Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Plt Gubri SF Hariyanto mengeluarkan SK penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau serta UMK untuk 12 kabupaten dan kota tahun 2026.

UMP Riau 2026 yakni sebesar Rp 3.780.495,85. mengalami kenaikan 7,77 persen atau sebesar Rp 271.719,63 dari tahun sebelumnya. Selain UMP, Plt Gubri menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral (UMS).

Baca juga : Usai OTT Gubri Wahid, Giliran Rumah SF Hariyanto Digeledah KPK 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat mengatakan, penetapan UMP dan UMK berdasarkan sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau, yang mengacu petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, serta Upah Minimum Sektoral. Semuanya diputuskan melalui sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau,” kata Roni Rakhmat, Selasa (23/12/25).

Kadis menyebut, seluruh keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah panjang yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam sidang dewan pengupahan

Lebih lanjut Roni menjelaskan, perjalanan penetapan UMK dimulai dari pembahasan di masing-masing kabupaten dan kota. Di tingkat daerah, rapat berlangsung cukup panjang karena setiap pihak menyampaikan kepentingan dan kondisi ekonomi setempat.

“UMK ini berangkat dari kabupaten/kota. Di sana pembahasannya cukup panjang, karena harus menyesuaikan kemampuan dunia usaha dan kebutuhan hidup pekerja. Setelah selesai di daerah, hasilnya diserahkan ke provinsi untuk dibahas kembali dengan dewan pengupahan di tingkat provinsi setelah itu hasilnya baru diserahkan ke pak Plt Gubernur untuk disahkan,” jelasnya.

Menurut dia, dinamika pembahasan hampir terjadi di seluruh daerah. Perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah membuat penetapan UMK tidak bisa disamaratakan.

“Tidak mudah menyatukan pandangan. Tapi semua sepakat berpegang pada regulasi. Kita mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas,” terangnya.

“Kami berharap ini menjadi keputusan yang adil. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap berjalan, dan iklim ekonomi Riau tetap kondusif,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85, atau naik sekitar 7,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut UMK 12 Kabupaten dan Kota di Riau Tahun 2026 :

  • Kota Pekanbaru : Rp 3.998.179,46
  • Kota Dumai : Rp 4.431.174,69
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp 3.819.353,01
  • Kabupaten Indragiri Hulu : Rp 3.988.406,31
  • Kabupaten Kampar: Rp 3.898.260,70
  • Kabupaten Bengkalis: Rp 4.155.317,75
  • Kabupaten Siak: Rp 4.001.327,33
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.894.260,58
  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 3.949.466,98
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.783.052,90
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 3.780.495,85
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 3.780.495,85

Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir, besaran UMK ditetapkan sama dengan UMP Riau.

Selain UMP dan UMK, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral 2026 untuk sejumlah sektor strategis, seperti migas, pertanian dan perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga industri kertas dan turunannya.

Penetapan ini bertujuan memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik kerja khusus. Penetapan ini diharapkan menjadi titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Riau, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA Riau Ciduk 16 Tersangka Illegal Logging, Termasuk di Tesso Nillo dan Bukit Tigapuluh

    POLDA Riau Ciduk 16 Tersangka Illegal Logging, Termasuk di Tesso Nillo dan Bukit Tigapuluh

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Sebanyak 16 orang telah ditetapkan tersangka illegal logging oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Para tersangka terkait 10 kasus ilegal logging dan tiga perambahan hutan sejak Januari 2023. “Berdasarkan kasus yang ditangani Polda Riau dan juga Polres jajaran, kita menangani 10 kasus ilegal loging sejak awal Januari. Tersangkanya ada 16 orang,” sebut Kasubdit IV […]

  • Atasi Inflasi, Belanja Pangan di Mobil Topling dan Pasar Murah 

    Atasi Inflasi, Belanja Pangan di Mobil Topling dan Pasar Murah 

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Masyarakat Riau dapat belanja pangan murah di Mobil Topling serta Pasar Murah. Dua layanan tersebut menjangkau hingga pelosok desa. Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meluncurkan inovasi baru dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di daerah. Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, pemerintah menghadirkan Mobil Topling atau Toko Pengendalian Inflasi Pangan Keliling […]

  • DUA Sejoli Digerebek Polisi di Seberida Inhu, Sempat Lakukan Ini!

    DUA Sejoli Digerebek Polisi di Seberida Inhu, Sempat Lakukan Ini!

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SEBERIDA, detak24com – Polisi tangkap dua sejoli di Seberida Inhu. Keduanya berinisial ERP (27) dan RH (27). Saat penggerebekan, mereka sempat membuang sesuatu yang ternyata sabu. “Benar, dilakukan penangkapan dua sejoli diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai,” kata Kasubsi Penmas Aipda Misran, Ahad (03/12/23). Dari tangan dua sejoli itu, petugas berhasil […]

  • Rektor Sebut Mahasiswi Pakai Jilbab Bak Manusia Gurun

    Rektor Sebut Mahasiswi Pakai Jilbab Bak Manusia Gurun

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Seorang rektor pemerintah menyebut mahasiswi yang berhijab seperti manusia gurun. Pernyataannya menjadi viral di media sosial. Ia menyebut mahasiswi yang berhijab tidak seperti mahasiswi lainnya yang pintar dan terbuka pikirannya. “Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satupun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open mind,” ujar rektor pemerintah itu di […]

  • MENPORA Zainuddin Amali Mundur dari Kabinet Jokowi, Ternyata Ini Sebabnya!

    MENPORA Zainuddin Amali Mundur dari Kabinet Jokowi, Ternyata Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menpora Zainudin Amali menjadi sorotan lantaran dirinya menyatakan mundur secara informal dari kabinet Jokowi. Hal ini turut disampaikan oleh Presiden pada sebuah kesempatan. Presiden Jokowi mengatakan Menpora Zainudin Amali belum secara resmi mengundurkan diri dari posisi menteri Pengunduran diri baru disampaikan secara informal. “Secara resmi, secara tertulis belum. Informal sudah,” kata Jokowi […]

  • ROHIL Darurat Siaga Banjir, Ini Pesan Bupati Afrizal!

    ROHIL Darurat Siaga Banjir, Ini Pesan Bupati Afrizal!

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Bupati Rohil Afrizal Sintong memimpin apel Darurat Siaga Banjir di depan kantor BPKAD Bagansiapiapi, Senin (30/10/23). Apel dihadiri Satgas Darurat Siaga Banjir yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP dan lainnya. Apel Siaga Banjir itu ditandai dengan penyematan pita Satgas Banjir secara simbolis oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada  […]

expand_less