Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24. com — Jaksa akhirnya menahan Zulfikar, oknum pekerja di Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Dumai, Riau dalam kasus dugaan korupsi dana zakat. Ia disangkakan menilap uang zakat sekitar Rp190 juta.

Tim jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan tindakan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi yang terjadi di kota setempat. Tersangka yang dimaksud adalah Zulfikar, oknum pekerja di Baznas Kota Dumai.

Dalam kasus tersebut Zulfikar diduga melakukan penyelewengan terkait penerimaan zakat pada Baznas Kota Dumai dan Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.

“Iya, tersangka Z (Zulfikar) dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dzakiul Fikri SH MH Nomor: PRINT-01/ L.4.11/ Fd.1/ 05/ 2022 tanggal 11 Mei 2022. Terhadap tersangka Z telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai selama 20 hari penahanan sejak tanggal 11 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir SH MH, dikutip Kamis (12/05/22).

Ia menerangkan, awal mula dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Baznas Kota Dumai melakukan perubahan kepengurusan. Sehingga, ada perubahan untuk nama rekening penampungan dana zakat.

“Sekitar bulan Desember tahun 2018 tersangka ini membuat surat ke UPZ RSUD Dumai atas nama pimpinan Ketua Baznas tanpa seijin dan sepengetahuan pimpinan Baznas. Kemudian tersangka Z menyerahkn nomor rekening pribadi kepada Bendahara RSUD Dumai. Sehingga sejak bulan Januari 2019 sampai dengan Oktober 2020, dana zakat dari UPZ RSUD Dumai masuk ke rekening tersangka Z. Dana zakat itu Rp190 juta lebih. Nah oleh tersangka ini, digunakannya untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke Baznas Kota Dumai,” terang Herlina.

Terkait proses hukumnya, ditambahkan Herlina, saat ini pihak kejaksaan tengah melakukan pemberkasan perkara tersebut. Berkas perkara itu nanti diteliti lebih lanjut oleh tim jaksa.

“Tim (jaksa) sedang melakukan pemberkasan. Secepatnya kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tambahnya.

Penetapan Zulfikar sebagai tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 01/ L.4.11/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 19 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Dumai Dr Khairul Anwar SH MH.

Terkait dengan dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfikar disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(enampuluh.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia PETI di Logas Hilir, Polsek Singingi Bekuk Seorang Warga 

    Razia PETI di Logas Hilir, Polsek Singingi Bekuk Seorang Warga 

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Polsek Singingi menangkap seorang penambang emas PETI di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi. Sementara, dua rekannya kabur saat petugas datang. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Pelaku berinisial T (33), warga Desa Logas Hilir, ditangkap pada Jumat (30/05/25) saat beraktivitas di area bekas PT […]

  • Kepala SMAN 9 Mandau Lantik Pengurus OSIS Periode 2024-2025

    Kepala SMAN 9 Mandau Lantik Pengurus OSIS Periode 2024-2025

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI,detak24.com – Kepala SMAN 9 Mandau, Kander Nasution M.PdI, usai upacara bendera, Senin (07/10/24) pagi melantik pengurus OSIS periode 2024-2025.  Tak hanya itu, kepala sekolah juga menampilkan sekalian memberikan apresiasi kepada para siswanya yang meraih prestasi di dua ajang yaitu lomba basket di SMAN 1 juara 3 putra dan juara 2 putri), serta juara 2 […]

  • ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

    ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kabar duka datang dari Bupati Adil yang ditahan karena kasus korupsi. Anak perempuan Muhammad Adil meninggal dunia karena sakit. Mendapat kabar duka tersebut, Bupati Adil selaku orangtua tentu ingin melihat anaknya untuk terakhir kali. Namun, ia harus mengajukan izin terlebih dahulu ke pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boy Gunawan selaku penasehat […]

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Aceh Utara Terbanyak, 399,2 Ribu Warga Tinggal di Pengungsian

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : Aceh Utara Terbanyak, 399,2 Ribu Warga Tinggal di Pengungsian

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat jumlah pengungsi pasca banjir dan longsor Sumatra sebanyak 399,2 ribu. Jumlah tertinggi terdapat di Aceh Utara yakni 166,9 ribu. Update korban banjir dan longsor Sumatra per Sabtu (29/12/26) pukul 21.42 WIB malam, BNPB merilis 10 besar jumlah pengungsi tertinggi berdasarkan kabupaten dan kota di tiga provinsi. “Jumlah pengungsi tertinggi di […]

  • INNALILAHI, Pak Ogah Meninggal di Usia 74 Tahun

    INNALILAHI, Pak Ogah Meninggal di Usia 74 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    INNALILAHI wa Innana ilaihi Raji’un  Kabar duka menimpa dunia seleb Tanah Air. Abdwwwul Hamid atau akrab disapa dengan Pak Ogah meninggal dunia, Rabu (28/12/22) malam ini. Kabar meninggalnya  Pak Ogah Si Unyil itu disampaikan melalui pesan berantai. Sehingga, sekejap saja menjadi berita viral dan trending di berbagai media sosial. “BERITA DUKA CITA InnaIllahi Wa Inna Illaihi Raajiuun…. Kami […]

  • KPU RIAU Bentuk TPS Lokasi Khusus di Perusahaan dan Perbatasan

    KPU RIAU Bentuk TPS Lokasi Khusus di Perusahaan dan Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KPU Riau menggelar rakor TPS Lokasi Khusus dan wilayah perbatasan, Rabu (28/12/22). Rapat membahas tentang penyelenggara Pemilu memberikan hak pilih yang memiliki kekuatan hukum. Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdul Rahman mengatakan, TPS Lokasi Khusus cukup strategis dan relevan dalam menjaga hak konstitusional warga negara […]

expand_less