Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

Jaksa Dumai Tahan Koruptor Uang Zakat, Pekerja Baznas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24. com — Jaksa akhirnya menahan Zulfikar, oknum pekerja di Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Dumai, Riau dalam kasus dugaan korupsi dana zakat. Ia disangkakan menilap uang zakat sekitar Rp190 juta.

Tim jaksa penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan tindakan penahanan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi yang terjadi di kota setempat. Tersangka yang dimaksud adalah Zulfikar, oknum pekerja di Baznas Kota Dumai.

Dalam kasus tersebut Zulfikar diduga melakukan penyelewengan terkait penerimaan zakat pada Baznas Kota Dumai dan Amil Zakat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.

“Iya, tersangka Z (Zulfikar) dilakukan tindakan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dzakiul Fikri SH MH Nomor: PRINT-01/ L.4.11/ Fd.1/ 05/ 2022 tanggal 11 Mei 2022. Terhadap tersangka Z telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Dumai selama 20 hari penahanan sejak tanggal 11 Mei 2022 sampai dengan 30 Mei 2022,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir SH MH, dikutip Kamis (12/05/22).

Ia menerangkan, awal mula dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2018. Saat itu, Baznas Kota Dumai melakukan perubahan kepengurusan. Sehingga, ada perubahan untuk nama rekening penampungan dana zakat.

“Sekitar bulan Desember tahun 2018 tersangka ini membuat surat ke UPZ RSUD Dumai atas nama pimpinan Ketua Baznas tanpa seijin dan sepengetahuan pimpinan Baznas. Kemudian tersangka Z menyerahkn nomor rekening pribadi kepada Bendahara RSUD Dumai. Sehingga sejak bulan Januari 2019 sampai dengan Oktober 2020, dana zakat dari UPZ RSUD Dumai masuk ke rekening tersangka Z. Dana zakat itu Rp190 juta lebih. Nah oleh tersangka ini, digunakannya untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan ke Baznas Kota Dumai,” terang Herlina.

Terkait proses hukumnya, ditambahkan Herlina, saat ini pihak kejaksaan tengah melakukan pemberkasan perkara tersebut. Berkas perkara itu nanti diteliti lebih lanjut oleh tim jaksa.

“Tim (jaksa) sedang melakukan pemberkasan. Secepatnya kami lengkapi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tambahnya.

Penetapan Zulfikar sebagai tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 01/ L.4.11/ Fd.1/ 01/ 2022 tanggal 19 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Dumai Dr Khairul Anwar SH MH.

Terkait dengan dugaan korupsi tersebut, tersangka Zulfikar disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(enampuluh.com)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Cetak Dosen Pendamping UMKM Tangguh, CV ODIS Gelar Sertifikasi Nasional di Samarinda

      Cetak Dosen Pendamping UMKM Tangguh, CV ODIS Gelar Sertifikasi Nasional di Samarinda

      • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SAMARINDA, detak24com – Suasana penuh semangat dan profesionalisme tampak di ruang pertemuan Hotel Puri Senyiur, Samarinda ketika puluhan dosen Universitas Mulawarman mengikuti Sertifikasi Skema Pendamping UMKM Muda. Kegiatan tersebut  digelar oleh CV ODIS bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manisku Mandiri, Kamis (23/10/25). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya […]

    • PSPS Terancam Denda dan Sanksi Bermain Tanpa Penonton, Buntut Suporter Rusuh

      PSPS Terancam Denda dan Sanksi Bermain Tanpa Penonton, Buntut Suporter Rusuh

      • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Klub kebanggaan masyarakat Riau PSPS terancam denda serta sanksi bermain tanpa penonton. Hal itu menyusul kerusuhan yang diciptakan pendukungnya saat menjamu PSMS Kamis lalu. Suporter PSPS Riau yang kecewa dengan kekalahan tim kesayangannya saat menjamu PSMS Medan di Stadion Utama Riau, melempar ratusan kursi penonton di tribun ke arah lapangan saat pertandingan […]

    • VIRAL PEKANBARU : Beredar Video Penculikan Anak di Kulim, Polisi Sebut Tempat Lain

      VIRAL PEKANBARU : Beredar Video Penculikan Anak di Kulim, Polisi Sebut Tempat Lain

      • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Beredar kembali video di media sosial yang memperlihatkan aksi penculikan di daerah Kulim, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam dua dari tiga video yang tersebar tersebut menggambarkan seorang wanita terduga pelaku percobaan penculikan. Dalam narasi yang beredar hal itu terjadi di kawasan Bambu Kuning,, Kulim. Terlihat seorang balita yang dikatakan hendak diculik menangis […]

    • Deteksi Dini BMKG, Warga Riau Diingatkan Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang

      Deteksi Dini BMKG, Warga Riau Diingatkan Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang

      • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Menjelang akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Jumat (14/10/22). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di […]

    • PUPR Pekanbaru Serahkan Bantuan Korban Banjir di Dua Lokasi

      PUPR Pekanbaru Serahkan Bantuan Korban Banjir di Dua Lokasi

      • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dinas PUPR Kota Pekanbaru bersama dengan Ketua TP PKK Raja Rilla Mustafa turun ke lokasi banjir memberikan bantuan berupa bahan pokok, Selasa (04/10/22). Ada dua lokasi yang didatangi dan diberikan  bantuan. Lokasi pertama adalah di Jalan Dwikora, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail dan lokasi kedua adalah di Perumahan Attaya Jalan Sakuntala. “Kami […]

    • Pria Botak Jambret Cewek Cantik di Tegalega Dumai, Gelang Emas Lesap 

      Pria Botak Jambret Cewek Cantik di Tegalega Dumai, Gelang Emas Lesap 

      • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang pria botak tersangka jambret inisial A yang beraksi di Jalan Tegalega, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (29/04/26), aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, pada Rabu pagi, 11 Februari 2026. Kejadian bermula ketika korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda […]

    expand_less