Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tersangka Sabu 21,3 Kilo dari Mabes Polri 

Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Tersangka Sabu 21,3 Kilo dari Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Kasus sabu dengan barang bukti mencapai 21.299,43 gram atau lebih dari 21,3 kilogram memasuki tahap penuntutan.

Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21, Mabes Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Bengkalis, Kamis (13/08/26).

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya penanganan perkara dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Selanjutnya, jaksa akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk disidangkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim membenarkan adanya pelimpahan perkara tersebut. “Langkah hukum selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan oleh JPU dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan,” ujar Wahyu dikutip detak24com, Jumat (14/08/26).

Ia menjelaskan, dakwaan akan disusun berdasarkan hasil penyidikan yang sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Untuk kepentingan proses hukum, tersangka Rahmadi kini dititipkan di Lapas Bengkalis.

“Untuk tersangka saat ini dititipkan di Lapas Bengkalis selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan selesai,” ungkapnya.

Perkara tersebut bermula pada Ahad (12/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Rahmadi diduga mengajak seorang pria berinisial KA untuk bersama-sama mengambil narkotika. KA kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua hari kemudian, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Rahmadi dijemput KA menggunakan mobil rental. Keduanya kemudian berangkat menuju Bengkalis.

Setibanya di Bengkalis, keduanya menginap di Hotel Surya Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Rahmadi menempati kamar 203.

Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bergerak menuju kawasan Bantan Air untuk mengambil narkotika. Di lokasi yang berada di sebelah makam dengan patokan batang sawit, keduanya menemukan dua tas berisi sabu.

Satu tas berisi lima paket, sementara tas lainnya berisi 15 paket. Seluruh paket dikemas menggunakan plastik bening dengan kemasan menyerupai bungkus teh. Kedua tas tersebut kemudian dibawa ke dalam mobil dan dibawa kembali menuju hotel.

Sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (15/4/2026), Rahmadi dan KA tiba di Hotel Surya Bengkalis. Mobil kemudian diparkirkan di depan lobi hotel. KA selanjutnya memesan satu kamar tambahan, yakni kamar 202, sedangkan Rahmadi tetap berada di kamar 203. Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.19 WIB. Petugas kepolisian mendatangi kamar Rahmadi dan melakukan penggeledahan.

Rahmadi kemudian diamankan bersama barang bukti narkotika tersebut. Berdasarkan Berita Acara Penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 21.299,43 gram atau sekitar 21,3 kilogram.

Sementara KA yang diduga terlibat dalam pengambilan narkotika tersebut hingga kini masih berstatus DPO. Dengan dilakukannya pelimpahan tahap II, JPU Kejari Bengkalis kini memiliki waktu untuk mempersiapkan surat dakwaan. Setelah dakwaan rampung, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk menjalani persidangan.

Persidangan nantinya akan menguji peran Rahmadi serta rangkaian peristiwa dalam perkara narkotika dengan barang bukti lebih dari 21 kilogram sabu tersebut.

Di sisi lain, keberadaan KA yang masih berstatus DPO menjadi pekerjaan lanjutan aparat penegak hukum untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan jaringan di balik perkara tersebut, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEKCOK di Facebook Berakhir ke Meja Hijau, PN Dumai Gelar Sidang Pidana UU ITE

    CEKCOK di Facebook Berakhir ke Meja Hijau, PN Dumai Gelar Sidang Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – PN Dumai menggelar sidang perdana kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakawnya Ji alias MN, Rabu (03/05/23). Terdakwa dihadirkan ke persidangan didampingi Penasihat Hukum Cassarolly Sinaga. Sementara, sidang dipimpin hakim Liberty dengan JPU M Wildan A. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Dimana, dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa memposting kalimat makian di Facebook yang […]

  • Peduli Kesehatan Warga, Apical Dumai Gelar Pengobatan Gratis di Lubuk Gaung

    Peduli Kesehatan Warga, Apical Dumai Gelar Pengobatan Gratis di Lubuk Gaung

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical melalui PT Sari Dumai Sejati (PT SDS) menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, Kamis (09/07/26). Kegiatan yang diikuti sedikitnya 50 warga tersebut berlangsung di halaman gedung MTs Nurul Islam, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen […]

  • Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

    Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pengoplosan beras SPHP. Distributor berinisial RG (34) dibekuk di Pekanbaru. Tersangka RG mencampur beras kualitas rendah (beras reject) dan beras medium, lalu mengemasnya ulang sebagai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang merupakan program Bulog. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro […]

  • HUT Lalu Lintas ke-69, AKP Mulyana Raih Kasat Terbaik Satu se-Polda Riau

    HUT Lalu Lintas ke-69, AKP Mulyana Raih Kasat Terbaik Satu se-Polda Riau

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI,detak24.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis atas dedikasi dan pengabdian yang baik serta profesional. Penghargaan itu diberikan pada acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke- 69 Polda Riau. Kapolda Riau juga mengucapkan Selamat Hari Jadi Polisi Wanita yang ke- 76 tahun […]

  • Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Pelajar Mulai Pakai Masker 

    Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Pelajar Mulai Pakai Masker 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polemik sampah di Pekanbaru hingga kini belum terselesaikan. Malahan, kini makin banyak dan mulai mengganggu polusi udara. Di berbagai titik kota, tumpukan sampah terlihat mencolok. Tidak hanya di pinggir jalan, tetapi juga mulai merambah ke lingkungan vital seperti pusat pendidikan. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah SDN 8 Pekanbaru yang […]

  • ISRAEL Bombardir Sekolah Palestina di Tepi Barat, Inggris Keluarkan Warning!

    ISRAEL Bombardir Sekolah Palestina di Tepi Barat, Inggris Keluarkan Warning!

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    YERUSALEM, detak24com – Pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebuah sekolah Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Kamis (17/8/23) pagi. Israel berdalih bangunan sekolah itu tidak memiliki izin. Otoritas Israel menghancurkan Sekolah Ein Samia, yang terletak di sebelah timur Ramallah. Sekolah itu menyediakan layanan pendidikan bagi sejumlah siswa di komunitas Badui. Kementerian Pendidikan mengutuk operasi penghancuran […]

expand_less