Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Sabu 86,3 Kilo dan Ribuan Ekstasi Masuk Via Pekaitan, Sindikat Narkoba Riau-Sumsel

Sabu 86,3 Kilo dan Ribuan Ekstasi Masuk Via Pekaitan, Sindikat Narkoba Riau-Sumsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kerja keras Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika Riau – Sumsel.

Dalam operasi ini, selain membekuk enam tersangka, aparat berhasil mengamankan sabu 86,386 kilogram dan pil ekstasi 5.171 butir.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC pimpinan Kombes Kevin Leleury. Polisi mengamankan enam orang tersangka di tiga provinsi berbeda, yakni Riau, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada Senin (27/07/26) mengenai adanya peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir.

Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran intensif di sepanjang Sungai Pekaitan.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Kecamatan Pekaitan,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (04/08/26).

“Pada Rabu (29/7) pukul 01.00 WIB – 07.00 WIB, tim gabungan menyisir sepanjang Sungai Pekaitan, dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan berada di pesisir sungai. Namun, saat dilakukan penyisiran kembali, orang tersebut sudah tidak ditemukan,” ungkapnya.

Kemudian, pada Kamis (30/07/26) pagi, tim menemukan empat kardus mencurigakan yang disembunyikan di semak-semak pinggir sungai. Penyidik melakukan pemantauan dari jarak aman hingga air sungai pasang.

Petang harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, muncul seorang pria bernama Irham (46), yang memindahkan kardus-kardus tersebut ke dalam sebuah perahu mesin (dompeng). Petugas langsung bergerak dan meringkusnya.

Bersama tersangka Irham, polisi menyita 4 kotak berwarna cokelat yang dilapisi plastik bening. Di dalam kardus tersebut ditemukan 80 bungkus sabu.

Total barang bukti dalam 4 kotak adalah 80 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 86.386 gram dan 5.171 butir pil ekstasi merek TMT berwarna merah muda,” jelas dia.

Berdasarkan pengakuan tersangka Irham, dia diperintahkan oleh tersangka Amat Raya (38) untuk mengambil keempat kardus tersebut dan mengantarkannya ke pesisir Sungai Rokan.

Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amat Raya bersama dua kurir lainnya, Suryaman Hadi Wijaya (34) dan Thoriq Muzakkisyah (23), di pesisir Sungai Rokan pada malam yang sama.

Ketiganya bersiap mengangkut barang haram tersebut menuju Palembang menggunakan mobil Daihatsu Xenia silver dengan nopol B 2250 PBY.

Kepada polisi, tersangka Suryaman membeberkan modus mereka untuk mengelabui petugas.

“Modusnya adalah dengan membeli kendaraan baru untuk mengangkut narkotika. Kendaraan tersebut diparkir di lokasi yang ditentukan, lalu dikunci dan kunci mobilnya disembunyikan di dalam knalpot agar diambil oleh penerima berikutnya,” jelas Eko.

Tak berhenti di situ, Tim Bareskrim melakukan controlled delivery menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur.

Sesuai instruksi pengendali bernama Punay (DPO), tersangka memarkir mobil berisi sabu tersebut di area parkir Hotel Arista, Palembang, pada Jumat (31/07/26). Sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria bernama Yohanes Nero Sandra (32) muncul untuk mengambil mobil tersebut dan langsung diciduk petugas.

Terakhir, petugas menangkap tersangka Meliasari (41) di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Sabtu (01/08/26). Meliasari diduga kuat membantu pelarian dan komunikasi jaringan ini.

“Tersangka Meliasari mengaku bahwa Yohanes Nero Sandra berpesan apabila terjadi sesuatu terhadap dirinya selama menjalankan pekerjaan tersebut, agar segera menghubungi Bos Aeng,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku dijanjikan upah bernilai tinggi mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Saat ini, Bareskrim masih memburu dua orang pengendali utama yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Punay dan Bos Aeng.

Keenam tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Laptop Hilang, Kawanan Maling Bongkar Gedung SMPN 17 Dumai

    Belasan Laptop Hilang, Kawanan Maling Bongkar Gedung SMPN 17 Dumai

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi ungkap kasus pencurian belasan laptop di SMPN 17, Jalan Cemara, Air Besar, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Pengungkapan ini berawal dari laporan kehilangan 14 unit Chromebook Zyrex M432-1 milik sekolah yang diduga dicuri pada Senin, 23 September 2024. Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa yang, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil […]

  • Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

    Mantan Karyawan BRI Jadi Tersangka Korupsi KUR di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menetapkan mantan karyawan BRI Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu Pekanbaru berinisial SH tersangka korupsi KUR ( Kredit Usaha Rakyat). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan dua alat bukti adanya tindakan pidana yang dilakukan RH. Selain terlibat dugaan […]

  • Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

    Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Pimpinan BRK Capem Duri atas nama Saharlis divonis 16 bulan dalam kasus korupsi Rp 5,27 miliar. Hukuman yang dinilai rendah tersebut dikhawatirkan tak dapat memberi efek jera. Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Capem Duri. Vonis […]

  • BERANTAS Mafia Lahan, Mahasiswa UIR Geruduk DPRD Riau

    BERANTAS Mafia Lahan, Mahasiswa UIR Geruduk DPRD Riau

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seratusan mahasiswa UIR demo di gedung DPRD Riau, Kamis (13/06/24). Massa mendesak berantas mafia lahan di Bumi Lancang Kuning. Pantauan, aksi demo berjalan damai. Seluruh perwakilan gubernur fakultas diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi. Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa di hadapan Anggota DPRD Riau yang menemui massa. Koordinasi Umum Badan Eksekutif […]

  • MAHASISWA Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau Audiensi Ekraf dengan Wagub Sumbar

    MAHASISWA Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau Audiensi Ekraf dengan Wagub Sumbar

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Delegasi mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau audiensi dengan Wagub Sumbar Audy Joinaldy serta Kepala Dinas PSDP dan Pariwisata provinsi setempat. Dirilis detak24com, Rabu (21/06/23), pertemuan yang diselenggarakan Senin 12 Juni 2023 itu berlokasi di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 31 mahasiswa UIN Suska Riau dibimbing oleh Sekretaris Jurusan dan […]

  • Lampu Jalan Acap Mati di Pekanbaru, Dua Orang Ini Biangnya!

    Lampu Jalan Acap Mati di Pekanbaru, Dua Orang Ini Biangnya!

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat dari Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di flyover Simpang SKA. Pencurian kabel PJU ini sempat viral di media sosial. Tindakan pelaku pencurian mengakibatkan kawasan flyover di Simpang SKA gelap dan rawan kecelakaan lalu lintas. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, […]

expand_less