Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI Rp 64,2 Miliar, Ini Orangnya!

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI Rp 64,2 Miliar, Ini Orangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 32 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru kasus korupsi Rp 64,2 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) di Rohil.

Diketahui, dana PI sebesar 10 persen bersumber dari PHR, yang dikelola BUMD  PT Sarana Pembangunan Rohil (SPRH).

Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah tersangka dalam skandal korupsi pada periode 2023–2024 yang merugikan negara sebesar Rp 64.221.498.127 tersebut menjadi 13 orang.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah, dalam keterangan pers di Kantor Kejati Riau, Kamis (06/08/26) petang.

“Hari ini, tim penyidik tindak pidana khusus menetapkan sembilan orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir,” ujarnya.

Dua menjelaskan, sembilan tersangka baru tersebut masing-masing TW selaku Komisaris Utama PT SPRH, RG selaku anggota Komisaris PT SPRH, AS selaku anggota Komisaris PT SPRH, RH selaku Direktur Umum PT SPRH.

Selanjutnya, RS selaku Direktur Pengembangan PT SPRH, MF selaku Direktur Keuangan PT SPRH, SA selaku Ketua Tim Studi Kelayakan dari Universitas Prima (Umpri) Pekanbaru, MM selaku Kepala Divisi SDM dan Umum PT SPRH dan MK selaku Sekretaris PT SPRH.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, serta subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 603 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meski telah menetapkan sembilan tersangka, Kejati Riau belum mengungkap secara rinci peran masing-masing dalam perkara tersebut.

“Untuk saat ini yang disampaikan hanya jabatan para tersangka sebagaimana yang telah kami uraikan. Peran masing-masing akan dibuka dalam proses penyidikan selanjutnya,” katanya.

Dalam waktu dekat, penyidik akan mulai memanggil seluruh tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

“Minggu depan kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan penyidik masih membuka peluang untuk mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan maupun putusan pengadilan.

Menurutnya, penyidik masih mempelajari putusan hakim yang menyebut adanya pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran dana negara.

“Jaksa penyidik masih mempelajari putusan tersebut. Mana-mana pihak yang diduga terlibat akan didalami. Sesuai perintah pimpinan, proses penyidikan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam perkara ini Kejati Riau telah menetapkan empat tersangka yakni Rahman selaku mantan Direktur Utama PT SPRH, Zulkifli selaku pengacara PT SPRH, Muhammad Arif (MA) selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta Dani Setiawan selaku Kepala Divisi Pengembangan PT SPRH.

Rahman telah dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan hukum 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 180 hari kurungan.

Selain itu, Rahman dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 10.804.155.655. Apabila tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka diganti pidana penjara selama 4 tahun, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • India Heboh Gegara Uang Rupiah Bergambar Dewa Ganesha

    India Heboh Gegara Uang Rupiah Bergambar Dewa Ganesha

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    UANG kertas rupiah nominal Rp20.000 yang beredar pada tahun 1998 ramai diperbincangkan di media sosial di India. Fakta juga ini menarik perhatian politikus India. Dikutip BBC di Jakarta, Sabtu (29/10/22), perbincangan dipicu oleh Menteri Besar Delhi, Arvind Kejriwal, yang meminta pemerintah pusat menempatkan gambar dewi Lakshmi dan dewa Hindu Ganesha dalam mata uang India. Arvind […]

  • Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Tertutup Kardus di Purnama Dumai 

    Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Tertutup Kardus di Purnama Dumai 

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pemotor dikabarkan tewas usai mengalami kecelakaan maut di Jalan Cut Nyak Dien, Purnama, Dumai, Ahad (28/12/25) petang. Seperti dikutip dari Riautime, pemotor tersebut berjenis kelamin laki-laki. Dalam foto kejadian yang diambil sekitar pukul 15.50 WIB, terlihat seorang pemotor terkapar di pinggir Jalan Cut Nyak Dien Dumai ditutupi kardus. Korban terlihat pakai […]

  • Tagar #SayaBersamaJokowi Puncaki Trending Twitter, Jelang Demo 11 April

    Tagar #SayaBersamaJokowi Puncaki Trending Twitter, Jelang Demo 11 April

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BOGOR, detak24.com – Belakangan ini, masyarakat tengah heboh dengan wacana demo mahasiswa yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022 lusa. Tag #SayaBersamaJokowi jadi trending di twitter yang digagas kubu simpatisan presiden. Ramai dibahas oleh publik di media sosial, demo 11 April nanti diduga bakal jadi agenda pelengseran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tak tinggal […]

  • Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial BU (29), warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (16/09/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Baca juga : Ratusan Warga Desa Siabu Blokade […]

  • CARA CEK Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

    CARA CEK Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DETAK24.COM – Hasil seleksi administrasi PPPK yang digelar BKN bisa dicek mulai Kamis (12/01/23) hingga Ahad (15/01/23).  Ikuti tutorial di bawah ini cara cek hasil seleksi administrasi PPPK. Seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 oleh BKN telah ditutup pada Rabu, 11 Januari 2023. Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 bisa dicek di SSCASN BKN […]

  • PULANG Haji Tanpa Suami, Soejantini: Saya Dapat Bisikan Gaib Saat Rawat Bapak!

    PULANG Haji Tanpa Suami, Soejantini: Saya Dapat Bisikan Gaib Saat Rawat Bapak!

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    HAJJAH Soejantini (51) tak pernah menyangka akan pulang dari Tanah Suci tanpa sang suami, Suprapto Tarlim. Almarhum tercatat sebagai jemaah pertama Indonesia yang meninggal dunia pada musim haji tahun ini. Soeprapto Tarlim (alm) wafat hanya lima jam setelah check in di hotel Abraj Taba, Madinah, pada 25 Mei 2023 lalu. Kepergian sang suami meninggalkan duka mendalam […]

expand_less