Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Tak Dapat Mobdin, Ketua DPRD Meranti Sandera Kendaraan Dinas Sekwan

Tak Dapat Mobdin, Ketua DPRD Meranti Sandera Kendaraan Dinas Sekwan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Ketua DPRD Kepulauan Meranti menyandera kendaraan dinas Sekwan gegara tak dapat jatah fasilitas mobdin.

Legislatif Kepulauan Meranti diterpa kejadian tak sedap. Pasalnya, Ketua DPRD Fauzi Hasan melakukan penyanderaan mobil dinas milik Sekretaris DPRD (Sekwan). Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar. 

Mobil dinas yang disandera tersebut merek Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi BM 1142 X berwarna hitam, yang seharusnya digunakan oleh  Khardafi dan bukan untuk Ketua DPRD.

Fauzi Hasan diduga mengalihfungsikan mobil tersebut untuk pemakaian pribadi, meskipun ia dikabarkan telah menerima tunjangan transportasi untuk jabatannya. Sesuai aturan, Ketua DPRD tidak diperbolehkan mengambil tunjangan transportasi bersamaan dengan fasilitas kendaraan dinas.

Saat dikonfirmasi, Fauzi Hasan mengakui telah menyandera mobil tersebut dan menyembunyikannya di suatu tempat. Namun ia menyebutkan tidak menggunakan mobil itu. Tindakan ini dilakukanya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti Khardafi yang tidak memenuhi permintaannya untuk difasilitasi kendaraan dinas.

Fauzi Hasan mengklaim tindakannya tersebut bukanlah upaya penggelapan, melainkan  mendesak Sekretaris DPRD agar merespons dan mengakomodir keinginannya sebagai Ketua DPRD yang meminta mobil untuk keperluan dinas.

Ia merasa kesal karena permintaan kendaraan dinas belum dipenuhi. Padahal, ia mengaku sudah jauh hari meminta untuk difasilitasi kendaraan dinas.

Menurut Fauzi, soal fasilitas kendaraan dinas telah ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023. Dimana lewat PP tersebut, pimpinan DPRD di seluruh Indonesia mendapat mobil dinas. 

Kemarahan Fauzi makin memuncak tatkala Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti Khardafi tidak memberitahu dirinya tentang adanya pengadaan mobil untuk Sekretariat DPRD. Diketahui pada bulan Februari 2024 lalu, Pemkab Kepulauan Meranti melakukan pembelian 7 unit mobil dinas, salah satunya diperuntukkan bagi Sekwan. Dalam berita acara penyerahan peminjaman disebutkan bahwa peruntukan mobil dinas ini adalah bagi pejabat yang memangku jabatan sebagai Sekwan yaitu Khadafi.

Fauzi Hasan menyebut kalau permintaannya untuk mendapatkan mobil dinas tidak direspons. Bahkan saat acara MTQ tingkat Provinsi Riau, ia tidak mendapatkan fasilitas mobil.

Ketika mengetahui adanya pengadaan mobil di Sekretariat DPRD, ia berharap mobil tersebut diperuntukkan bagi pimpinan DPRD, tetapi ternyata mobil tersebut dialokasikan untuk Sekretaris DPRD. 

“Saya sudah lama meminta kepada Sekwan untuk memfasilitasi saya mobil dinas agar bisa saya pergunakan untuk keperluan tugas. Namun sampai hari ini tidak ada ditanggapinya.Sampai-sampai saat acara MTQ tingkat provinsi kemaren kami tidak mendapatkan fasilitasi mobil. Alih-alih ada pengadaan mobil, saya pikir dia mengurus untuk pimpinan DPRD, ternyata mobil dibeli yang peruntukannya untuk dia (Sekwan), bukan untuk saya,” kata Fauzi Hasan, Minggu (21/7/2024). 

Fauzi Hasan menegaskan, ia tidak menggunakan kendaraan dinas sekaligus menerima uang transportasi.

