Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditangkap Polda Metro Jaya, Pembuat Video Tiktok Sambo Akhirnya Bebas

Ditangkap Polda Metro Jaya, Pembuat Video Tiktok Sambo Akhirnya Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Setelah ditahan selama 26 hari sejak ditangkap pada Ahad (31/7/2022) lalu di Pekanbaru oleh Polda Metro Jaya, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi, akhirnya dibebaskan.

Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Dibebaskannya Masril Ardi dibenarkan tim kuasa hukumnya Mirwansyah, Jumat (26/8/2022) malam

“Ini sekarang kita lagi proses pemberkasan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya di ruangan restorative justice,” kata Mirwansyah.

Mirwansyah menjelaskan, bahwa pihaknya kuasa hukum secara resmi mengajukan restorative ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dan direspon dengan positif, dan bisa dijalankan antara Masril Polda Metro Jaya.

“Dan sekarang kita lagi proses menandatangani restorative justice dan bang Masril akan kita bawa pulang ke Pekanbaru besok siang,” ujarnya.

Mirwansyah bersama tim kuasa hukum mengapresiasi approvement dari Dirkrimsus dan Kapolda Metro Jaya.

“Kita harap Polri kedepan dapat memberikan rasa keadilan ke masyarakat, karena mengembalikan kepercayaan publik tak mudah,” tukasnya

Sementara itu Masril mengaku senang bisa dibebaskan dan akan kembali pulang ke Pekanbaru. “Tidak bisa diucapkan dengan kata-kata. Terima kasih saya ucapkan kepada teman-teman yang telah bersusah payah memperjuangkan saya,” kata Masril.

Untuk diketahui, Masril ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong yang memposting video berjudul ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikTok pribadi Masril.

Kuasa hukum Masril, Suroto SH menjelaskan awal mula kliennya diciduk oleh tim dari Mapolda Metro Jaya. Pada hari Ahad (31/7/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wib, Masril ditangkap di rumahnya Jalan Hangtuah Ujung, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Bebasnya Masril tidak terlepas dari usaha sejumlah orang advokat di Pekanbaru, Riau, yang ingin memberikan pendampingan terhadap Masril. Adapun advokat tersebut adalah Dr. Zulkarnain, SH MH, Suroto SH, H. Suharmansyah, SH MH, Mirwansyah, SH MH, Heri Susanto SH MH dan Emi Afrijon, SH.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Cabut Larangan Ekspor Migor dan CPO, Petani Berterimakasih

    Presiden Cabut Larangan Ekspor Migor dan CPO, Petani Berterimakasih

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA , detak24.com – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga crude palm oil (CPO) terhitung mulai 23 Mei 2022 mendatang. Organisasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mencabut larangan ekspor tersebut. Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani […]

  • Aerie Collection Was Originally Designed By Iskra

    Aerie Collection Was Originally Designed By Iskra

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • SERU! Aplikasi Nonton Piala Dunia Gratis di HP No Ribet, Ikuti Tutorial Ini

    SERU! Aplikasi Nonton Piala Dunia Gratis di HP No Ribet, Ikuti Tutorial Ini

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BANYAK netizen yang mencari aplikasi nonton piala dunia gratis. Simak cara nonton Piala Dunia 2022 gratis di HP tanpa aplikas i, mudah dan praktis tanpa ribet. Seperti yang diketahui bahwa saat ini adalah musim Piala Dunia 2022 Qatar. Bagi pecinta sepak bola momentum ini merupakan yang paling ditunggu – tunggu.  Bisa menyaksikan idola dan tim kesayangan berlenggang […]

  • Kepala Bidang Kajian Strategis dan Sosial Politik HMI Cabang Meranti, Bahudin. (f: dwiki)

    Dugaan SPJ Fiktif, HMI Desak Inspektorat dan Aparat Audit Keuangan KPU Meranti 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti desak Inspektorat Daerah dan aparat hukum mengaudit anggaran KPU daerah tersebut. Kepala Bidang Kajian Strategis dan Sosial Politik HMI Cabang Meranti, Bahudin mengatakan dengan banyaknya desus-desus beredar, dugaan penyelewengan penggunaan anggaran KPU Meranti itu harus diperiksa. “Atas dasar beredarnya isu-isu ini maka kami meminta kepada […]

  • KORBAN Mutilasi Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Bangka Belitung, Potongan Tubuh Berserakan

    KORBAN Mutilasi Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Bangka Belitung, Potongan Tubuh Berserakan

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    Jogyakarta, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Sleman, Yogyakarta. Aparat sampai saat ini masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Dilansir dari detikJateng, kedua pelaku mutilasi Sleman yakni, W dan RD, ditangkap kemarin. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap motif pelaku mutilasi Sleman tersebut. “(Motif pelaku mutilasi Sleman) belum ada. Kami mohon kerjasamanya rekan […]

  • Sidang Ferdy Sambo, Tolak Dakwaan-Mantan Kadiv Propam Sebut Putri Tak Terlibat

    Sidang Ferdy Sambo, Tolak Dakwaan-Mantan Kadiv Propam Sebut Putri Tak Terlibat

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ferdy Sambo terdakwa pelaku pembunuhan Brigadir J, melalui eksepsi menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Putri Candrawati turut terlibat. Dalam penolakannya Ferdy Sambo menyebut dakwaan JPU tidak terang atau Obscuur Libel, karena hanya didasarkan pada satu keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu saja. Pasalnya keterengan dakwaan yang menyatakan bahwa sang […]

expand_less