Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

TAK Ajukan Banding, Vonis 12 Tahun Mantan Kepala BPN Riau Inkrah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Vonis 12 tahun terdakwa korupsi suap HGU dan TPPU, M Syahrir dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap) setelah dipastikan mantan Kakanwil BPN Riau itu tak mengajukan banding, Kamis (12/10/23).

M Syahrir dipastikan tidak mengajukan banding atas suap pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari serta kasus TPPU. Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada sidang Kamis (31/08/23) lalu menghukum Syahrir dengan pidana penjara selama 12 tahun. Hukuman itu lebih tinggi 6 bulan dari tuntutan JPU dari KPK.

Panitera Muda Tipikor PN Pekanbaru, Rosdiana Sitorus mengatakan, hukuman terhadap Syahrir sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. “Sudah inkrah,, yang bersangkutan tak mengajukan banding,” ujar Rosdiana, Kamis (12/10/23), ketika ditemui di PN Pekanbaru.

Rosdiana mengatakan, hingga tenggang waktu 14 hari setelah putusan diucapkan majelis hakim, Syahrir maupun penasehat hukumnya tidak mengajukan permohonan banding. Otomatis, upaya hukum banding tidak bisa dilakukan lagi.

Dengan inkrahnya perkara yang menjerat Syahrir, selanjutnya jaksa akan melakukan eksekusi oleh jaksa eksekutif dari KPK. “Sudah habis waktu. Terdakwa tidak melakukan banding. Jadi kasusnya inkrah,” tutur Rosdiana.

Diberitakan, Syahrir bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain penjara, hakim juga menghukum Syahrir membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Hakim juga menambah hukuman dengan membebankan Syahrir membayar uang pengganti kerugian negara sebesar SGD 112 (Dolar Singapura) dan Rp 21.130.375.401 atau subsidair
3 tahun penjara.

Syahrir selaku Kepala Kanwil BPN Riau menerima uang sebesar SGD112.000 dari Rp Rp 3,5 miliar yang dijanjikan dari Sudarso selaku GM PT Adimulia Agrolestari. Sudarso dan Frank Wijaya (keduanya sudah divonis-red) juga selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari. Uang itu diberikan untuk mempermudah pengurusan perpanjangan izin HGU perusahaan tersebut.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Preman Kedok Debt Kolektor Keroyok hingga Peras Warga di Pekanbaru 

    Preman Kedok Debt Kolektor Keroyok hingga Peras Warga di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap empat tersangka pengeroyokan dan pemerasan berkedok debt kolektor di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Informasi dirangkum Ahad (26/04/26), aparat kepolisian mengungkap praktik penarikan kendaraan secara paksa yang diduga dilakukan oleh kelompok berkedok debt collector di Pekanbaru. Sejumlah pelaku dibekuk setelah diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban di sebuah […]

  • Hery Gunardi Jabat Dirut, BBRI Rombak Jajaran Direksi Besar-besaran 

    Hery Gunardi Jabat Dirut, BBRI Rombak Jajaran Direksi Besar-besaran 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BBRI baru saja mengganti jajaran direksi secara besar-besaran. Hery Gunardi didapuk jadi direktur utama bank pelat merah tersebut. Hery Gunardi resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI. Penetapan Hery sebagai pemimpin baru BRI menggantikan Sunarso, telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang berlangsung […]

  • TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    TIKTOKERS Ini Nikahi Pinkan Mambo dengan Mahar 100 Ribu

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MANTAN vokalis Duo Ratu, Pinkan Mambo dan Arya Khan resmi menikah pada Ahad (24/12/23). Prosesi akad nikah berlangsung secara sederhana dengan mas kawin Rp 100 ribu. Akad nikah Pinkan Mambo dan Arya Khan ditayangkan melalui siaran langsung di akun TikTok Pinkan. Perempuan berusia 43 tahun itu terlihat berbalut kerudung pink di hari pernikahannya. “Saya terima nikahnya Pinkan Ratnasari binti […]

  • Langiit Teduh dan Udara Sejuk di Makam Eril, Saat Habib Luthfi Ziarah

    Langiit Teduh dan Udara Sejuk di Makam Eril, Saat Habib Luthfi Ziarah

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Bandung, detak24.com – Habib Muhammad Luthfi bin Yahya ziarah ke makam anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang meninggal di Sungai Aare Swiss, beberapa waktu lalu Habib Luthfi ziarah ke makam Eril yang terletak di Simaung, Kabupaten Bandung pada Ahad (19.06/22). Terlihat kedatangan Habib Luthfi saat ziarah ke makam Eril didampingi langsung […]

  • Hasil Pleno PPK Pilkada Pekanbaru, Aman Menang Telak di Enam Kecamatan

    Hasil Pleno PPK Pilkada Pekanbaru, Aman Menang Telak di Enam Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar (Aman) unggul telak di 6 kecamatan hasil rapat pleno PPK Pilkada Pekanbaru 2024.  Dirangkum, Ahad (01/12/24), di Kecamatan Bukit Raya, Paslon Nomor 5 dengan jargon AMAn ini mengumpulkan 18.591 suara. Sementara empat paslon lainnya hanya mendapatkan suara di bawah 8 ribu. Paslon Nomor 1, Muflihun – Ade Hartati, […]

  • Mahasiswa STAI Al-Azhar dan STIE Pekanbaru Orasi di Gedung DPRD Riau

    Mahasiswa STAI Al-Azhar dan STIE Pekanbaru Orasi di Gedung DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari DEMA STAI Al-Azhar dan BEM STIE Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai persoalan nasional dan daerah yang semakin membebani kehidupan masyarakat, Rabu (17/06/26). Aksi ini lahir dari kegelisahan rakyat yang hari ini dipaksa bertahan di tengah tekanan ekonomi, melemahnya […]

expand_less