Gegara Temuan BPK, Kantin Sekolah Tutup Permanen di Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month 13 menit yang lalu
- print Cetak

Kantin SMAN 9 Pekanbaru tutup permanen. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Kantin sekolah SMAN 9 Pekanbaru tutup permanen pasca adanya temuan dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Berdasarkan audit BPK tersebut, besaran tarif sewa kantin tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Pihak SMAN 9 Pekanbaru diminta untuk menerapkan tarif retribusi atau sewa sesuai tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 9 Pekanbaru Darmina, mengungkapkan bahwa penutupan kantin sekolah itu sudah terjadi sejak lama. Ia menyebut, kantin tersebut ditutup sejak ada hasil audit BPK tersebut.
“Itu sudah lama, sejak ada audit BPK itu kita tutup. Sejak Februari kalau tidak salah,” ujarnya, Rabu (05/08/26).
Sejak saat itu, kata Darmina, pihaknya melakukan pembenahan. Berdasarkan rekomendasi BPK, sekolah tidak boleh lagi menerima retribusi dari kantin dan harus sesuai dengan nilai retribusi yang ditetapkan Perda.
Selain itu, kantin sekolah harus dikelola oleh pelaku usaha yang memiliki badan hukum. Oleh sebab itu, kantin sekolah tutup dan digantikan oleh koperasi sekolah yang memiliki badan hukum.
Namun begitu, koperasi ini terbuka untuk umum. Orang tua atau murid yang berjualan di sekolah bisa menitipkan dagangannya di koperasi.
“Sejak kantin ditutup bulan Februari lalu, setelah lebaran lokasi kantin sekolah itu kini dikelola oleh koperasi. Tapi anak-anak atau orang tua yang mau nitipkan barang dagangannya tetap bisa, dengan bayar jasa tunggu orang di koperasi,” pungkasnya menjelaskan, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : kar












