Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24. com — Jaksa akhirnya menahan Zulfikar, oknum pekerja di Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Dumai, Riau dalam kasus dugaan korupsi dana zakat. Ia disangkakan menilap uang zakat sekitar Rp190 juta.

Tim jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan tindakan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi yang terjadi di kota setempat. Tersangka yang dimaksud adalah Zulfikar, oknum pekerja di Baznas Kota Dumai.

Dalam kasus tersebut Zulfikar diduga melakukan penyelewengan terkait penerimaan zakat pada Baznas Kota Dumai dan Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.

“Iya, tersangka Z (Zulfikar) dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dzakiul Fikri SH MH Nomor: PRINT-01/ L.4.11/ Fd.1/ 05/ 2022 tanggal 11 Mei 2022. Terhadap tersangka Z telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai selama 20 hari penahanan sejak tanggal 11 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir SH MH, dikutip Kamis (12/05/22).

Ia menerangkan, awal mula dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Baznas Kota Dumai melakukan perubahan kepengurusan. Sehingga, ada perubahan untuk nama rekening penampungan dana zakat.

“Sekitar bulan Desember tahun 2018 tersangka ini membuat surat ke UPZ RSUD Dumai atas nama pimpinan Ketua Baznas tanpa seijin dan sepengetahuan pimpinan Baznas. Kemudian tersangka Z menyerahkn nomor rekening pribadi kepada Bendahara RSUD Dumai. Sehingga sejak bulan Januari 2019 sampai dengan Oktober 2020, dana zakat dari UPZ RSUD Dumai masuk ke rekening tersangka Z. Dana zakat itu Rp190 juta lebih. Nah oleh tersangka ini, digunakannya untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke Baznas Kota Dumai,” terang Herlina.

Terkait proses hukumnya, ditambahkan Herlina, saat ini pihak kejaksaan tengah melakukan pemberkasan perkara tersebut. Berkas perkara itu nanti diteliti lebih lanjut oleh tim jaksa.

“Tim (jaksa) sedang melakukan pemberkasan. Secepatnya kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tambahnya.

Penetapan Zulfikar sebagai tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 01/ L.4.11/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 19 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Dumai Dr Khairul Anwar SH MH.

Terkait dengan dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfikar disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(enampuluh.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari Seorang Tewas, Penghuni Kerangkeng Bupati 656 Orang

    Lebih dari Seorang Tewas, Penghuni Kerangkeng Bupati 656 Orang

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Medan, detak24.com — Penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat yang tewas lebih dari satu orang. Hal ini berdasarkan temuan beberapa makam diduga tempat dikuburkannya para korban. Selain itu, sejak mulai dibuka sudah 656 orang yang menghuni kerangkeng tersebut. “Selain menemukan beberapa makan yang diduga tempat dikuburkannya penghuni kerangkeng, kita juga dalami terkait dokumen yang berkaitan dengan […]

  • MTQ ke-43 Riau : Stand Pemkab Rohil Roboh Diterpa Angin Kencang 

    MTQ ke-43 Riau : Stand Pemkab Rohil Roboh Diterpa Angin Kencang 

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Lokasi pelaksanaan MTQ ke-43 Riau di Kabupaten Bengkalis diterjang angin kencang dan hujan lebat, Senin (23/06/25) tengah malam. Pantauan di lapangan Andam Dewi, Bengkalis, salah satu stand yang terdampak cukup parah adalah milik Pemkab Rohil. Stand tersebut roboh setelah dihantam angin kencang. Selain itu, beberapa stand UMKM di lokasi bazar juga mengalami […]

  • EMPAT RIBUAN KK di Dumai Tempati Lahan Konsesi, Wako Paisal Ambil Sikap Tegas

    EMPAT RIBUAN KK di Dumai Tempati Lahan Konsesi, Wako Paisal Ambil Sikap Tegas

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Hingga kini sebanyak 4.361 KK berdiam di lahan konsesi Kota Dumai. Wako Paisal pun ambil sikap tegas, agar permasalahan cepat teratasi. Momen kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kota Dumai, Kamis (05/01/23) dimanfaatkan oleh Wako Paisal agar penyelesaian tanah konsesi cepat kelar. Pasalnya, sekitar 5.568 hektar lahan konsesi tersebut telah dimanfaatkan warga […]

  • TAGAR BPJS Jadi Viral Twitter Gegara Video Tiktok Nakes Layani Pasien

    TAGAR BPJS Jadi Viral Twitter Gegara Video Tiktok Nakes Layani Pasien

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – Dua video Tiktok viral di Twitter tentang layanan pasien umum dan BPJS, membuat tagar BPJS banyak dicuitkan. Tagar BPJS pun mendadak jadi trending topic di Twitter pada Sabtu (18/03/23). Ini dipicu oleh ulah tenaga kesehatan (Nakes) dalam video Tiktok yang membedakan perlakukan antara pasien umum dan BPJS. Diketahui postingan tersebut mulanya diunggah akun […]

  • Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

    Polsek Singingi Hilir Bakar Delapan Rakit PETI di Desa Petai 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir Polres Kuansing membakar delapan rakit PETI di Desa Petai, Ahad (15/09/24). Informasi dirangkum, begitu mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 09.00 WIB sejumlah personel Polsek Singingi Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa melakukan razia di Desa Petai. Dari giat tersebut, delapan rakit PETI yang ditemukan sedang […]

  • Ejek Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden 

    Ejek Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Hal itu dampak ejekannya kepada penjual es teh yang viral. Gus Miftah selama ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Video kontroversial merendahkan profesi penjual es teh tersebut yang menuai kritik luas dari […]

expand_less