Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Tak Dapat Mobdin, Ketua DPRD Meranti Sandera Kendaraan Dinas Sekwan

Tak Dapat Mobdin, Ketua DPRD Meranti Sandera Kendaraan Dinas Sekwan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Ketua DPRD Kepulauan Meranti menyandera kendaraan dinas Sekwan gegara tak dapat jatah fasilitas mobdin.

Legislatif Kepulauan Meranti diterpa kejadian tak sedap. Pasalnya, Ketua DPRD Fauzi Hasan melakukan penyanderaan mobil dinas milik Sekretaris DPRD (Sekwan). Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar. 

Mobil dinas yang disandera tersebut merek Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi BM 1142 X berwarna hitam, yang seharusnya digunakan oleh  Khardafi dan bukan untuk Ketua DPRD.

Fauzi Hasan diduga mengalihfungsikan mobil tersebut untuk pemakaian pribadi, meskipun ia dikabarkan telah menerima tunjangan transportasi untuk jabatannya. Sesuai aturan, Ketua DPRD tidak diperbolehkan mengambil tunjangan transportasi bersamaan dengan fasilitas kendaraan dinas.

Saat dikonfirmasi, Fauzi Hasan mengakui telah menyandera mobil tersebut dan menyembunyikannya di suatu tempat. Namun ia menyebutkan tidak menggunakan mobil itu. Tindakan ini dilakukanya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti Khardafi yang tidak memenuhi permintaannya untuk difasilitasi kendaraan dinas.

Fauzi Hasan mengklaim tindakannya tersebut bukanlah upaya penggelapan, melainkan  mendesak Sekretaris DPRD agar merespons dan mengakomodir keinginannya sebagai Ketua DPRD yang meminta mobil untuk keperluan dinas.

Ia merasa kesal karena permintaan kendaraan dinas belum dipenuhi. Padahal, ia mengaku sudah jauh hari meminta untuk difasilitasi kendaraan dinas.

Menurut Fauzi, soal fasilitas kendaraan dinas telah ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023. Dimana lewat PP tersebut, pimpinan DPRD di seluruh Indonesia mendapat mobil dinas. 

Kemarahan Fauzi makin memuncak tatkala Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti Khardafi tidak memberitahu dirinya tentang adanya pengadaan mobil untuk Sekretariat DPRD. Diketahui pada bulan Februari 2024 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan pembelian 7 unit mobil dinas, salah satunya diperuntukkan bagi Sekwan. Dalam berita acara penyerahan peminjaman disebutkan bahwa peruntukan mobil dinas ini adalah bagi pejabat yang memangku jabatan sebagai Sekwan yaitu Khadafi.

Fauzi Hasan menyebut kalau permintaannya untuk mendapatkan mobil dinas tidak direspons. Bahkan saat acara MTQ tingkat Provinsi Riau, ia tidak mendapatkan fasilitas mobil.

Ketika mengetahui adanya pengadaan mobil di Sekretariat DPRD, ia berharap mobil tersebut diperuntukkan bagi pimpinan DPRD, tetapi ternyata mobil tersebut dialokasikan untuk Sekretaris DPRD. 

“Saya sudah lama meminta kepada Sekwan untuk memfasilitasi saya mobil dinas agar bisa saya pergunakan untuk keperluan tugas. Namun sampai hari ini tidak ada ditanggapinya.Sampai-sampai saat acara MTQ tingkat provinsi kemaren kami tidak mendapatkan fasilitasi mobil. Alih-alih ada pengadaan mobil, saya pikir dia mengurus untuk pimpinan DPRD, ternyata mobil dibeli yang peruntukannya untuk dia (Sekwan), bukan untuk saya,” kata Fauzi Hasan, Minggu (21/7/2024). 

Fauzi Hasan menegaskan, ia tidak menggunakan kendaraan dinas sekaligus menerima uang transportasi.

