Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ganteng Ganteng Jadi Pengedar, Ini Tampang Penjual ‘Garam Cina’ di Baganbesar Timur 

Ganteng Ganteng Jadi Pengedar, Ini Tampang Penjual ‘Garam Cina’ di Baganbesar Timur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dumai.

Seorang pria berinisial M alias R (42) diringkus setelah petugas menemukan delapan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar sekitar 5,62 gram saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah Jalan Soekarno Hatta RT.010, Kelurahan Baganbesar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Selasa (04/08/26) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada akhir Juli 2026, mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang kerap dilakukan tersangka di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya,” ujar AKP Zaini Waluyo, Kasi Humas Polres Dumai.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan. Saat memasuki rumah, petugas menemukan tersangka sedang berada di dalam kamar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di bawah kasur. Selain itu, turut diamankan satu helai plastik asoi warna hitam yang di dalamnya terdapat dua unit timbangan digital warna silver yang disembunyikan di dalam mesin cuci,” sebutnya.

Petugas juga menemukan satu buku berisi catatan penjualan maupun pembelian shabu di atas meja ruang tamu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat setelah petugas memanggil dan menjelaskan kronologi penangkapan serta menunjukkan barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine (Metha), sedangkan hasil pemeriksaan negatif Amphetamine dan Tetrahidrokanabinol (THC). Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka diduga berperan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kasus ini telah diregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/85/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU. Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Res)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempena Harhubnas 2025, Pelindo Dumai Komit Tingkatkan Layanan Pelabuhan yang Andal

    Sempena Harhubnas 2025, Pelindo Dumai Komit Tingkatkan Layanan Pelabuhan yang Andal

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelindo Regional 1 Dumai menghadiri peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, H Paisal, SKM MARS di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (17/09/25). Dalam kegiatan tersebut, Pelindo Regional 1 Dumai diwakili oleh Manager Sistem Manajemen, Hardi yang hadir bersama jajaran Forkopimda, Kepala […]

  • HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

    HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24.com – Diduga menghalangi proses penyidikan Disnaker Propinsi Riau terkait persoalan gaji, Direktur PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Inhu berinisial JK ditetapkan jadi tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Direktur PKS PT NHR berinisial JK dilakukan pihak penyidik Disnaker Riau, pasca JK mangkir dari panggilan pada saat pemeriksaan. Ia diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang […]

  • Apical-Polda Riau Teken Pedoman Kerja Teknis 2025 Perkuat Keamanan Obvitnas

    Apical-Polda Riau Teken Pedoman Kerja Teknis 2025 Perkuat Keamanan Obvitnas

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Apical Dumai jalin kerjasama dengan Polda Riau dengan meneken PKT. Hal tersebut dalam memperkuat keamanan Obvitnas. Penekenan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) oleh Head of Social Security and License (SSL) daerah operasional Dumai, Muslim Ibrahim BG bersama Direktur Pengamanan Obvitnas (Dirpamobvit) Polda Riau, Kombes Pol Jonner MH Samosir […]

  • Pikap Durian Hantam Isuzu, Media Pasaribu Tewas di Bina Widya Pekanbaru 

    Pikap Durian Hantam Isuzu, Media Pasaribu Tewas di Bina Widya Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lakalantas maut terjadi di Jalan Air Hitam, Jalur Utara, tepat di U-turn depan Masjid Iskandar Muda, Kecamatan Binawidya, Rabu (26/11/25) sekitar pukul 06.17 WIB pagi. Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8647 PC yang mengangkut durian menabrak truk box Isuzu BM 8777 JU dari belakang. Satu penumpang tewas dalam insiden […]

  • Pemerintah Hapus Honorer dan THL, Bakal Muncul Arus Pengangguran Baru?

    Pemerintah Hapus Honorer dan THL, Bakal Muncul Arus Pengangguran Baru?

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru tengah mencari solusi terkait penghapusan THL (Tenaga Harian Lepas). Pasalnya, mulai tahun 2025 tak ada lagi honorer ataupun non-ASN. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL tersebut. Ada beberapa opsi yang mungkin akan digunakan Pemko Pekanbaru terkait THL tersebut. “Nah […]

  • UANG Palsu Rp 100 Ribu Beredar di Batam, Pedagang Temukan Lima Lembar

    UANG Palsu Rp 100 Ribu Beredar di Batam, Pedagang Temukan Lima Lembar

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

     Batam, detak24com – Video viral pedagang yang diduga mendapat uang Rp 100 ribu palsu telah dicek polisi. Polresta Barelang, Batam mendapati secara kasat mata uang yang didapat pedagang itu palsu. “Hasil pengecekan diduga uang tersebut palsu. Secara kasat mata memang demikian jika dibandingkan dengan uang asli,” sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Jumat […]

expand_less