Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Plt Gubri SF Hariyanto mengeluarkan SK penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau serta UMK untuk 12 kabupaten dan kota tahun 2026.

UMP Riau 2026 yakni sebesar Rp 3.780.495,85. mengalami kenaikan 7,77 persen atau sebesar Rp 271.719,63 dari tahun sebelumnya. Selain UMP, Plt Gubri menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral (UMS).

Baca juga : Usai OTT Gubri Wahid, Giliran Rumah SF Hariyanto Digeledah KPK 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat mengatakan, penetapan UMP dan UMK berdasarkan sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau, yang mengacu petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, serta Upah Minimum Sektoral. Semuanya diputuskan melalui sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau,” kata Roni Rakhmat, Selasa (23/12/25).

Kadis menyebut, seluruh keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah panjang yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam sidang dewan pengupahan

Lebih lanjut Roni menjelaskan, perjalanan penetapan UMK dimulai dari pembahasan di masing-masing kabupaten dan kota. Di tingkat daerah, rapat berlangsung cukup panjang karena setiap pihak menyampaikan kepentingan dan kondisi ekonomi setempat.

“UMK ini berangkat dari kabupaten/kota. Di sana pembahasannya cukup panjang, karena harus menyesuaikan kemampuan dunia usaha dan kebutuhan hidup pekerja. Setelah selesai di daerah, hasilnya diserahkan ke provinsi untuk dibahas kembali dengan dewan pengupahan di tingkat provinsi setelah itu hasilnya baru diserahkan ke pak Plt Gubernur untuk disahkan,” jelasnya.

Menurut dia, dinamika pembahasan hampir terjadi di seluruh daerah. Perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah membuat penetapan UMK tidak bisa disamaratakan.

“Tidak mudah menyatukan pandangan. Tapi semua sepakat berpegang pada regulasi. Kita mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas,” terangnya.

“Kami berharap ini menjadi keputusan yang adil. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap berjalan, dan iklim ekonomi Riau tetap kondusif,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85, atau naik sekitar 7,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut UMK 12 Kabupaten dan Kota di Riau Tahun 2026 :

  • Kota Pekanbaru : Rp 3.998.179,46
  • Kota Dumai : Rp 4.431.174,69
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp 3.819.353,01
  • Kabupaten Indragiri Hulu : Rp 3.988.406,31
  • Kabupaten Kampar: Rp 3.898.260,70
  • Kabupaten Bengkalis: Rp 4.155.317,75
  • Kabupaten Siak: Rp 4.001.327,33
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.894.260,58
  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 3.949.466,98
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.783.052,90
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 3.780.495,85
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 3.780.495,85

Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir, besaran UMK ditetapkan sama dengan UMP Riau.

Selain UMP dan UMK, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral 2026 untuk sejumlah sektor strategis, seperti migas, pertanian dan perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga industri kertas dan turunannya.

Penetapan ini bertujuan memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik kerja khusus. Penetapan ini diharapkan menjadi titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Riau, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERTUTUP Kabut, Dua Pesawat Gagal Landing di Bandara SSK II

    TERTUTUP Kabut, Dua Pesawat Gagal Landing di Bandara SSK II

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pesawat dari Jakarta tujuan Pekanbaru gagal mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Senin (01/05/23) pagi tadi, lantaran kabut tebal menutupi landasan. EGM Bandara SSK II Pekanbaru, M Hendra Irawan mengatakan, setelah mencoba berputar-putar di atas kawasan, namun karena ada halimun di landasan kedua pesawat tetap tidak bisa mendarat. Sehingga […]

  • Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Poros Basilambaru Dumai 

    Dua Terciduk, Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Jalan Poros Basilambaru Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang diangkut polisi dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba di Jalan Poros, Kelurahan Sungai sembilan, Dumai. Informasi dirangkum Senin (09/03/26), Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu serta ekstasi. Kejadian terjadi pada hari Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Poros, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, […]

  • Kebakaran Lahan Menjadi-jadi, Asap Karhutla Riau Masuki Malaysia

    Kebakaran Lahan Menjadi-jadi, Asap Karhutla Riau Masuki Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Provinsi Riau mulai merembet ke wilayah Malaysia. Berdasarkan data citra satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, pada Sabtu (19/7/2025) pukul 10.00 WIB, asap terdeteksi bergerak ke arah timur laut, hingga mencapai Teluk Kemang, Negeri Sembilan, Malaysia. “Kalau dilihat dari peta sebaran […]

  • DURHAKA! Vral Pelajar Tendang Nenek, Pelaku Ditangkap

    DURHAKA! Vral Pelajar Tendang Nenek, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    POLISI menangkap pelajar penendang nenek yang disorot oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Pelajar itu ditangkap di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Dilansir detikSumut, Ahad (20/11/22), Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni mengatakan pihaknya telah menyelidiki video tersebut. Saat ini, sudah ada enam orang yang diamankan. Imam mengatakan sebenarnya ada dua video dengan korban yang sama. Dia […]

  • Keluarga Yosua Maafkan Bharada E, Tapi Hukum Tetap Jalan

    Keluarga Yosua Maafkan Bharada E, Tapi Hukum Tetap Jalan

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MEDAN, detak24.com  – Bharada E alias Richard Eliezer didakwa menembak Brigadir J hingga terkapar. Terdakwa melakukan itu karena menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo. Atas perbuatannya itu Richard kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua. Dia menyesal melakukan itu. Hal itu disampaikannya usai menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/22). “Sekali lagi saya mengucapkan […]

  • Video Bokep Yai Mim dan Istrinya Tersebar, Bikin Tetangga Panas Dingin 

    Video Bokep Yai Mim dan Istrinya Tersebar, Bikin Tetangga Panas Dingin 

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DETAK24COM – Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau Yai Mim dituduh melecehkan tetangganya Sahara, dengan menunjukkan video bokep ia berhubungan intim dengan istri. Konten pornografi video bokep Yai Mim itu juga menyebar ke sejumlah orang, grup WA serta menjadi viral medsos. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau […]

expand_less