Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Sebabkan Karhutla 4 Hektare, Dua Petani Sawit Ditangkap Polisi di Bandar Jaya Bengkalis 

Sebabkan Karhutla 4 Hektare, Dua Petani Sawit Ditangkap Polisi di Bandar Jaya Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua tersangka kasus karhutla di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MK dan DJ. Keduanya diduga mengelola dan menguasai kebun kelapa sawit di areal yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL).

Informasi dirangkum, karhutla terjadi pada Jumat (07/08/26) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan pengecekan awal, luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pengecekan dan pendalaman di lokasi kejadian.

“Di lokasi, ditemukan tanaman kelapa sawit yang dikelola masyarakat serta sebuah pondok yang berkaitan dengan salah satu tersangka,” kata Ade Kuncoro, Rabu (12/08/26).

Selain itu, penyidik memperoleh informasi mengenai aktivitas alat berat sebelum kebakaran. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk membersihkan semak belukar di areal yang dikelola para tersangka.

Namun, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk aktivitas sebelum kebakaran, sumber dan penyebab munculnya api, status serta penguasaan lahan, hingga dampak yang ditimbulkan.

Penyidik juga menelusuri status ekologis lokasi yang terbakar. Berdasarkan informasi awal, areal yang diduga dikelola secara ilegal tersebut merupakan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT).

Karena itu, penyidikan tidak hanya diarahkan untuk mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga mengukur potensi kerusakan dan dampak ekologis yang ditimbulkan.

Untuk memastikan luas dan posisi lahan yang terbakar, penyidik telah mengambil titik koordinat di lokasi. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi secara teknis bersama ahli serta instansi terkait.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan, penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan scientific investigation untuk memastikan setiap fakta dan alat bukti dapat diuji secara objektif.

“Penyidik akan mendalami sejumlah aspek, mulai dari sumber dan penyebab api, luas serta karakteristik lahan yang terbakar, status dan fungsi kawasan, hingga dampak kerusakan lingkungan,” ungkap Teddy.

Penyidik juga menelusuri aktivitas pengelolaan lahan sebelum kebakaran, hubungan perbuatan para tersangka dengan peristiwa kebakaran, serta motif dan kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas tersebut.

Menurut Teddy, penyidik tidak hanya mendasarkan perkara pada keberadaan seseorang di lokasi kebakaran. Hubungan sebab-akibat antara aktivitas yang dilakukan dengan terjadinya kebakaran maupun dampak lingkungan akan dibuktikan secara ilmiah.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Namun, penerapan pasal tersebut masih akan didalami berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli, dokumen, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta alat bukti lainnya.

Untuk kepentingan pembuktian, penyidik selanjutnya akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau.

“Kami juga akan melakukan olah TKP bersama ahli, memeriksa ahli lingkungan hidup, kehutanan, kebakaran lahan dan ahli terkait lainnya,” sebut Teddy.

Verifikasi terhadap status kawasan turut dilakukan, termasuk memastikan kondisi serta nilai ekologis areal yang terbakar.

Polda Riau memastikan proses hukum terhadap MK dan DJ dilakukan secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditreskrimsus Polda Riau dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan melalui pendekatan Green Policing.

Pendekatan tersebut menggabungkan penyidikan berbasis ilmiah, penegakan hukum yang terukur, perlindungan ekosistem, serta upaya pemulihan lingkungan, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Teroris MIT Poso Tewas Ditembak

    DPO Teroris MIT Poso Tewas Ditembak

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Satgas Operasi Madago Raya kembali menembak mati buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Buron atas nama Ahmad Panjang alias Basir asal Poso. “Ya betul, pelaku atas nama AP asal Poso,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/1/2022). Dedi mengatakan Ahmad Panjang tewas setelah […]

  • PANTI Asuhan di Pelintung Hangus Dilalap Api, Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan

    PANTI Asuhan di Pelintung Hangus Dilalap Api, Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Dandim 0320/Dumai melalui Babinsa Pelintung, Pelda Hendrianto memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Peduli Bersama di RT 04 Kelurahan Pelintung yang mendapat musibah kebakaran tadi malam. Kebakaran bengkel praktik anak-anak Panti Asuhan Peduli Bersama di RT 04 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medangkampai terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 pukul 01.15 WIB […]

  • Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK […]

  • PRIA Ini Ancam Bunuh Pedagang Air Galon di Senapelan Pekanbaru, Begini Motifnya!

    PRIA Ini Ancam Bunuh Pedagang Air Galon di Senapelan Pekanbaru, Begini Motifnya!

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial HN (31) berurusan Polsek Senapelan Pekanbaru. Tersangka nekat ancam bunuh pedagang air galon di Jalan Cempaka. Kasus pengancaman itu terjadi, lantaran tersangka tidak terima orangtuanya dibentak saat hendak belanja di kedai korban. Tersangka lalu mengambil samurai dan mendatangi korban, seraya mengeluarkan ancaman akan membunuh korban dan keluarganya. Kapolsek Senapelan, […]

  • Siswi SMKN 7 Pekanbaru Aulia Azzahrah yang hilang. F : CAKAPLAH.COM

    Siswi Cantik SMKN 7 Pekanbaru Hilang Sepekan, Keluarga Lapor Polisi

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pelajar SMKN 7 Pekanbaru bernama Aulia Azzahra hingga saat ini diketahui belum pulang ke rumah. Orangtua korban sudah membuat surat tanda bukti laporan orang hilang ke Polresta Pekanbaru. Korban sendiri masih berumur 14 tahun yang memiliki paras cantik. Dengan tinggi 155 cm, berat badan 45 kg. Ia juga memiliki ciri-ciri ada […]

  • Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

    Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Insiden menegangkan terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Timur, Pekanbaru. Seekor ular piton ditemukan dalam kloset rumah warga. Untungnya, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru merespon cepat hal itu. Seperti terlihat di akun Instagram @pkufirerescue, dikutip Jumat (20/12/24), insiden itu terjadi pada Kamis (19/12/24). “Proses evakuasi berlangsung tegang. Berkat […]

expand_less