Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penumpang Kapal dari Malaysia Terciduk Bawa Sabu 5 Kilo di Pelabuhan Dumai 

Penumpang Kapal dari Malaysia Terciduk Bawa Sabu 5 Kilo di Pelabuhan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang penumpang kapal dari Malaysia inisial AM (27) ditangkap dengan barang bukti sabu 6 kilo saat baru sampai di Pelabuhan Dumai.

Polres Dumai merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 5.094,07 gram atau sekitar 5 kilogram yang berhasil diamankan di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai.

Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial AM (27), yang diduga membawa narkotika dari Malaysia menuju Aceh.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Bea Cukai Dumai terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Malaysia.

Saat itu, tersangka AM yang berprofesi sebagai jastiper atau penerima jasa titipan barang dari Malaysia menuju Indonesia tiba di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai. Ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas Bea Cukai mencurigai sebuah kardus bermerek MBE yang dibawa oleh tersangka.

Petugas kemudian membuka kardus tersebut di hadapan AM dan menemukan lima kotak bertuliskan Coconut Sugar serta dua bungkus minuman Milo. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, masing-masing kotak Coconut Sugar ternyata berisi paket-paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan lima kotak Coconut Sugar yang digunakan untuk menyamarkan narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibawa dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Aceh,” ujar Kapolres alam keterangannya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa kardus berisi narkotika tersebut merupakan barang titipan seseorang berinisial SB. Tersangka mengaku menerima upah sebesar 140 Ringgit Malaysia untuk membawa paket tersebut dari Malaysia ke Aceh.

Setelah penemuan tersebut, pihak Bea Cukai segera berkoordinasi Polres Dumai. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.094,07 gram, lima kotak Coconut Sugar, satu kardus merek MBE, satu unit telepon genggam iPhone 11 Pro warna emas, serta satu lembar boarding pass.

Menurutnya, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 25.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai Dumai dan Polres Dumai dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur pelabuhan internasional. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” kata Kasat.

Peristiwa tersebut terjadi di Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan perundang-undangan terkait lainnya. Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2 miliar. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah SD Tenggelam di Sungai Cenaku Inhu Ditemukan Meninggal 

    Bocah SD Tenggelam di Sungai Cenaku Inhu Ditemukan Meninggal 

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Bocah SD tenggelam di Sungai Cenaku, Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida akhirnya ditemukan. Korban dijumpai dalam keadaan telah meninggal. Suasana duka menyelimuti Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Inhu pasca ditemukan seorang bocah SD (sebelumnya ditulis pelajar SMP) berusia 13 tahun yang tenggelam hilang di Sungai Cenaku. Baca juga : Pelajar SMP Hilang di Sungai […]

  • TKP penemuan mayat membusuk tak berpakaian di Bukit Raya Pekanbaru. F: CAKAPLAH

    GEMPAR! Mayat Membusuk Tanpa Pakaian di Bukit Raya Pekanbaru, Posisi Lagi Sujud

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Bengkulu, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dibuat gempar oleh penemuan mayat membusuk tanpa pakaian, Sabtu (11/11/23) malam minggu. Mayat membusuk tanpa pakaian itu bernama Indra Jauhari (60) itu ditemukan dalam posisi sujud di rumah kontrakannya. Jenazah kakek malang itu juga sudah menyebarkan bau tak sedap. Kuat dugaan telah meninggal sejak beberapa […]

  • GEREBEK Pesta Narkoba, Polres Rohil Gulung 9 Pria di Tanjung Medan

    GEREBEK Pesta Narkoba, Polres Rohil Gulung 9 Pria di Tanjung Medan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil menggulung sembilan pria diduga sedang pesta sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah panggung Jalan Mahato, Dusun Pondok Sindo, Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan. Kesembilan pelaku yakni inisial YA ( 24) warga Desa Melati satu Kecamatan Perbaungan (Sumut), FR (33) warga Desa Pasar VI Kuala Namu […]

  • DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

    DPRD Paripurna, Sahkan APBDP Pekanbaru Rp2,521 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Pengesahan ini dalam paripurna, Jumat (30/09/22). Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan angka ini berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya yakni Rp2,560 triliun.  “Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 […]

  • Fantastis! Kejari Pringsewu Lampung Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar Lebih

    Fantastis! Kejari Pringsewu Lampung Selamatkan Uang Negara Rp100 Miliar Lebih

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 29Komentar

    Lampung (DETAK24.COM) – Dalam kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp100 miliar lebih dari kegiatan bidang Pidsus dan Datun. Selain itu juga berhasil meneken MoU kerjasama dengan 131 institusi, penyidikan dua perkara Tipikor serta 6 penyelidikan tindak pidana korupsi. Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH MH dalam press […]

  • SPEKTAKULER Show Indonesian Idol 2023, Aksi Panggung Neyl Pukau Anang dan Rossa

    SPEKTAKULER Show Indonesian Idol 2023, Aksi Panggung Neyl Pukau Anang dan Rossa

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DETAK24.COM – Para peserta Top 12 Indonesian Idol 2023 tampil di atas panggung Spektakuler Show Indonesian Idol 2023 menunjukkan bakat bernyanyi mereka. Disiarkan langsung dari Studio MNC, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/02/23) malam, kontestan asal Bandung Neyl menjadi pembuka dalam babak Spektakuler Show Indonesian Idol 2023 itu. Pria berambut gondrong ini membuka penampilannya di […]

expand_less