Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Diduga Hendak Bunuh Diri, Polisi Amankan Pria dan Anak Kecil Dekat Parit Jalan Pesisir Rumbai 

Diduga Hendak Bunuh Diri, Polisi Amankan Pria dan Anak Kecil Dekat Parit Jalan Pesisir Rumbai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bersama anak kecil di pangkuannya diamankan polisi saat ketahuan duduk dekat parit di Jalan Pesisir, Rumbai, Pekanbaru.

Aksi cepat dan sigap personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menyelamatkan nyawa. Seorang pria yang diduga hendak melakukan bunuh diri sambil membawa anak di bawah umur berhasil digagalkan.

Informasi dirangkum Senin (13/04/26), peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/04/26) sekitar pukul 17.10 WIB di kawasan Jalan Pesisir, Gang Rumbio, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat atas nama Fiona dan Intan yang melihat seorang pria dalam kondisi emosional dan mencurigakan, sambil menggendong anak kecil, dengan indikasi hendak melakukan tindakan berbahaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Sat PJR Ditlantas Polda Riau langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami segera menuju TKP untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Senin (13/04/26).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pria tersebut dalam kondisi tertekan dan emosional. Tanpa tindakan represif, personel Ditlantas memilih melakukan pendekatan humanis dengan mengedepankan komunikasi persuasif guna menenangkan situasi.

Tim yang terdiri dari Bripka Bambang, Bripda Ay, dan Aipda Ridho Putranto secara bergantian membangun komunikasi dengan pria tersebut.

Dengan kesabaran dan empati, petugas berupaya menggali kondisi psikologis yang bersangkutan sambil perlahan meyakinkan agar mengurungkan niatnya.

“Pendekatan yang dilakukan anggota kami mengedepankan sisi kemanusiaan, dengan komunikasi yang tenang, tidak memancing emosi, serta memberikan rasa aman kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Situasi sempat menegangkan, mengingat pria tersebut membawa anak kecil yang berpotensi ikut menjadi korban. Namun berkat ketenangan dan profesionalisme anggota di lapangan, pria tersebut akhirnya luluh dan bersedia mengurungkan niatnya.

Petugas kemudian segera mengamankan pria tersebut beserta anaknya ke tempat yang lebih aman untuk menghindari potensi risiko lanjutan.

“Alhamdulillah, aksi tersebut berhasil kita gagalkan tanpa adanya korban jiwa. Anak yang dibawa juga dalam kondisi selamat,” tambah Kombes Jeki.

Selanjutnya, pria tersebut bersama anaknya diserahkan kepada pihak keluarga yang datang menjemput di lokasi, disertai imbauan agar mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari keluarga.

Untuk memastikan situasi benar-benar kondusif, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau juga melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat, ketua RT, serta warga sekitar guna memastikan kondisi lingkungan kembali aman dan terkendali.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif atau penyebab pria tersebut nekat melakukan aksi tersebut. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIAMAN, detak24com – Polres Padangpariaman mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar setelah menemukan ganja 43 kg di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Batanganai. Informasi dirangkum Kamis (12/02/26), pengungkapan itu terjadi pada Senin (090/2/26) dan berujung pada penangkapan satu tersangka yakni seorang remaja inisial SND (19). Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar […]

  • PRIA MUDA Ini Mucikari Aplikasi Mi Chat, Ditangkap Polisi Pekanbaru

    PRIA MUDA Ini Mucikari Aplikasi Mi Chat, Ditangkap Polisi Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap pria diduga mucikari, bernama Febrianda (20). Dia diduga menjual perempuan melalui aplikasi Mi Chat. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru. “Jadi pelaku ini menjual korban […]

  • Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

    Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.Hal itu terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 Persen. Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi […]

  • Tiga Syarat Ketat bagi Eksportir Batu Bara

    Tiga Syarat Ketat bagi Eksportir Batu Bara

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bakal ada syarat ketat bagi perusahaan batu bara yang mau melakukan ekspor batu bara tahun ini. Namun, larangan ekspor batu bara sendiri sampai hari ini belum dicabut. Adapun larangan tersebut berlaku selama sebulan, dan bakal berakhir tanggal 31 Januari 2022 mendatang. Dikutip dari keterangan […]

  • Mantan Penghulu Rohil Ini Ditangkap Jaksa, Korupsi Rp183 Juta Lebih

    Mantan Penghulu Rohil Ini Ditangkap Jaksa, Korupsi Rp183 Juta Lebih

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.       “Pada hari ini  Kamis tanggal 06 Oktober 2022 Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Rohil melakukan pemeriksaan terhadap  1 (satu) orang saksi Z selaku […]

  • VIRAL Kampar : Beredar Video Mirip Pj Bupati Main Judi dan Ditangkap, Ini Faktanya!

    VIRAL Kampar : Beredar Video Mirip Pj Bupati Main Judi dan Ditangkap, Ini Faktanya!

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 33Komentar

    KAMPAR, detak24com – Beredar informasi tak sedap, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus ditangkap karena perjudian. Informasi ditangkapnya Firdaus ini beredar di WhatsApp wartawan. Informasi ditangkapnya Firdaus ini diterima oleh riauterkini, Jumat (11/08/23) malam. Dimana, sebelumnya telah beredar video empat orang main judi song. Seorangnya mirip dengan Pj Bupati Kampar. Kabag Protokol dan Humas Setdakab Kampar, […]

expand_less