosong di Meranti

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Kepolisian Resor (Polres) bersama Disperindag Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (22/3/2022) pagi, melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng (migor) curah dan BBM jenis solar terhadap agen atau distributor di Selatpanjang. Pengecekan dilakukan Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Josrizal SH, didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Izam, Kasi Perdagangan Hidayat , Kanit II Sat Intelkam Aiptu […]

  • Ratusan Warga Geruduk Chromatic Karaoke Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas Lumpuh 

    Ratusan Warga Geruduk Chromatic Karaoke Pekanbaru, Jalan HR Soebrantas Lumpuh 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga geruduk tempat hiburan Chromatic Family Karaoke, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Jumat (10/01/25). Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut agar pemerintah menutup tempat hiburan tersebut. Ada sekitar 200 warga yang hadir menolak keberadaan Chromatic. Tak hanya warga dari Kecamatan Tuah Madani, namun juga datang dari […]

expand_less