 “Aturan mana yang saya langgar, yang melanggar aturan itu adalah ketika saya menggunakan mobil dinas, tapi saya ambil juga uang transportasinya. Saya tegaskan, sengaja saya tahan mobil ini karena kesal tetapi mobil ini tidak saya pakai,” jelas Fauzi

Politisi PAN ini juga mengklaim keinginan untuk difasilitasi mobil tersebut adalah atas nama lembaga DPRD bukan pribadi. Ia juga mempertanyakan kinerja Sekretaris DPRD yang dianggap tidak memahami tugas dan fungsi yang seharusnya membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD.

“Apakah dia (Sekwan) tidak mengetahui fungsi dan kinerja dari seorang Sekretaris DPRD, yaitu dalam rangka membantu kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya. Kok pimpinan DPRD tidak difasilitasi kendaraan dinas jabatan, malah dia pula yang dapat mobil,” tuturnya. 

Hingga saat ini, Khardafi belum dapat dikonfirmasi terkait isu ini karena teleponnya tidak aktif, dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPT Kampar Sebanyak 595.386 Pemilih, Tersebar di 2.499 TPS

    DPT Kampar Sebanyak 595.386 Pemilih, Tersebar di 2.499 TPS

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – KPU Kabupaten Kampar menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 595.386 orang, dalam rapat pleno di aula kantor penyelenggara helat lima tahunan tersebut, Rabu (21/07/23). Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kampar dihadiri oleh Bawaslu Kampar, Dandim 0313/KPR, Polres Kampar, Lapas Klas IIA Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, perangkat […]

  • Riau Diguyur Hujan di Tengah Musim Kemarau, Ini Sebabnya Kata BMKG!

    Riau Diguyur Hujan di Tengah Musim Kemarau, Ini Sebabnya Kata BMKG!

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Masyarakat sedikit bernafas lega karena berkurangnya kabut asap. Wilayah Provinsi Riau diguyur tipis hujan secara merata, Jumat (25/07/25) Kepala BMKG Pekanbaru, Irwansyah Nasution mengatakan bahwa hujan yang terjadi hari ini ada pengaruh dari unsur Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dari BNPB. “Iya, hujan terjadi ada dari unsur OMC,” katanya, Jumat (25/07/25) petang. Sementara […]

  • Dilindas Truk Mundur, Ponakan dan Tante Meregang Nyawa di Jembatan Siak II Pekanbaru

    Dilindas Truk Mundur, Ponakan dan Tante Meregang Nyawa di Jembatan Siak II Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua orang perempuan merupakan ponakan dan tante tewas dalam lakalantas di pangkal Jembatan Siak II, depan Masjid Raya, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (21/02/26)  malam minggu sekitar pukul 21.50 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Intercooler BM 8892 BU, satu unit truk dengan nomor polisi tidak diketahui (tidak ditemukan di tempat […]

  • Pengedar Puluhan Butir Ekstasi Dicokok di Parkiran GOR Olympia Dumai 

    Pengedar Puluhan Butir Ekstasi Dicokok di Parkiran GOR Olympia Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi dan psikotropika jenis Happy Five pada Jumat (08/08/25) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pemuda berinisial AP alias T (24) beserta barang bukti 38 butir pil ekstasi dan 12 butir pil Happy Five dari dua lokasi berbeda […]

  • Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara

    Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus RH (19), pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.  Pelaku yang dikenal dengan nama Bagas itu menghabisi nyawa Ahmad Saputra menggunakan senjata tajam pada pukul 00.30 WIB 14 Agustus 2023 lalu.  itu. Bagas sendiri dibekuk polisi pada 15 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta […]

  • Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Entah apa yang ada di benak Bidan Ev (49). Saat mengkhitan seorang bocah, justeru yang terpotong kepala burung korban. Akibat kealpaan itu, kini ia terpaksa mendekam dalam penjara. Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, bidan desa berinisial Ev (49) akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan kedua dan resmi ditahan oleh tim Pidum […]

expand_less