DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

INTEL Kodim Inhu-Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulau Kedundung

KUANSING, detak24com – Unit Intel Kodim 0302/Inhu-Kuansing menangkap pengedar sabu di Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (20/12/23) siang sekira pukul 14.45 WIB.

Dandim Letkol Kav Dani Prasetyo, dalam jumpa pers menyampaikan pelaku diamankan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa setempat. Lalu dilakukan penyelidikan oleh Anggota Intel bersama Komandan Unit Dandim. Benar saja informasi tersebut, hingga pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku yang diamankan adalah DR (26) alamat Dusun Jao Kel Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing,” ujar Dandim Letkol Kav Dani Prasetyo, saat jumpa pers Kamis (21/12/23) pagi di Koramil 02 Telukkuantan.

Kronologis penangkapan kata Letkol Kav Dani Praseyto, tepatnya pada hari Sabtu pukul 13.30 WIB Unit Intel Dim 0302/Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya anggota unit melapor ke Komandan Unit Intel Dandim 0302/Inhu-Kuansing, kemudian sekira pukul 23.30 WIB tepatnya di jembatan penyebarangan Taluk, barang bukti diduga jenis sabu dibuang pelaku lainnya.

Diketahui dari informasi masyarakat pelaku bernisial M, ia langsung melarikan diri ke arah Kota Talukkuantan, selanjutnya barang bukti diamankan dan diserahkan ke Komandan Unit Intel Dandim 0302/Inhu-Kuansing.

Kemudian tepatnya hari Rabu (20/12/23) sekira pukul 14.30 WIB di Pondok Kebun Sawit Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah, pelaku DR diamankan, terduga pelaku ini sudah tercium oleh Anggota Unit Intel Dim 0302/Inhu-Kuansing.

“Barang jenis sabu ini diganti oleh pelaku inisial P dengan tukang paket saudara M untuk mengedarkan sabu,” kata Dandim. Sementara rekan pelaku saat ini diketahui dalam DPO,” kata Dandim.

Lebih Lanjut Letkol Kav Dani Prasetyo, menyebutkan, pada pukul 16.45 WIB pelaku DR dibawa ke BNN Kuansing, untuk pengecekan urine dari hasil tes BNNK Kuansing, terduga dinyatakan juga positif sebagai pengguna sabu.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan handphone jenis OPPO A 57, uang Rp 70.000, SIM B2, KTP, faktur jual beli perak, dompet warna hitam, kondom merk Lovers,, sabu 25 paket atau seberat 11 gram,” ungkap Dandim.

Dandim juga menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI dalam melindungi segenap bangsa sesuai UU nomor 34 tahun 2004 tentang segala ancaman dan seluruh gangguan terhadap masyarakat serta membantu pemerintah maupun pihak kepolisian.

“Ini bentuk nyata TNI menjaga segenap bangsa, apalagi Narkoba ini dapat merusak generasi muda. Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar berama-sama mengambil peran untuk memberantas bahaya narkoba, sebab kalau bukan kita siapa lagi,” imbaunya. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

1 thought on “INTEL Kodim Inhu-Kuansing Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulau Kedundung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *