Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

Dumai Tertinggi, Berikut Besaran UMK 2026 Kabupaten dan Kota se Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Plt Gubri SF Hariyanto mengeluarkan SK penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau serta UMK untuk 12 kabupaten dan kota tahun 2026.

UMP Riau 2026 yakni sebesar Rp 3.780.495,85. mengalami kenaikan 7,77 persen atau sebesar Rp 271.719,63 dari tahun sebelumnya. Selain UMP, Plt Gubri menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral (UMS).

Baca juga : Usai OTT Gubri Wahid, Giliran Rumah SF Hariyanto Digeledah KPK 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat mengatakan, penetapan UMP dan UMK berdasarkan sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau, yang mengacu petunjuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau tentang Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, serta Upah Minimum Sektoral. Semuanya diputuskan melalui sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau,” kata Roni Rakhmat, Selasa (23/12/25).

Kadis menyebut, seluruh keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah panjang yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam sidang dewan pengupahan

Lebih lanjut Roni menjelaskan, perjalanan penetapan UMK dimulai dari pembahasan di masing-masing kabupaten dan kota. Di tingkat daerah, rapat berlangsung cukup panjang karena setiap pihak menyampaikan kepentingan dan kondisi ekonomi setempat.

“UMK ini berangkat dari kabupaten/kota. Di sana pembahasannya cukup panjang, karena harus menyesuaikan kemampuan dunia usaha dan kebutuhan hidup pekerja. Setelah selesai di daerah, hasilnya diserahkan ke provinsi untuk dibahas kembali dengan dewan pengupahan di tingkat provinsi setelah itu hasilnya baru diserahkan ke pak Plt Gubernur untuk disahkan,” jelasnya.

Menurut dia, dinamika pembahasan hampir terjadi di seluruh daerah. Perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah membuat penetapan UMK tidak bisa disamaratakan.

“Tidak mudah menyatukan pandangan. Tapi semua sepakat berpegang pada regulasi. Kita mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas,” terangnya.

“Kami berharap ini menjadi keputusan yang adil. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap berjalan, dan iklim ekonomi Riau tetap kondusif,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85, atau naik sekitar 7,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut UMK 12 Kabupaten dan Kota di Riau Tahun 2026 :

  • Kota Pekanbaru : Rp 3.998.179,46
  • Kota Dumai : Rp 4.431.174,69
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp 3.819.353,01
  • Kabupaten Indragiri Hulu : Rp 3.988.406,31
  • Kabupaten Kampar: Rp 3.898.260,70
  • Kabupaten Bengkalis: Rp 4.155.317,75
  • Kabupaten Siak: Rp 4.001.327,33
  • Kabupaten Pelalawan: Rp 3.894.260,58
  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 3.949.466,98
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.783.052,90
  • Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 3.780.495,85
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 3.780.495,85

Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir, besaran UMK ditetapkan sama dengan UMP Riau.

Selain UMP dan UMK, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral 2026 untuk sejumlah sektor strategis, seperti migas, pertanian dan perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga industri kertas dan turunannya.

Penetapan ini bertujuan memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik kerja khusus. Penetapan ini diharapkan menjadi titik keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Riau, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Murid SD di Pekanbaru Dibuli Saat Belajar dalam Kelas hingga Tewas, Korban Sempat Lumpuh

    Murid SD di Pekanbaru Dibuli Saat Belajar dalam Kelas hingga Tewas, Korban Sempat Lumpuh

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – MA (13), murid SDN 108 Pekanbaru korban perundungan di Pekanbaru dianiaya dalam kelas saat belajar. Ia sempat lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia. Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang dialami MA, siswa kelas VI SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Baca juga : Bocah SD di Pekanbaru […]

  • Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng).  Ada 1.444.800 hektare luas hutan di Riau yang telah digunakan untuk berbagai aktivitas tanpa perizinan kehutanan. Hutan seluas itu digunakan paling banyak untuk […]

  • LOWONGAN Kerja Wilmar Terbaru untuk SMK hingga Sarjana, Buruan Daftar!

    LOWONGAN Kerja Wilmar Terbaru untuk SMK hingga Sarjana, Buruan Daftar!

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Info lowongan kerja Wilmar terbaru, merekrut tamatan SMK hingga sarjana. Buruan mendaftar, siapa tau ada peluang kamu untuk bergabung dengan perusahaan tersebut. PT Wilmar Indonesia membuka kesempatan bagi lulusan SMK, D3, hingga S1 yang memiliki potensi tinggi dan berkompeten. Wilmar Indonesia membuka beberapa lowongan pekerjaan di beberapa domisili kota di Indonesia. Dalam laman […]

  • HEBOH! Bule Tari Bali Bikin Warganet Pitam, Ini Sebabnya

    HEBOH! Bule Tari Bali Bikin Warganet Pitam, Ini Sebabnya

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BALI, detak24com – Media sosial dihebohkan dengan video bule tari Bali. Pasalnya, WNA Jerman bernama Darja Tuschinski (28) itu menari dalam keadaan tak berpakaian. Sosok bule yang ikut menari bersama penari dalam pertunjukan seni di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, Senin (22/05/23) sekitar pukul 20.00 Wita itu, disebut stres karena kehabisan uang. “Orang asing atas nama […]

  • INFO SAWIT :  Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Per Kelompok Umur

    INFO SAWIT :  Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Per Kelompok Umur

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, penurunan harga TBS periode 14 hingga 20 Desember 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 102,33/Kg atau mencapai […]

  • Terpergok Tuan Rumah, Kawanan Maling di Bangsal Aceh Dumai Kocar Kacir, Seorang Menyerah

    Terpergok Tuan Rumah, Kawanan Maling di Bangsal Aceh Dumai Kocar Kacir, Seorang Menyerah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan menerima laporan tindak pidana perusakan, pada Selasa, 15 April 2025. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai. Aksi pidana tersebut melibatkan sejumlah orang. Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial W. Kawannya kabur saat terpergok tuan rumah tengah beraksi. Baca juga : Masuk Lewat Atap, Warga […]

expand_less