Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Dua Maling Terekam Kamera Angkut Seng Curian di Sukajadi Pekanbaru 

Dua Maling Terekam Kamera Angkut Seng Curian di Sukajadi Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial AS (38) dan MS (48) diringkus setelah membongkar dan mencuri atap seng sebuah rumah warga di Jalan Dahlia Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi.

Informasi dirangkum Kamis (13/08/26), keduanya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi di Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Marthius.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Korban mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya di Jalan Dahlia Gang Sadar telah dibongkar dan atap sengnya diambil oleh dua orang laki-laki,” ujar Kanit dikutip detak24com, Kamis (13/08/26).

Menurutnya, warga juga mengirimkan video singkat yang memperlihatkan dua orang diduga pelaku membawa seng curian menggunakan sepeda motor secara berboncengan.

Mendapat informasi tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi untuk dilakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan kedua pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AS dan MS. Pada Rabu (13/08/26) siang, petugas mengetahui keberadaan keduanya di Jalan Dahlia, Kelurahan Harjosari, Pekanbaru.

Kanit kemudian melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepada Kapolsek Sukajadi. Setelah mendapat perintah, tim langsung bergerak ke lokasi dan merimhkuy kedua pria tersebut.

“Saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya,” kata dia.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah martil, satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna cokelat, dua potong besi rangka kanopi, dua meter kabel instalasi listrik warna putih, serta satu potong pipa instalasi listrik warna abu-abu.

“Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” ucapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa saksi-saksi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas dia.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap kedua terduga pelaku.

Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya dan mempersiapkan pengiriman berkas perkara tahap pertama, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

    Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua pekerja kebun sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kuansing ditangkap. Penangkapan tersebut jadi perbincangan hangat di medsos. Pasalnya, tersangka hanya sebagai pekerja. Sementara, pengelola lahan berinisial RI diduga tidak diproses. Seorang tersangka berinisial IL, pendatang dari Nias dan bekerja sebagai pembersih kebun sawit yang […]

  • Pemerintah Tambah Pintu Masuk Internasional, Pelabuhan Laut 100%

    Pemerintah Tambah Pintu Masuk Internasional, Pelabuhan Laut 100%

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com- Pemerintah menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.            Penambahan itu diatur melalui Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi. Baik di dalam negeri maupun luar negeri di masa Pandemi Covid-19. Peraturan ini mulai berlaku sejak 17 Juli 2022.       […]

  • VIRAL Medan : Usai Tabrakan, Mobil Porsche Nyangkut di Pagar Kantor Polisi

    VIRAL Medan : Usai Tabrakan, Mobil Porsche Nyangkut di Pagar Kantor Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Satu unit Porsche nyangkut di pagar kantor polisi usai kecelakaan di depan Markas Komando Satuan Samapta Polrestabes Medan. Menurut informasi yang didapat pada Rabu (08/04/24), satu unit mobil warna hitam mengalami kerusakan di bagian depan kanan di sebelah Markas Sat Samapta Polrestabes Medan. Sementara satu unit mobil berwarna putih merek Porsche nyangkut […]

  • BADAI SALJU Mengganas di Amerika, 34 Orang Tewas dalam Mobil

    BADAI SALJU Mengganas di Amerika, 34 Orang Tewas dalam Mobil

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    NEWYORK, detak24.com – Badai salju menewaskan sedikitnya 34 orang di seluruh Amerika Serikat (AS).  Jumlah korban tewas ini kemungkinan lebih banyak karena banyak pengendara yang terjebak di dalam mobil mereka. Badai salju ini juga menyebabkan listrik padam, mempengaruhi ratusan ribu rumah dan tempat usaha. Dikutip dari Al Jazeera, Senin (26/12/2022), sebagian besar korban tewas ini […]

  • Mewah! Dapat Gratifikasi Rp 300 Juta Langsung Transfer ke Anak, Novin Terancam Dakwaan Berlapis 

    Mewah! Dapat Gratifikasi Rp 300 Juta Langsung Transfer ke Anak, Novin Terancam Dakwaan Berlapis 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila tak hanya didakwa korupsi anggaran rutin, tapi juga menerima gratifikasi sebesar Rp 300 juta. JPU KPK saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (29/04/25), menyebut gratifikasi diterima terdakwa dari Rafli Subma dan Ridho Subma pada 2 Desember 2024. “Uang itu diterima terdakwa Novin […]

  • 29 Butir Ekstasi Diamankan Petugas di Jalan Kayangan Duri, DPO Ikut Diringkus 

    29 Butir Ekstasi Diamankan Petugas di Jalan Kayangan Duri, DPO Ikut Diringkus 

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang pemuda berinisial DPP (22) warga Jalan Arena, Kecamatan Bathin Solapan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau, Kamis (20/08/26) sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kayangan, Duri. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 29 butir. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo pasal […]

expand_less