Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Operasi Malam Jumat, Polisi Garuk Tiga Pengedar Sabu di Marpoyan Damai

Operasi Malam Jumat, Polisi Garuk Tiga Pengedar Sabu di Marpoyan Damai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga orang pengedar sabu digelandang ke kantor polisi dalam serangkaian razia malam Jumat di Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 12,46 gram berat kotor. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RZM (23), RDN (26), dan RZP (31). Ketiganya diamankan pada Kamis (30/07/26) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto, Gang Adi Sucipto 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit 2 Resnarkoba Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan undercover buy hingga berhasil mengamankan RZM bersama seorang pria berinisial NP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 15 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 5,45 gram,” ujar Kasat, Rabu (12/08/26).

Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan RZM.bDari hasil pemeriksaan, RZM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RD yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Melur, Gang Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan lima pria, yakni RDN, RZP, ES, AAF, dan TH. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 16 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,77 gram di samping kasur milik RDN.

Selain itu, polisi menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,24 gram di karpet milik RZP.

“Dari hasil pengembangan, RDN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RZP. Kemudian RZP mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial GTAA yang masih dalam penyelidikan,” ujar Noki.

Jika ditotal, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 12,46 gram berat kotor.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya. Dari RZM diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BM 6205 AD dan satu unit telepon seluler Vivo warna biru.

Dari RDN, polisi menyita dua unit telepon seluler, yakni Oppo warna cokelat dan Vivo warna hitam, uang tunai Rp855 ribu serta puluhan plastik klip bening. Sementara dari RZP, petugas menyita satu unit telepon seluler Vivo warna abu-abu.

“Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan ketiga tersangka positif mengandung methamphetamine,” kata Noki.

Noki mengatakan, ketiga tersangka diduga memiliki peran sebagai pengedar. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, RZM dan RDN disangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Sedangkan RZP disangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ketiganya kini menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. “Penyidik masih mengembangkan kasus,” demikian Kasat, seperti dikutip dari cakaplah. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BRI Lipat Kain Kampar Gasak Duit Bank Rp 5,2 Miliar 

    Kepala BRI Lipat Kain Kampar Gasak Duit Bank Rp 5,2 Miliar 

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain berinisial EP (33) dibekuk polisi atas dugaan transaksi fiktif. Tindakannya merugikan bank sebesar Rp 5,2 miliar lebih. Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membekuk EP pada Jumat (16/08/28) pukul 11.00 WIB. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan transaksi perbankan fiktif […]

  • KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, Lengkapi BAP Korupsi Muhammad Adil

    KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, Lengkapi BAP Korupsi Muhammad Adil

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK periksa Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, Senin (29/05/23). Ia dimintai keterangan terkait kasus korupsi Muhammad Adil. “Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka MA (M Adil, red) dan kawan-kawannya,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Selain Asmar, KPK juga memanggil tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten […]

  • KAPOLRES Bengkalis Lepas Lima Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri di Simpang Pokok Jengkol

    KAPOLRES Bengkalis Lepas Lima Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri di Simpang Pokok Jengkol

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin acara pelepasan mudik gratis di Simpang Pokok Jengkol, Ahad (08/04/24) sekitar pukul 09.00 WIB.  Acara tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H. Total terdapat 5 bus yang disediakan untuk rute Duri-Bukittinggi-Padang, dan Padang Sidempuan. Dalam kesempatan tersebut […]

  • Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

    Polisi Geledah Bengkel Lekmin di Nerbit Besar Dumai, Pria Ini Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggeledah bengkel Lekmin di Jalan Nerbit Besar, Dumai. Tersangka SR (22) terciduk dengan barang bukti sabu 1,33 gram. Menurut polisi, pria tersebut aktif dalam transaksi narkoba berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga, dalam waktu tak berapa lama aparat dari Polsek Sungai Sembilan menciduknya. Informasi dirangkum Rabu (15/01/25), Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus […]

  • INNALILAHI! Nenek Tewas di Tangan Rampok, Kejadian di Rimba Melintang Rohil

    INNALILAHI! Nenek Tewas di Tangan Rampok, Kejadian di Rimba Melintang Rohil

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa terjadi di Rimba Melintang wilayah hukum Polres Rohil. Seorang nenek tewas bersimbah darah di tangan rampok  Data dirangkum, Selasa (19/03/24), gerakan cepat Tim Resmob Polres Rohil berhasil menangkap seorang pelaku jambret sadis yang mengakibatkan korban tewas dalam waktu 1×24 jam. Penangkapan tersangka kejadian berdarah merenggut nyawa itu […]

  • BANJIR Jakarta Meluas, 82 RT Terendam Air Setinggi Dua Meter

    BANJIR Jakarta Meluas, 82 RT Terendam Air Setinggi Dua Meter

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hingga Senin (27/02/23) siang, wilayah yang terendam banjir Jakarta kian meluas. BPBD setempat melaporkan 82 RT serta dua ruas jalan terendam air hingga 2 meter. Banjir Jakarta menerjang tiga kabupaten. Yakni, Jakarta Timur, Jakarta Selatan hingga Jakarta Barat. Ketinggian bervariasi mulai dari 20 cm hingga 180 cm. Meski begitu, BPBD mencatat belum ada […]

expand_less