DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

PEKANBARU,, detak24.com – Seorang warga bernama Rama Donal Lubis (38) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan lantaran menggasak ratusan bungkus rokok serta uang tunai di Toko Grosir Abas Jaya, Jalan Alamaludin, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim, Jumat (13/01/23)  mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di rumahnya yang berada di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (6/1/2023).

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya,” kata Abdul Halim, Jumat (13/1/2023).

Halim menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban membuka toko dan melihat barang dagangannya sudah dalam keadaan berantakan. Merasa curiga, korban langsung mengecek rekaman CCTV yang berada di dalam toko.

“Setelah dicek rekaman CCTV terlihat 3 orang pelaku masuk ke dalam toko korban dan melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang berada dalam laci serta ratusan bungkus rokok yang berada di dalam gudang toko,” ungkapnya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp42 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan, sementara dua orang rekannya masuk dalam DPO Polsek Senapelan.

“Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(CAKAPLAH.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

18 thoughts on “WARGA PEKANBARU Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Toko Abas Jaya

  1. Ping-balik: from this source
  2. Ping-balik: quagen pint
  3. Ping-balik: 10 tokens
  4. Ping-balik: MLM business
  5. Ping-balik: look what i found
  6. Ping-balik: overwatch aimbot free
  7. Ping-balik: best ipl betting app
  8. Ping-balik: vox casino pl
  9. Ping-balik: The Biltmore Mayfair
  10. Ping-balik: Sofwave

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *