Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 18 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus RH (19), pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Pelaku yang dikenal dengan nama Bagas itu menghabisi nyawa Ahmad Saputra menggunakan senjata tajam pada pukul 00.30 WIB 14 Agustus 2023 lalu.
itu. Bagas sendiri dibekuk polisi pada 15 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di Makasar. Saat ini penyidikan masih berlanjut. “Motif pembunuhan ini diduga terkait api cemburu,” katanya.
Berdasarkan laporan dari Tamrin Nasution (62), petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan berhasil dilakukan pada Kamis, 15 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan dukungan dari Polda Sulsel.
Tersangka Bagas kini berada di Mapolresta Pekanbaru dan akan dijerat dengan Pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com.












Saat ini belum ada komentar