Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KISRUH BUPATI MERANTI, M Adil Laporkan Irwan Nasir ke Polisi – Buntut Chatting Grup WA

KISRUH BUPATI MERANTI, M Adil Laporkan Irwan Nasir ke Polisi – Buntut Chatting Grup WA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Bupati Kepulauan Meranti, HM Adil kembali menyedot perhatian publik. Setelah kisruh dengan Gubri Syansuar, kali ini ia melapor Irwan Nasir ke polisi

HM Adil melalui kuasa hukumnya Al Azhar Yusuf, SHi MH resmi melaporkan mantan Bupati Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/22) pagi.

Al Azhar Yusuf mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dengan membuat laporan kliennya terkait tindakan pencemaran nama baik.

Diceritakan, laporan tersebut berawal dari chatting di sebuah grup WhatsApp “Grup Selatpanjang- Pku” pada tanggal 13 November 2022.

Saat itu wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman mengirim sebuah link berita terkait perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dimana didalam berita tersebut Irwan Nasir yang menjadi narasumbernya.

Satu jam kemudian, link berita yang dibagikan dikomentari langsung oleh Muhammad Adil dengan menuliskan kalimat “Iwan nasir jgn asal bicara kayak orang hebat aja. Jembatan selat ringgit tu terbengkalai, Pelabuhan dorak terbengkalai, Pasar tdk siap dan banyak yg lain yg bermasalah” tulis Adil.

Jelang tengah malam, tepatnya pukul 23:39 Wib, Irwan Nasir membalas komentar Adil tersebut dengan menuliskan “Urus aja dulu meranti baru mikir yg lain. Dari dulu dah saya bilang klu bukan ahlinya tunggu lah kehancuran” tulis Irwan. 

Kamu adil gimana mau ngurus kabupaten, bantuan masjid aja kamu embat, belum lagi bantuan sapi utk masyarakat juga kamu sikat, klu mau dibukak masih banyak kelakuan kamu yg g layak, jadi yg bagus aja lah mimpin meranti, jangan bikin kami orang meranti malu gara gara kamu” tulis Irwan lagi.

“Saya selaku kuasa hukum pribadi H Muhammad Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN mantan Bupati Kepulauan Meranti. Klien kami dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum,” kata Al Azhar.

Terkait benar atau tidaknya seperti yang dituduhkan, Al Azhar meminta kasus itu untuk diproses terlebih dahulu dan dibuktikan di pengadilan.

“Klien kami merasa tuduhan itu tidak benar sama sekali, untuk itu apa yang dituduhkan bisa dibuktikan di pengadilan. Yang jelas laporan kami ini ditindaklanjuti dulu dan kami juga minta penyidik bisa bekerja profesional,” ujarnya.

Sementara itu Irwan Nasir yang dihubungi via telepon terkait hal tersebut mengatakan dirinya siap dipanggil, bahkan dirinya akan membuktikan apa yang diucapkannya

“Kalau itu aku tunggu. Jadi kalau itu betul dilaporkan, aku malah minta itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan itu sudah bergulir. Tapi yang jelas, kejadian itu aku langsung mengalaminya, salah satunya kasus itu di Desa Sendaur waktu itu. Jadi untuk itu kita minta polisi untuk menindaklanjuti,” kata Irwan.

Irwan juga mengatakan bahwa apa yang diucapkannya bukanlah sesuatu pencemaran nama baik melainkan fakta yang sebenarnya terjadi. Bahkan Irwan mengancam akan membeberkan semua kasus terkait Bupati Kepulauan Meranti itu.

“Aku tidak bilang ini pencemaran nama baik, namun ini fakta. Kalau pencemaran nama baik itu adalah sesuatu yang tidak dilakukan, kalau dipanggil nanti datang kita, suka kita, kita tunggu tu, cobalah kita buka yang lain-lain nanti,” pungkasnya.

Terkait uang bantuan untuk pembangunan mesjid seperti yang disebutkan Irwan Nasir, tahun 2015 silam, Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa Muhammad Adil. Dia diperiksa terkait dugaan pemotongan dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2013.

Namun saat itu, Adil merasa difitnah oleh Bupati saat itu, yakni Irwan Nasir yang menuduh dirinya melakukan pemotongan uang.