 “Aturan mana yang saya langgar, yang melanggar aturan itu adalah ketika saya menggunakan mobil dinas, tapi saya ambil juga uang transportasinya. Saya tegaskan, sengaja saya tahan mobil ini karena kesal tetapi mobil ini tidak saya pakai,” jelas Fauzi

Politisi PAN ini juga mengklaim keinginan untuk difasilitasi mobil tersebut adalah atas nama lembaga DPRD bukan pribadi. Ia juga mempertanyakan kinerja Sekretaris DPRD yang dianggap tidak memahami tugas dan fungsi yang seharusnya membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD.

“Apakah dia (Sekwan) tidak mengetahui fungsi dan kinerja dari seorang Sekretaris DPRD, yaitu dalam rangka membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya. Kok pimpinan DPRD tidak difasilitasi kendaraan dinas jabatan, malah dia pula yang dapat mobil,” tuturnya. 

Hingga saat ini, Khardafi belum dapat dikonfirmasi terkait isu ini karena teleponnya tidak aktif, dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Terlibat Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilapor ke KPPU

    Diduga Terlibat Praktik Kartel Sawit, Lima Pabrik CPO di Pesisir Selatan Dilapor ke KPPU

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selata Novermal, melaporkan lima pabrik CPO yang beroperasi di wilayah tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan itu berkaitan dengan dugaan praktik penetapan harga dan potongan timbangan tandan buah segar (TBS) milik pekebun swadaya. Novermal mengatakan laporan yang diajukan telah ditindaklanjuti KPPU. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya […]

  • Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

    Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Mantan Kabid Binamarga Pemda Inhil dituntut 3 tahun dalam kasus korupsi Rp 550 juta proyek renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu. Tuntutan dua terdakwa koruptor renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu, Raja Enta Netriawan dan Syafril dituntut berbeda, Selasa (05/11/24).  Raja Enta Netriawan merupakan mantan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan […]

  • Penumpang 5 Orang, Mobil Anggota DPRD Padang Panjang Masuk Jurang 10 Meter

    Penumpang 5 Orang, Mobil Anggota DPRD Padang Panjang Masuk Jurang 10 Meter

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PANJANG, detak24com – Mobil yang dikendarai anggota DPRD Padang Panjang, Mahdelmi masuk jurang di kawasan jalan lintas Padang-Bukittinggi. Informasi dirangkum Rabu (02/04/25), Mahdelmi bersama empat penumpang lainya selamat. Insiden kecelakaan mobil Mitsubishi Strada Triton terjadi di Jorong Aia Mancua, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar, Ahad (30/03/25). Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar […]

  • Dicokok Polisi, Ini Tampang Pengedar Sabu di Gang Damai Jayamukti

    Dicokok Polisi, Ini Tampang Pengedar Sabu di Gang Damai Jayamukti

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba di Gang Damai, Jayamukti, Dumai berinisial Y (42) terciduk dengan barang bukti sabu 5 paket. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial P alias Y (41) diringkus di kediamannya pada Selasa malam, 14 Juli 2026, bersama sabu 5 […]

  • Ilustrasi

    Lima Auditor Inspektorat Riau Terima Gratifikasi dari BUMD, Apa Sanksinya Pak Polisi?

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim audit Inspektorat Provinsi Riau diduga menerima gratifikasi saat melakukan audit di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Berdasarkan sumber ada lima auditor Inspektorat Riau yang diduga menerima “uang terimakasih” setelah melakukan audit keuangan di salah satu BUMD Riau tahun anggaran 2021. Kelima Aparatur Sipil Negara (ASN) itu direkomendasikan mendapat sanksi. Namun […]

  • Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

    Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga personel Satpol PP Pekanbaru memalak nenek Mardiana (66) yang tengah membangun rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya. Nenek apes itu dimintai uang untuk pengurusan izin membangun rumah kontrakannya sebesar Rp 3 juta. Namun, izin yang dijanjikan oleh personel Satpol PP tersebut tak kunjung direalisasikan. Akhirnya, pihak nenek Mardiana pun menagih janji […]

expand_less