Gempar Pria di Pasaman Barat Habisi Ibu Kandung dan Nenek, Ngaku Disuruh Seseorang dalam Mimpi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polisi mengevakuasi jenazah kedua korban. f : Joni Anwar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASAMAN BARAT, detak24com – Seorang pria berinisial H (34) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menganiaya ibu kandung dan neneknya hingga tewas setelah mengaku mendapat perintah dari seseorang dalam mimpi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, pada Senin (10/08/26) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, kejadian itu baru diketahui pada Selasa (11/08/26) pagi.
Kedua korban diketahui bernama Hapni (65), ibu kandung dari tersangka, dan Rohma (90) merupakan neneknya.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa aksi tersebut bermula saat H sedang tidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Dalam tidurnya, tersangka mengaku bermimpi didatangi seorang pria yang menyuruhnya menyerang ibu dan neneknya.
“Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya,” ujar Agung, Selasa (11/8/2026).
Aniaya Ibu dan Nenek usai Terbangun
Setelah terbangun dari mimpi, H langsung mendatangi rumah korban. Saat masuk, tersangka melihat kedua korban baru selesai melaksanakan salat Magrib.
Tersangka kemudian menuju dapur dan mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku. Kayu tersebut digunakan untuk memukul bagian belakang kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Rohma yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi Hapni dengan memeluk anaknya. Namun, tersangka justru memukul kepala neneknya menggunakan kayu yang sama sebanyak tiga kali hingga kedua korban tergeletak tak berdaya.
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jorong Situak.
Ditangkap 3 Jam Setelah Dilaporkan
Kedua korban baru ditemukan oleh anggota keluarga pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dari penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh H,” lanjut Kasat.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah kami menerima laporan,” sebut dia.
Polisi Dalami Motif
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua korban.
Jenazah Hapni dan Rohma telah dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kondisi yang melatarbelakangi tindakan tersangka.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter : Joni Anwar
Editor : Kar












