PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sikat 13 Tersangka Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi Sumut
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 4 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 13 orang pria berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau dalam kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti merincikan, para tersangka itu berinisial HA (45), A (36), M (32), L (29), MK (23), Da (34), TA (42), LB (29), MA (31), PR (27), IS (29), RMR (23), AS (29).
Ia menjelaskan bahwa narkotika jaringan Sumatra Utara dan Riau itu berasal dari Malaysia. Awalnya dikirim melalui jalur air, kemudian lewat darat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 18,15 kg, pil ekstasi 21.161 butir dan happy five 30 butir,” ujar Kombes Pol Manang Soebekti, Senin (04/03/24).
Ia menyampaikan bahwa otak peredaran narkotika jaringan internasional ini dikendalikan dari salah satu Lapas di Sumatera Utara.
“Narkotika jaringan internasional ini dikendalikan oleh narapidana (NH) di Lapas Langkat Sumatra Utara. Saat ini masih ada satu orang berinisial DR yang masuk dalam daftar DPO dan akan terus dilakukan pencarian,” tegassnya.
Manang menegaskan pihaknya serius untuk memberantas dan memerangi peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













