Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tersangka Sabu 21,3 Kilo dari Mabes Polri 

Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tersangka Sabu 21,3 Kilo dari Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Kasus sabu dengan barang bukti mencapai 21.299,43 gram atau lebih dari 21,3 kilogram memasuki tahap penuntutan.

Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21, Mabes Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Bengkalis, Kamis (13/08/26).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya penanganan perkara dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Selanjutnya, jaksa akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk disidangkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. “Langkah hukum selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan oleh JPU dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan,” ujar Wahyu dikutip detak24com, Jumat (14/08/26).

Ia menjelaskan, dakwaan akan disusun berdasarkan hasil penyidikan yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Untuk kepentingan proses hukum, tersangka Rahmadi kini dititipkan di Lapas Bengkalis.

“Untuk tersangka saat ini dititipkan di Lapas Bengkalis selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan selesai,” ungkapnya.

Perkara tersebut bermula pada Ahad (12/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Rahmadi diduga mengajak seorang pria berinisial KA untuk bersama-sama mengambil narkotika. KA kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua hari kemudian, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Rahmadi dijemput KA menggunakan mobil rental. Keduanya kemudian berangkat menuju Bengkalis.

Setibanya di Bengkalis, keduanya menginap di Hotel Surya Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Rahmadi menempati kamar 203.

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bergerak menuju kawasan Bantan Air untuk mengambil narkotika. Di lokasi yang berada di sebelah makam dengan patokan batang sawit, keduanya menemukan dua tas berisi sabu.

Satu tas berisi lima paket, sementara tas lainnya berisi 15 paket. Seluruh paket dikemas menggunakan plastik bening dengan kemasan menyerupai bungkus teh. Kedua tas tersebut kemudian dibawa ke dalam mobil dan dibawa kembali menuju hotel.

Sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (15/4/2026), Rahmadi dan KA tiba di Hotel Surya Bengkalis. Mobil kemudian diparkirkan di depan lobi hotel. KA selanjutnya memesan satu kamar tambahan, yakni kamar 202, sedangkan Rahmadi tetap berada di kamar 203. Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.19 WIB. Petugas kepolisian mendatangi kamar Rahmadi dan melakukan penggeledahan.

Rahmadi kemudian diamankan bersama barang bukti narkotika tersebut. Berdasarkan Berita Acara Penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 21.299,43 gram atau sekitar 21,3 kilogram.

Sementara KA yang diduga terlibat dalam pengambilan narkotika tersebut hingga kini masih berstatus DPO. Dengan dilakukannya pelimpahan tahap II, JPU Kejari Bengkalis kini memiliki waktu untuk mempersiapkan surat dakwaan. Setelah dakwaan rampung, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk menjalani persidangan.

Persidangan nantinya akan menguji peran Rahmadi serta rangkaian peristiwa dalam perkara narkotika dengan barang bukti lebih dari 21 kilogram sabu tersebut.

Di sisi lain, keberadaan KA yang masih berstatus DPO menjadi pekerjaan lanjutan aparat penegak hukum untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan jaringan di balik perkara tersebut, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Astagfirullah! Si Malin Kundang Habisi Nyawa Ibunya, Sempat Berbuat Asusila

    Astagfirullah! Si Malin Kundang Habisi Nyawa Ibunya, Sempat Berbuat Asusila

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Bangka, detak24.com – Si anak durhaka Jamal Mirdat dengan sadis membunuh ibu kandungnya sendiri di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Setelah korban tewas, ia sempat berbuat asusila terhadap orang yang melahirkannya itu. Dia tega menghabisi nyawa ibunya, karena kesal sering dimarahi dan ingin menguasasi harta ibunya.Tanpa rasa berdosa, Jamal […]

  • JEMBATAN Pakning – Bengkalis Tuntas 3 Tahun, Gubri dan Bupati Kasmari Teken Kerjasama

    JEMBATAN Pakning – Bengkalis Tuntas 3 Tahun, Gubri dan Bupati Kasmari Teken Kerjasama

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rencana pembangunan jembatan Pakning – Bengkalis menemui titik terang, usai penekenan kerjasama antara Gubri dan Bupati Kasmarni. Pemprov Riau melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkab Bengkalis, terkait tindaklanjut rencana pembangunan jembatan Pakning – Bengkalis sepanjang 6,1 kilometer (Km), di Gedung Daerah Riau, Rabu (13/12/23). Penandatanganan kerjasama pembangunan jembatan Pakning – Bengkalis tersebut […]

  • Pajero Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang Dikemudikan Emak-emak Warga Panam, Begini Kondisinya

    Pajero Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang Dikemudikan Emak-emak Warga Panam, Begini Kondisinya

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pajero berwarna biru BM 1298 VG terbakar hebat di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang. Mobil tersebut dikemudikan emak emak warga Panam. Insiden terjadi Rabu (26/03/25) pagi sekitar pukul 08.00 WIB pagi di KM 12 A. Mobil tersebut dikemudikan Atikah (42), warga Panam, Pekanbaru. Baca juga : Viral Hari Ini, Mobil Pajero Terbakar di Tol […]

  • Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

    Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap kurir narkotika berinisial TH (29). Pelaku berhasil dibekuk setelah sempat kabur. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi polisi juga menyita barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram. Informasi dirangkum Rabu (23/07/25), saat diburu polisi, […]

  • Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga di Tambusai Utara 

    Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga di Tambusai Utara 

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polda Riau menangkap 9 pelaku penyerangan terhadap warga di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasubdit Jatanras Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau AKBP Roy Noor, mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan Subdit 3, setelah diambil alih dari Polres Rohul. “Penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (penyerangan warga) […]

  • Tunda Bayar Jadi Alarm, PMII Bengkalis Minta Pemkab Berbenah

    Tunda Bayar Jadi Alarm, PMII Bengkalis Minta Pemkab Berbenah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menyoroti tren tunda bayar belanja daerah yang terjadi secara berulang sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya tata kelola keuangan daerah. Sekaligus mencerminkan tidak optimalnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD dalam menjaga disiplin fiskal APBD Bengkalis PMII […]

expand_less