PEKANBARU, detak24com - Vonis 12 tahun terdakwa korupsi suap HGU dan TPPU, M Syahrir dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap) setelah...
PEKANBARU, detak24com - Vonis 12 tahun terdakwa korupsi suap HGU dan TPPU, M Syahrir dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap) setelah...