Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Imigrasi Selatpanjang ‘Tendang’ Cewek Cantik Asal Tiongkok, Ini Sebabnya!

Imigrasi Selatpanjang ‘Tendang’ Cewek Cantik Asal Tiongkok, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Seorang cewek cantik asal Tiongkok di Selatpanjang terpaksa dipulangkan (deportasi) ke negara asalnya. Yang bersangkutan terbukti langgar izin tinggal.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok berinisial HY. Izin tinggal perempuan berambut pendek itu telah melewati limit waktu.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Dendi Surya Agung Nugraha, pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut sesuai Pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yaitu, setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.

“Pelanggaran tersebut terungkap berdasarkan hasil pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang yang dipimpin Nanda Ambeg Paramaarta,” ujarnya, Kamis (06/08/26).

Setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, terhadap WNA tersebut dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian melalui Terminal 3 Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta menuju Xiamen Gaoqi International, Selasa (04/08/26).

“Penegakan hukum Keimigrasian merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, serta memastikan seluruh orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia.

Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

“Setiap bentuk penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran keimigrasian akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Kanim, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGARA KDRT RIZKY BILLAR, Rudy Salim Bangkrut – Leslar Entertainment Bubar

    GEGARA KDRT RIZKY BILLAR, Rudy Salim Bangkrut – Leslar Entertainment Bubar

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KASUS KDRT Rizky Billar yang menimpa Lesti Kejora berimbas besar pada kehidupan pasangan yang akrab disapa Leslar ini. Pasalnya, dikabarkan bisnis Leslar pun ikut bangkrut. Salah satunya bisnis dengan brand Leslar Entertainment. Di mana brand ini pun menjalin kerja sama dengan salah satu Crazy Rizh Indonesia, yakni Rudy Salim. Secara tak langsung, Rudy Salim membenarkan jika drama rumah tangga Lesti […]

  • Pasutri di Pematang Pudu Mandau Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya 

    Pasutri di Pematang Pudu Mandau Habisi Nyawa Perempuan Paruh Baya 

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MANDAU, detak24com – Polsek Mandau ungkap kasus pembunuhan terhadap Suryati (51), warga Jalan Batin Bertuah RT05/RW01 Kelurahan Pematang Pudu, Mandau. Korban ditemukan tewas di rumahnya Ahad (12/01/25) malam. Penemuan mayat wanita paruh baya ini sempat membuat heboh warga setempat. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, Polsek Mandau menangkap pasangan suami […]

  • Arus Mudik 2025 ke Sumbar Turun Drastis, Polisi Fokus Antisipasi Kemacetan 

    Arus Mudik 2025 ke Sumbar Turun Drastis, Polisi Fokus Antisipasi Kemacetan 

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Polda Sumbar mencatat sebanyak 21.261 kendaraan memasuki wilayah provinsi itu selama periode mudik Lebaran Idul Fitri 2025. “Kami mencatat, jumlah kendaraan yang masuk ke Sumbar melalui perbatasan provinsi mencapai 21.261 unit,” kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, Selasa (01/04/25). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kendaraan […]

  • IJTIMA Ulama PKB Bahas Sejumlah Isu Kekinian, Simak Poinnya!

    IJTIMA Ulama PKB Bahas Sejumlah Isu Kekinian, Simak Poinnya!

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Guna membahas serta menyamakan persepsi, Dewan Syura PKB menggelar ‘Ijtima Ulama Nusantara‘. Kegiatan berlangsung pada 13-14 Januari 2023, dengan tema “Ulama Bangkit Bersatu Menjaga Indonesia”.  Kegiatan ijtima ulama PKB itu dihadiri sejumlah ulama, kiai, hingga tokoh nasional yang erat dengan NU Beberapa di antaranya seperti Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Mahfud MD, […]

  • GAWAT! Pengedar Sabu di Pekanbaru Petenteng Senpi

    GAWAT! Pengedar Sabu di Pekanbaru Petenteng Senpi

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gerebek rumah pengedar sabu di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (03/06/24) petang. Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yaitu Abrianto dan Efrandra. “Ada dua orang yang kami amankan, pelaku bernama Abrianto sebagai pengedar dan pelaku Efrandra. Petugas juga menemukan […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Mekkah, Tuntas Laksanakan Haji

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Makkah, detak24.com –  Seorang jemaah haji Riau asal Kampar atas nama Tuongku Rasai Marusin Jali (63) asal Kabupaten Kampar, meninggal di Rumah Sakit An Nur Arab Saudi, Rabu (13/07/22) pukul 12.00 WAS. Ia tergabung dalam  kloter 5 BTH. Ketua kloter 5 BTH Syamsuatir didampingi dokter kloter Febrinawati dan paramedis Bustami mengatakan, bahwa jamaah tersebut meninggal […]

expand_less