Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Operasi Malam Jumat, Polisi Garuk Tiga Pengedar Sabu di Marpoyan Damai

Operasi Malam Jumat, Polisi Garuk Tiga Pengedar Sabu di Marpoyan Damai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 33 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga orang pengedar sabu digelandang ke kantor polisi dalam serangkaian razia malam Jumat di Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 12,46 gram berat kotor. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RZM (23), RDN (26), dan RZP (31). Ketiganya diamankan pada Kamis (30/07/26) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Adi Sucipto, Gang Adi Sucipto 1, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit 2 Resnarkoba Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan undercover buy hingga berhasil mengamankan RZM bersama seorang pria berinisial NP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 15 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 5,45 gram,” ujar Kasat, Rabu (12/08/26).

Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan RZM.bDari hasil pemeriksaan, RZM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RD yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Melur, Gang Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan lima pria, yakni RDN, RZP, ES, AAF, dan TH. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 16 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,77 gram di samping kasur milik RDN.

Selain itu, polisi menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 2,24 gram di karpet milik RZP.

“Dari hasil pengembangan, RDN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RZP. Kemudian RZP mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial GTAA yang masih dalam penyelidikan,” ujar Noki.

Jika ditotal, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai 12,46 gram berat kotor.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya. Dari RZM diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BM 6205 AD dan satu unit telepon seluler Vivo warna biru.

Dari RDN, polisi menyita dua unit telepon seluler, yakni Oppo warna cokelat dan Vivo warna hitam, uang tunai Rp855 ribu serta puluhan plastik klip bening. Sementara dari RZP, petugas menyita satu unit telepon seluler Vivo warna abu-abu.

“Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan ketiga tersangka positif mengandung methamphetamine,” kata Noki.

Noki mengatakan, ketiga tersangka diduga memiliki peran sebagai pengedar. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” ungkapnya.

Dalam perkara ini, RZM dan RDN disangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Sedangkan RZP disangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ketiganya kini menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. “Penyidik masih mengembangkan kasus,” demikian Kasat, seperti dikutip dari cakaplah. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penambang Emas Terjebak dalam Galian Ditemukan Tewas

    Dua Penambang Emas Terjebak dalam Galian Ditemukan Tewas

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SULUT (DETAK24.COM) – Dua penambang emas secara tradisional di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), yang terjebak dalam galian tambang yang mengandung gas beracun ditemukan tewas. Petugas mengevakuasi kedua korban menggunakan peralatan seadanya. “Untuk korban sudah berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal,” kata Koordinator Pos SAR di Kotamobagu Rusmadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/1/2022). […]

  • POLISI Minas Tangkap Kawanan Pencuri Aset PT Multi Persada Service

    POLISI Minas Tangkap Kawanan Pencuri Aset PT Multi Persada Service

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Tim Opsnal Polsek Minas Polres Siak menangkap tiga kawanan pencuri di PT Multi Persada Service. Ketiganya Terciduk saat di Rumbai Pekanbaru. Data dirangkum di Mapolsek Minas, Sabtu (09/03/24(, tiga kawanan pencuri tersebut berinisial FM (29), MG (35), dan AH (49) diringkus pada Rabu, 06 Maret 2024 lalu. Ketiga kawanan pencuri tersebut melarikan […]

  • LKPj 2024, Bupati Kuansing Didesak Bayar Piutang Rp 200 Miliar 

    LKPj 2024, Bupati Kuansing Didesak Bayar Piutang Rp 200 Miliar 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Pandangan fraksi DPRD Kuansing terhadap LKPj Bupati tahun 2024 menyoroti soal piutang Pemkab tahun lalu yang jumlahnya hampir Rp 200 miliar. Rapat paripurna LKPj dengan agenda penyampaian pandangan fraksi dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal dan dihadiri Wakil Bupati Kuansing H Mukhlisin, Pj Sekda Kuansing H Fahdiansyah dan para pejabat lainnya. Serta […]

  • POLRES Dumai Akhiri Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, Ini Hasilnya!

    POLRES Dumai Akhiri Ops Keselamatan Lancang Kuning 2023, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai mengakhiri operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 yang dimulai sejak 7 Februari hingga 20 Februari. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menunjukan tren peningkatan pada kegiatan penyuluhan. Baik melalui media maupun penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker serta penegakan hukum (Gakkum). Mengedepankan preventif dan sosialisasi selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning […]

  • VIRAL ROHIL : Mengganas! Buaya Terkam Pencari Rumput di Parit Bantaian

    VIRAL ROHIL : Mengganas! Buaya Terkam Pencari Rumput di Parit Bantaian

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang pencari rumput diterkam buaya saat ngarit di parit Bantaian Baru, Rohil, Rabu (15/02/23).  Kejadian nahas itu menimpa Suwarno (48) warga Jalan Kantil, Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar Rohil.  Dari informasi yang diterima, kejadian bermula pada hari Rabu (15/02/23) sekitar pukul 13.00 WIB siang. Korban Suwarno mencari rumput di parit Kepenghuluan […]

  • Innalilahi, Ketua Dewan Pers Meninggal di Malaysia

    Innalilahi, Ketua Dewan Pers Meninggal di Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meninggal dunia. Azyumardi wafat setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit di Selangor, Malaysia.      “Benar. Saya konfirmasi ke istri beliau yang berada di sana. Sekarang jenazahnya sedang diurus kedutaan,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Ninik Rahayu, Ahad (18/09/22). Sebelumnya, pihak KBRI […]

expand_less