DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Remaja 16 Tahun Jadi Kurir Heroin 269 Gram di Tanjung Rhu Pekanbaru 

Remaja pengedar heroin di Pekanbaru. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja putra berusia 16 tahun berinisial DP alias Dewok ditangkap polisi karena menjadi kurir heroin seberat 279 gram.

Tersangka dibekuk oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 21.15 WIB di samping Masjid Al-Khoir, Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BM 6251 ABV. Aksi pelaku terendus aparat setelah terlihat mencurigakan usai mengambil sebuah bungkusan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik asoy hitam berisi serbuk putih yang diduga kuat heroin, disimpan di dalam jok sepeda motor.

“Dari pemeriksaan di tempat kejadian, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi heroin seberat bruto 266 gram, serta dua bungkus plastik klip bening lainnya seberat 7 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Total berat mencapai 279 gram,” ujar dia, Rabu (27/08/25).

Kombes Putu menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Tanjung Rhu. Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif, pemetaan lokasi, dan surveilans sebelum akhirnya menangkap DP.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DP mengaku hanya sebagai kurir. Ia diperintah oleh seorang perempuan berinisial BT melalui aplikasi WhatsApp untuk menjemput dan menyimpan paket narkoba tersebut.

Saat ini, DP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna memburu sosok BT yang diduga sebagai pengendali jaringan.

“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan inj,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar