Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polisi Tangkap Sepasang Penjual Vape Getar di Pekanbaru, Diupah Rp 50 Ribu per Transaksi 

Polisi Tangkap Sepasang Penjual Vape Getar di Pekanbaru, Diupah Rp 50 Ribu per Transaksi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 12 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sepasang penjual rokok elektrik atau vape ditangkap polisi di Pekanbaru. Keduanya mengaku dapat upah Rp 50 ribu setiap transaksi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang berinisial EC (35) dan DF (26) yang diduga terlibat dalam peredaran etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Pekanbaru.

EC merupakan pria yang diduga membawa empat buah etomidate, dan bekerja di salah satu tempat hiburan malam, sedangkan DF diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, keduanya diamankan pada Ahad (9/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 00.15 WIB terkait dugaan transaksi etomidate di kawasan Jalan Soekarno-Hatta.

“Kami melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Dari hasil pendalaman, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang,” kata Putu di Pekanbaru, Jumat (14/08/26).

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap DF yang diduga menjadi perantara dalam transaksi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, DF diketahui kerap melakukan transaksi di rumah kosnya di Jalan Durian. Sekitar pukul 01.30 WIB, DF kemudian menghubungi EC untuk bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.

“DF selanjutnya menghubungi EC untuk melakukan pertemuan di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta,” ujar Putu.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas mendapati DF dan EC berada di toilet minimarket tersebut. Keduanya kemudian langsung diamankan.

Dari tangan EC, polisi menyita empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, EC mengaku mendapatkan etomidate tersebut dari seorang laki-laki berinisial R. Sosok R kini masih dalam penyelidikan polisi.

Kepada penyidik, tersangka EC juga mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R. Dalam transaksi tersebut, EC disebut dijanjikan keuntungan sebesar Rp 50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil.

“Tersangka EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp 50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil,” ungkap Putu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap EC melalui tes urine. Hasilnya menunjukkan tersangka EC positif mengandung amphetamine.

Aparat masih mendalami peran DF serta asal-usul empat etomidate yang diamankan. Polisi juga masih memburu keberadaan R yang disebut sebagai pihak yang memberikan barang kepada EC.

“Penyidik mendalami keberadaan seseorang berinisial R, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut,” tutupnya seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Dumai Rudi Hartono, Ketua RT16 Telukbinjai Beni Laksamana dan Ales Aprijon. F : BAMBANG S

    ANGGOTA DEWAN, RT dan Warga Kompak Perbaiki Jalan – Goro di RT16 Telukbinjai

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TELUKBINJAI, detak24.com – Ketua RT16 Kelurahan Telukbinjai, Dumai Timur, Beni Laksamana sukses mengajak anggota dewan berbaur dengan warga. Dalam kegiatan goro di Gang Ali Akbar, Ahad (04/12/22) pagi, Ketua Fraksi PKS DPRD Dumai, Rudi Hartono SPSi terlihat berbaur dengan warga. Saling bekerjasama menimbun badan gang yang rusak. Goro di RT16 Telukbinjai tersebut diikuti sekitar 80 […]

  • POLISI Cokok Emak-emak dan Pacarnya di Kafe Tanahputih Rohil, Mereka Sedang Gini!

    POLISI Cokok Emak-emak dan Pacarnya di Kafe Tanahputih Rohil, Mereka Sedang Gini!

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Emak-emak dan pacarnya terjaring operasi di sebuah kafe Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Emak-emak berinisial SM alias Neng (35) warga Jalan Balai Desa, Gg Amal Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Prapat Utara, Sumut digerebek bersama pacarnya inisial RW alias Rio (27), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Surati Mendagri Terkait Penunjukan Plt

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Surati Mendagri Terkait Penunjukan Plt

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri segera mengirim surat ke Mendagri terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri. “Karena Bupati […]

  • Mengerikan! Warga Inhil Riau Tewas Disantap Buaya Saat Cuci Pompong, Diseret ke Tengah Sungai

    Mengerikan! Warga Inhil Riau Tewas Disantap Buaya Saat Cuci Pompong, Diseret ke Tengah Sungai

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Inhil, detak24.com – Konflik buaya dengan manusia di Riau seperti tak berkesudahan. Seorang warga kembali disantap aligator buas tersebut hingga tewas. Yakni, seorang warga perumahan layak huni, RT 13 RW RW 02 Desa Pasenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diterkam buaya, Jum’at (24/6/2022) sekitar pukul 14:00 WIB. Kapolsek Sungai Batang, Ipda Danu […]

  • KPK Jebloskan Mantan Bupati Kuansing ke Rutan Pekanbaru, Kasus Suap HGU Sawit

    KPK Jebloskan Mantan Bupati Kuansing ke Rutan Pekanbaru, Kasus Suap HGU Sawit

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24com – KPK menjebloskan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru. Ia dieksekusi usai putusan di tingkat kasasi berkekuatan hukum tetap alias inkrah “Jaksa eksekutor Eva Yustisiana sudah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Andi Putra (Bupati Kuangsing) ke Rutan Klas […]

  • PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    PENYUAP Jaksa dan Polisi Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Terdakwa Karpiyansah, penyuap jaksa dan polisi Bengkalis dituntut 1,5 tahun penjara. Pelaku bersalah menyuap pasutri Bripka Bayu Abdillah dan jaksa Sri Hariyati (proses terpisah). Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomi Jepisa di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang dipimpin Salomo Ginting, Kamis (28/03/24). Terdakwa bersalah melanggar Pasal 5 ayat […]

expand_less