ABG Diperkosa hingga Hamil di Bungaraya Siak, Ternyata Pelakunya…
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Polsek Bungaraya Siak mengungkap kasus ABG diperkosa oleh ayah tirinya hingga hamil. Kini, tersangka berinisial MS itu mendekam di penjara.
Kapolres Siak AKBP Asep Sudjarwadi, Selasa (07/11/23) mengatakan, tersangka MS ditangkap lantaran telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Kejadian ABG diperkosa tersebut diketahui usai korban yang masih berusia 13 tahun mengeluh sakit ke ibunya, hingga meminta untuk berobat. “Korban dan ibunya menjumpai bidan. Ternyata bidan tersebut melakukan test pack kehamilan dan hasilnya positif,” kata Asep, Selasa (07/11/23).
Kemudian, setelah ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya. Tidak terima mendengar pengakuan anaknya, ibu korban membuat laporan dan petugas melakukan penyelidikan.
“Petugas bergerak mencari keberadaan pelaku dan ditemukan di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menyetubuhi korban yang tidak lain putri tirinya sendiri sebanyak 5 kali,” ungkapnya.
Si anak yang masih ABG diperkosa tersangka, ternyata telah berlangsung sejak September 2023 pada rumah tempat mereka tinggal, di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dosan, Kabupaten Siak.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap atas perbuatannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian tersebut terjadi,” tegasnya.**
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















