Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Eks Gubri ke Pengadilan,  Annas Segera Disidang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara korupsi eks Gubri ke Pengadilan Tipikor, PN Pekanbaru. Annas Maamun segera disidang dalam kasus pemberian hadiah untuk pengesahan RAPBD 2014 dan 2015 itu.

“Hari ini, Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan terdakwa Annas Maamun ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (12/5/2022).

Dengan pelimpahan berkas perkara itu, maka penahanan polisi gaek yang pindah dari Partai Golkar ke NasDem itu menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.

“Untuk sementara waktu, tempat penahanan masih tetap di titipkan pada Rutan KPK pada Kavling C1,” kata Ali Fikri.

Jaksa Penuntut Umum KPK menunggu penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal sidang oleh Ketua PN Pekanbaru. Nantinya, sidang perdana akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

JPU mendakwa Annas Maamun dengan dakwaan Pertama Pasal 5 ayat (1) dan (2) atau Kedua: Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gubernur Riau periode 2014-2019 iti mulai ditahan pada 30 Maret 2022. Sebelum ditahan, penyidik KPK melakukan pemanggilan paksa dengan menjemput Annas Maamun di rumahnya di Pekanbaru dan setelah cek kesehatan, langsung dibawa ke Jakarta.

Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai Annas Maamun tidak koperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Padahal pemanggilan telah dilakukan secara patut dan sah.

Annas Maamun juga sempat akan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2022 dengan nomor perkara 21/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL Annas Maamun sebagai pemohon dengan termohon KPK cq Pimpinan KPK. Belakangan, permohonan tersebut dicabut.

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Annas Maamun berawal ketika selaku Gubernur Riau, ia mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2015 kepada Ketua DPRD Provinsi Riau yang saat itu dijabat oleh Johar Firdaus.

“Dalam usulan yang diajukan oleh tersangka AM tersebut ada beberapa item terkait alokasi anggaran yang diubah. Di antaranya mengenai pergeseran anggaran perubahan untuk pembangunan rumah layak huni yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek yang dikerjakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD),” jelas Ali Fikri.

Karena usulan anggaran ini tidak ditemukan kesepakatan dengan pihak DPRD sehingga Annas Maamun diduga menawarkan sejumlah uang dan adanya fasilitas lain berupa pinjaman kendaraan dinas bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009 sampai 2014 agar usulannya tersebut dapat disetujui.

Atas tawaran dimaksud, Johar Firdaus bersama seluruh anggota DPRD kemudian menyetujui usulan Annas Maamun. Selanjutnya atas persetujuan dari Johar Firdaus mewakili anggota DPRD, sekitar September 2014, Annas Maamun merealisasikan janjinya dengan memberikan sejumlah uang melalui beberapa perwakilan anggota DPRD dengan jumlah sekitar Rp900 juta.(riaulink)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijual ke Oknum TNI, Polisi Gadungan Begal Motor Petani di Pekanbaru

    Dijual ke Oknum TNI, Polisi Gadungan Begal Motor Petani di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua begal mengaku polisi rampas motor milik petani di Pekanbaru. Barang curiannya mereka jual kepada oknum TNI. Informasi dirangkum Ahad (26/01/25), kejadian berawal ketika korban Azueldi (21), seorang petani tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (02/01/25) sekitar pukul 01.00 WIB. “Tiba-tiba, dua sepeda motor memepet korban dari arah […]

  • Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

    Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Bintan Kecamatan, Dumai Kota resmi membuka pendaftaran calon ketua. Lurah Bintan, Dedek Zoelkarnaen Aris ST menyampaikan pendaftaran calon Ketua LPMK telah dibuka penjaringan sejak tanggal 9 Mei 2025 dan akan dilakukan penutupan pada 20 Mei 2025. “Untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 20 Mei […]

  • KAGET Dengar Ledakan, Rumah di Komplek BSD Jalan Suka Karya Pekanbaru Terbakar

    KAGET Dengar Ledakan, Rumah di Komplek BSD Jalan Suka Karya Pekanbaru Terbakar

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah rumah yang berada di Perumahan BSD Blok H,RT05/RW04 Jalan Suka Karya Gg. Budi Mulya, Kelurahan Tuah Karya, Pekanbaru hangus terbakar, Jumat (5/5/2023). Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat saksi 1 yang merupakan anak pemilik rumah yang sedang tidur mendengar bunyi ledakan. “Mendengar bunyi ledakan tersebut, saksi […]

  • Pasca Aksi Anarkis Massa, Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan

    Pasca Aksi Anarkis Massa, Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Panipahan, Rohil pasca insiden unjuk rasa dan pembakaran rumah bandar sabu di wilayah tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat turun langsung ke Panipahan pada Kamis (16/04/26), sebagai bagian dari langkah cooling system pasca insiden massa membakar rumah bandar sabu di wilayah […]

  • Pohon Tumbang di Berangin Bonjol, Lintas Bukittinggi – Medan Buka Tutup 

    Pohon Tumbang di Berangin Bonjol, Lintas Bukittinggi – Medan Buka Tutup 

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN, detak24com – Jalan Lintas Bukittinggi – Medan dilaporkan buka-tutup pasca tumbangnya sejumlah pohon di Kelurahan Berangin, Kecamatan Bonjol, Senin (06/07/27) petang. Kontributor detak24com, Joni Anwar melaporkan bahwa akhir-akhir ini hujan deras acap mengguyur wilayah tersebut. Sehingga, longsor dan pohon tumbang ke badan jalan riskan terjadi. Khususnya di wilayah Kelurahan Berangin, Kecamatan Bonjol, sejumlah pohon […]

  • VIRAL Foto Jukir Cilik di Jalan Harapan Raya, Dishub Pekanbaru Terjun ke TKP

    VIRAL Foto Jukir Cilik di Jalan Harapan Raya, Dishub Pekanbaru Terjun ke TKP

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Viral foto jukir cilik dalam grup WhatsApp di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru. Dishub setempat langsung ambil langkah tegas. Dari informasi yang disampaikan, foto viral tersebut jukir cilik itu diambil di salah satu ATM yang berada di Jalan Harapan Raya. Dari foto yang beredar tersebut, tampak seorang anak perempuan yang masih kecil memakai […]

expand_less