Kasus itu bermula dari janji Adil yang disampaikannya untuk memberi bantuan kepada sejumlah pihak baik yayasan maupun mesjid yang diambil dari dana aspirasinya yang saat itu menjabat selaku anggota DPRD Kepulauan Meranti.

Namun begitu uang cair, melalui orang suruhannya, Muhammad Adil meminta kembali uang itu. Pernyataan tersebut diungkapkan KetuaYayasan Bangun Negeri, Budiman dan ketua Pengurus Mesjid Babussalam, Nurdin dalam sebuah kertas yang ditandatangani, kemudian dilaporkan ke Kejati Riau.

Jaksa menduga, janji dan bantuan itu seolah-olah merupakan akal-akalan Muhammad Adil terhadap masyarakat. Hal itu diduga dilakukan Adil sedikitnya di empat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.***

Sumber : halloriau.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

      Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

      • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      LAMPUNG, detak24.com – Alih-alih bakal dihukum berat, tersangka malah peroleh kebebasan. Bukan hanya itu saja, ia dapat handphone Android baru, voucher kuota internet senilai Rp1 juta serta alat tulis keperluan sekolah. Hal tersebut dalam rangka mendukung restorative justice di Kejari Pringsewu, Lampung. Sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH […]

    • Jemaah haji asal Pati Jateng sujud syukur setelah sampai di Tanah Air dengan selamat

      Jemaah Haji Kloter I Embarkasi Solo Tiba di Tanah Air, Langsung Sujud Syukur

      • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Boyolali, detak24.com –Sebanyak 360 Jemaah Haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 asal Embarkasi Solo (SOC1) tiba di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali Jawa Tengah. Menggunakan maskapai Garuda Indonesia (GA6201) jemaah berasal dari Kabupaten Pati mendarat pada pukul 22:49 WIB.       Kloter SOC 1 bertolak dari Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) […]

    • Permigastara Tanam 1000 Mangrove di Pulau Rampang

      Permigastara Tanam 1000 Mangrove di Pulau Rampang

      • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      BENGKALIS  (DETAK24.COM) – Mengawali genda kerja di awal tahun 2022, Perkumpulan Pengusaha Migas, Energi Baru dan Terbarukan Nusantara (Permigastara) Kabupaten Bengkalis menggelar aksi peduli lingkungan. Yakni penanaman mangrove di Pulau Rampang, Kabupaten Bengkalis sebagai pulau terluar Indonesia. Permigastara Kabupaten Bengkalis melakukan ekspedisi peduli bahari ke Pulau Rampang bersama aktivis Pecinta Alam Bahari (PAB)  pada  Ahad […]

    • Pencarian Bocah 2 Tahun Warga Sukadamai Ujungbatu Tenggelam Dihentikan, Ini Hasilnya 

      Pencarian Bocah 2 Tahun Warga Sukadamai Ujungbatu Tenggelam Dihentikan, Ini Hasilnya 

      • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Sudah tujuh hari tenggelam, Adam (2) warga Dusun Durian Sebatang, Desa Sukadamai, Ujungbatu Rohul belum ditemukan. Setelah tujuh hari melakukan pencarian, Tim SAR Gabungan akhirnya memutuskan untuk menghentikan pencarian terhadap bocah malang itu. Hal ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari Basarnas. “Pencarian terhadap korban hari ini diputuskan dihentikan,” kata Kepala […]

    • Ini Tampang Maling Meteran Air yang Resahkan Warga Dumai 

      Ini Tampang Maling Meteran Air yang Resahkan Warga Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Usai viral medsos tentang maraknya pencurian meteran air minum di Dumai, akhirnya polisi menangkap seorang tersangka. Informasi dirangkum Sabtu (14/02/26), Polsek Dumai Barat mengungkap kasus pencurian meteran air PDAM yang terjadi pada hari Senin (09/02/26) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Nelayan Darat RT 11 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. […]

    • TIGA Bulan Kades dan Perangkat Desa di Meranti Belum Gajian, Ancam Tutup Kantor

      TIGA Bulan Kades dan Perangkat Desa di Meranti Belum Gajian, Ancam Tutup Kantor

      • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      SELATPANJANG, detak24com  – Sejumlah pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Meranti mengancam tutup kantor, karena belum gajian selama tiga bulan. Ancaman ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena belum menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD). Imbasnya selain operasional kantor, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat belum terbayarkan selama 3 bulan. Ancaman penutupan Kantor Desa itu […]

    expand_less