Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

Ini Tampang Bidan yang Salah Potong Kemaluan Bocah Saat Sunatan di Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Entah apa yang ada di benak Bidan Ev (49). Saat mengkhitan seorang bocah, justeru yang terpotong kepala burung korban. Akibat kealpaan itu, kini ia terpaksa mendekam dalam penjara.

Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, bidan desa berinisial Ev (49) akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan kedua dan resmi ditahan oleh tim Pidum Satreskrim Polres Pelalawan.

Baca juga : Ngeri! Kemaluan Bocah Terpotong Saat Sunatan di Pelalawan, Begini Kejadiannya 

Penahanan dilakukan pada Jumat (21/11/2025) sore usai pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan malpraktik sunat yang menyebabkan kepala kemaluan seorang bocah SD terpotong.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata mengatakan bahwa Ev langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Ia dijebloskan ke sel tahanan Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat dirilis, Ahad (23/11/25).

Menurut keterangan Kasat Reskrim, Ev dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 360 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit atau terluka berat, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Berkas perkara saat ini tengah dirampungkan untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

Ev diketahui merupakan bidan desa yang membuka praktik mandiri di Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari banyak pasien yang datang berobat atau menjalani sunat, seorang bocah SD berinisial AS (9) menjadi korban setelah kepala kemaluannya terputus dalam prosedur sunat yang dilakukan pada Juni 2025.

Keluarga korban sempat menempuh upaya mediasi, namun tidak menemukan titik temu. Mereka juga harus menanggung sendiri biaya pengobatan AS ke rumah sakit, setelah hampir sebulan sang anak mengalami kesulitan buang air kecil akibat luka yang dialami. Tidak puas dengan kondisi tersebut, keluarga akhirnya melapor ke Polres Pelalawan.

Proses penyelidikan berjalan panjang. Polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, terlapor, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga saksi ahli. Usai rangkaian pemeriksaan tersebut, Ev yang sebelumnya mangkir pada panggilan pertama akhirnya ditahan setelah pemeriksaan kedua, seperti dikutip dari klikmx. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANGGOTA Dewan Syafroni Untung Serap Aspirasi di Tegar Pasiran

    ANGGOTA Dewan Syafroni Untung Serap Aspirasi di Tegar Pasiran

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Syafroni Untung SH MH, Sabtu (22/07/23) menggelar kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi di Jalan Tegar Pasiran, RT 04 RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau  Tampak hadir pada reses kali ini, Ketua Tim Pemenangan Syafroni Untung, Ngatimin, ayahandanya Syafari Lubis, Ketua RW 10 Syansuri, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • Gegara Peluk Bini Orang, Pemuda Desa Sontang Rohul Meringkuk dalam Penjara 

    Gegara Peluk Bini Orang, Pemuda Desa Sontang Rohul Meringkuk dalam Penjara 

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pemuda di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri orang. Pelaku berinisial SHB (36) diringkus Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam setelah menerima laporan suami korban yang tidak terima atas perbuatan bejat pelaku. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat […]

  • PETINGGI PT PSA Disidang Tipiring, Korban Penganiayaan Kecewa

    PETINGGI PT PSA Disidang Tipiring, Korban Penganiayaan Kecewa

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 9Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Korban penganiayaan keberatan dan sangat kecewa, karena petinggi PT PSA hanya disidang tipiring. Korban akhirnya memilih tak  mau hadir di persidangan. Keberatan itu disampaikan oleh korban bernama Marelius Zebua melalui Penasehat Hukumnya Sefianus Zai, dikutip Rabu (23/08/23). Menurut Sefianus, dengan di-tipiring-kan perkara itu sangat mencederai rasa keadilan. “Dengan pelaku dihukum tipiring sangat […]

  • VIRAL Pekanbaru : Pak Lurah ‘Malu-maluin’ dengan Cewek Anggota Panwaslu, Ini Akibatnya!

    VIRAL Pekanbaru : Pak Lurah ‘Malu-maluin’ dengan Cewek Anggota Panwaslu, Ini Akibatnya!

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus pencabulan. Ia dilaporkan berbuat tak senonoh dengan seorang anggota Panwaslu tingkat kelurahan setempat. RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu […]

  • KABAR Gembira! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya!

    KABAR Gembira! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapannya!

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    KABAR gembira untuk masyarakat yang berminat bekerja di BUMN. Pihak Kementerian  kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Jadwal dan tahapannya ada dalam ulasan di bawah ini! Informasi ini diumumkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir via akun Instagram resmi pada Rabu (12/04/23). Kabar baik untuk kalian semua, milenial dan gen-z yang ingin bergabung menjadi keluarga besar […]

  • SITA 11.7 Kg Sabu, Polisi Batam Ciduk Tiga 3 Kurir Lintas Negara

    SITA 11.7 Kg Sabu, Polisi Batam Ciduk Tiga 3 Kurir Lintas Negara

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 23Komentar

    Batam, detak24com – Satres Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan peredaran 11,728 kilogram sabu asal Malaysia. Petugas menangkap 3 orang pelaku yang terlibat peredaran barang haram tersebut. Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan 11,728 kilogram sabu itu didapat dari dua pengungkapan. Pengungkapan pertama, petugas menangkap 2 pelaku dan penangkapan kedua mengamankan satu pelaku. […]

expand_less