Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLISI Pekanbaru Garuk Dua Cewek ABG MiChat, Acap Peras Pelanggan

POLISI Pekanbaru Garuk Dua Cewek ABG MiChat, Acap Peras Pelanggan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dua orang cewek MiChat berinisial AD (16) dan RA (17) ditangkap petugas kepolisian Polsek Senapelan Pekanbaru, lantaran diduga memeras pelanggannya.

Awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 11.30 Wib, mengamankan dua orang remaja wanita yang sehari-hari berprofesi sebagai cewek Open BO tersebut.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan dalam aksinya, kedua tersangka nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

“Modus kedua tersangka menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar, usai bertemu para tersangka ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka yang saat ini masih kita buru,” kata Kompol Noak, Jumat (2/6/2023).

Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Majestic, Jalan Juanda, Senapelan, Pekanbaru. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat.

“Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu,” cakapnya.

Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang 4 laki-laki yang merupakan teman tersangka.

“Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” ungkapnya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para tersangka pergi meninggalkan korban. Tak terima dengan ulah para tersangka korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Senapelan.

“Usai menerima laporan korban, anggota Opsnal langsung mengejar para tersangka dan dua tersangka berhasil diamankan, sementara 4 laki-laki teman tersangka berhasil kabur,” kata Kompol Noak.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Dimana korbannya rata-rata tamu hotel.

“Menurut pengakuan tersangka AD ia bersama komplotannya sudah 7 kali beraksi dengan sasaran para tamu hotel,” kata Kompol Noak.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya, sementara 4 orang laki-laki teman tersangka saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan.

“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 368 atau Pasal 365 KUHPidana dan Undang-Undang RI No.11 Tahun 2012, Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara,” pungkasnya.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KENAL Pria Desa Kualu Kampar Ini? Sekarang Ia di Kantor Polisi, Kasusnya Meresahkan!

    KENAL Pria Desa Kualu Kampar Ini? Sekarang Ia di Kantor Polisi, Kasusnya Meresahkan!

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah, Desa Kualu, Kecamatan Tambang ditangkap polisi. Pelaku berinisial IM (21) seorang pengedar sabu. Aparat menyita barang bukti dengan 4.33 gram dari tangannya. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menyampaikan, Ahad (10/09/23) pelaku ini sudah meresahkan masyarakat. Polsek Tambang langsung melakukan […]

  • Jual Foto KTP Jadi NFT Terancam 10 Tahun Penjara

    Jual Foto KTP Jadi NFT Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Heboh warga Indonesia ramai-ramai mengunggah foto selfie KTP elektronik di marketplace NFT demi meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday. Melihat fenomena ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti soal bahaya sembarangan mengunggah foto KTP di internet. “Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan […]

  • OKNUM Wartawan Rohil Terciduk Dalam Kamar, Ini Kasusnya!

    OKNUM Wartawan Rohil Terciduk Dalam Kamar, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Oknum wartawan inisial YS alias Oyon (50), warga Jalan Pahlawan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil ditangkap polisi saat istirahat dalam kamar rumahnya. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Kamis (07/12/23) mengatakan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko menangkap oknum […]

  • Kapolsek Tualang Warning Oknum Pemungut Retribusi PKL: Sama Saja Legalkan Illegal!

    Kapolsek Tualang Warning Oknum Pemungut Retribusi PKL: Sama Saja Legalkan Illegal!

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix mengatakan pungutan retribusi PKL di sepanjang pinggir jalan raya dan trotoar merupakan pungutan liar. “Pengambilan retribusi di luar koridor, itu sudah salah. Tidak ada alasan apapun, itu pungli,” kata Kompol Hendrix saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/02/25). Menurutnya, mengambil retribusi kepada pedagang di sepanjang pinggir jalan raya […]

  • Ilustrasi

    Pengungsi Rohingya Kabur Lagi dari Pekanbaru, Diduga ke Malaysia

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pekanbaru, detak24.com –  Pengungsi Rohingya yang ditampung di Wisma Tazkia Pekanbaru kembali kabur. Diduga, pencari suaka itu menyeberang ke Malaysia. Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dikutip Rabu (13/07/22) satu keluarga pengungsi Rohingya di Wisma Tazkia meninggalkan tempat pengungsian dan hingga kini belum juga kembali. Diduga mereka kabur mengikuti jejak pengungsi lainnya yang […]

  • MODUS Tanya Alamat Sambil Tunjukkan Keris, Komplotan Hipnotis Gentayangan di RS Syafira Pekanbaru

    MODUS Tanya Alamat Sambil Tunjukkan Keris, Komplotan Hipnotis Gentayangan di RS Syafira Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Komplotan diduga kuat pelaku kejahatan modus hipnotis beraksi di Kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Syafira. Informasi tersebut mencuat dan viral di media sosial. Informasi beredar di media sosial, terpampang foto pria yang diduga sebagai pelaku yang acap menghipnotis korbannya dan meminta uang saat korban hilang kesadaran. Modus para pelaku yaitu […]

expand_less