Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubri Keluarkan Pergub Kenaikan Ongkos Transportasi, Imbas BBM Naik

Gubri Keluarkan Pergub Kenaikan Ongkos Transportasi, Imbas BBM Naik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RIAU, detak24.com – Pasca BBM bersubsidi, pengusaha jasa transportasi di Riau mulai menaikkan tarif ongkos angkutan umum. Baik angkutan darat maupun laut yang diatur dalam Pergub.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, bahwa pihaknya sudah menetapkan kenaikan tarif transportasi darat dan laut. Penetapan ongkos transportasi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.

“Tarif ongkos transportasi sudah kita naikan pasca harga BBM subsidi mengalami naik. Untuk kenaikan ongkos ini sudah kita atur tarif batas bawah dan batas atas,” kata Andi Yanto, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut Andi Yanto mengatakan, tarif ongkos yang diatur merupakan untuk transportasi angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk transportasi darat. Sedangkan angkutan antar provinsi diatur oleh Kementerian Perhubungan Riau. Kemudian angkutan di kabupaten/kota diatur pemerintah setempat.

“Untuk transportasi laut juga sudah kita atur kenaikan harga tiketnya di Pergub Riau. Saat ini Pergub tersebut tengah dilakukan harmonisasi oleh Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diteken SK penetapannya oleh pimpinan,” terangnya.

“Jadi dalam penetapan tarif batas bawah dan atas transportasi angkutan umum di Riau tidak asal-asal menetapkan, tapi terlebih kita rapatkan dengan pihak terkait seperti pengusaha jasa transportasi dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Pelayaran Dishub Riau, Rudy Handry mengatakan, rencana kenaikan harga tiket yang diatur dalam Pergub tersebut mencapai 30 persen hingga 35 persen.

“Untuk kenaikan harga tiket kapal ini sebenarnya belum bisa dinaikkan pihak operator kapal, karena harus menunggu Pergub turun. Saat ini sudah dibahas bersama di tingkat provinsi dan kami sedang melakukan harmonisasi sama biro hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Kenaikan Harga BBM Tuai Protes

Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mengejutkan masyarakat sekaligus menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Kenaikan itu dinilai makin menekan ekonomi masyarakat kecil.

Anggota DPR RI Fraksi PKS Syahrul Aidi Maazat menyebut, penolakan kenaikan BBM juga disampaikan partai PKS beberapa waktu lalu. PKS meminta pemerintah mencari opsi lain untuk mempertahankan neraca keuangan saat ini.

Ia menyebut kenaikan ini sangat menekan kondisi ekonomi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Kita menyayangkan tindakan pemerintah yang secara tiba-tiba menaikkan harga BBM. Saat ini kondisi ekonomi tidak stabil, sekecil apapun kebijakan mempengaruhi ekonomi masyarakat,” kata Syahrul Aidi, Selasa (6/9/2022).

Dia menyebut, PKS dari awal menolak kenaikan BBM, apapun alasannya. Namun pemerintah tetap nekat naikkan BBM. Bahkan, kata dia, pemerintah terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sebab, BBM Bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dinaikkan, namun Pertamax dan Pertamax Turbo malah diturunkan.

“Pemerintah pekak badak, tak mau mendengar masukan. Tajam ke bawah tumpul ke atas. Kenaikan harga BBM ini bakal meningkatkan angka kemiskinan, harga barang makin mahal, tingkat perjalanan menurun tajam,” tegasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Presiden Jokowi Mulai Kemas Barang, Pertegas Tolak 3 Periode

      Presiden Jokowi Mulai Kemas Barang, Pertegas Tolak 3 Periode

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com – Bersiap tinggalkan Istana Negara,  Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mulai mengemasi barang. Selanjutnya dikirim ke rumah pribadi di Solo. Ini mempertegas pemimpin low frofile itu tak ingin menjabat tiga periode. Hal itu diungkapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. “Ya barang-barang lah. Kalau ibu sudah (berkemas) ya pasti bapak juga,” […]

    • Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram 

      Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram 

      • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang penumpang Roro Dumai – Rupat terciduk membawa 1 kilogram sabu. Ia ditangkap saat turun dari kapal. Aparat kepolisian gagalkan peredaran sabu 1.037,73 gram di pelabuhan Roro Dumai – Rupat. Hal tersebut terungkap saat Polres Dumai ‎menggelar konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (02/05/25). Baca juga : Bikin Masalah di Malaysia, 45 […]

    • Periksa Ratusan Saksi, Kejari Inhil Tetapkan Tiga Lansia Tersangka Korupsi BPR Gemilang

      Periksa Ratusan Saksi, Kejari Inhil Tetapkan Tiga Lansia Tersangka Korupsi BPR Gemilang

      • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Kejari Inhil menetapkan tiga tersangka  korupsi BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010. Ketiganya ternyata sudah lansia. Kasus korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang Tahun Anggaran (TA) 2006 – 2010 naik ke tingkat penyidikan. Ketiga tersangka lansia yang ditetapkan berinisial HM (75), selaku Direktur PD BPR Gemilang Tahun 2005 hingga […]

    • Bikin Malu, Tiga Emak emak Indehoy Malam Jumat dengan Pria Lain di Bunga Raya Siak

      Bikin Malu, Tiga Emak emak Indehoy Malam Jumat dengan Pria Lain di Bunga Raya Siak

      • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Tiga emak emak terpergok nginap dengan pria lain di homestay Kampung Jaya Pura, Bunga Raya, Siak, Kamis (25/07/24) malam jumat. Pasangan yang bukan suami istri itu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP di kamar homestay. Tiga pasangan mesum bersama pemilik penginapan kemudian dibawa petugas ke kantor untuk dimintai keterangan. Penggerebekkan […]

    • Terbukti Korupsi, Dua Mantan Bendahara Bawaslu Inhu Dijebloskan Penjara 

      Terbukti Korupsi, Dua Mantan Bendahara Bawaslu Inhu Dijebloskan Penjara 

      • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Dua mantan bendahara Bawaslu Inhu terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa TA 2017-2018. Keduanya dijatuhi vonis serta dijebloskan ke penjara. Informasi dirangkum Kamis (13/03/25), majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menjatuhkan vonis kedua mantan bendahara Bawaslu Inhu atas nama Eva Desi dan Zulfi Nanda. Eva Desi bertugas dari September hingga November 2017, […]

    • FGD Bahas Dampak Sosial dan Solusi Penanganan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

      FGD Bahas Dampak Sosial dan Solusi Penanganan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru

      • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Upaya mencari solusi terhadap dampak sosial keberadaan pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Focus Group Discussion (FGD) gelar diskusi. Informasi dirangkum, Sabtu (20/12/24), diskusi dengan tema ‘Dampak Sosial Keberadaan Pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru dan Upaya Penanganannya’ diselenggarakan di Angkasa Garden Hotel, Kamis  (18/12/24) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dra. Rahma Ningsih, Sekretaris Dinsos […]

    expand_less