Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polsek Cerenti Bakar Dua Rakit PETI di Desa Pulau Busuk Inuman 

Polsek Cerenti Bakar Dua Rakit PETI di Desa Pulau Busuk Inuman 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Aparat kepolisian membakar dua rakit dompeng saat penertiban PETI di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kuansing.

Informasi dirangkum, Polsek Cerenti menunjukkan responsivitas tinggi dalam menindaklanjuti laporan warga melalui Layanan Pengaduan Masyarakat Kepolisian Nomor 110.

Berdasarkan aduan yang masuk terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, wilayah Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kuansing. Personel kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi pada Kamis (10/9/2026).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan, sekaligus melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Respons Cepat Aduan Masyarakat

Aksi penertiban bermula dari laporan disampaikan warga melalui jalur layanan pengaduan resmi nomor 110, yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa perakitan dan pengoperasian alat penambangan di aliran Sungai Kuantan.

Tak berlama-lama, tim penindak yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerenti Ipda Toni, dibantu personel piket serta Bhabinkamtibmas setempat, segera berangkat menuju titik lokasi yang dilaporkan.

Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Layanan nomor 110 bukan sekadar sarana penerimaan informasi, melainkan jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga wilayah bersama. Setiap laporan yang kami terima akan segera kami verifikasi dan tindak lanjuti ke lapangan. Respons cepat ini adalah wujud pelayanan kami yang transparan, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar  Kapolsek di sela-sela kegiatan penertiban, Kamis (10/09/26)..

Bakar Rakit Dompeng

Setibanya di lokasi, tim kepolisian mendapati fakta di lapangan bahwa di aliran Sungai Kuantan tersebut sedang berlangsung perakitan dua unit rakit penambangan atau yang dikenal masyarakat sebagai rakit dompeng. Kedua alat tersebut dalam tahap penyelesaian dan siap digunakan untuk menyedot material di dasar sungai — aktivitas yang jelas-jelas tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Kehadiran petugas membuat para pelaku yang sedang melakukan perakitan alat tersebut panik dan segera meninggalkan lokasi. Rakit yang sempat digunakan bergerak menjauh menuju arah hulu Sungai Kuantan dengan mengandalkan mesin pendorong, sementara dua unit rakit yang masih dalam proses perakitan tertinggal di lokasi.

Untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat penambangan ilegal tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah tegas berupa pemusnahan langsung di tempat. Dua unit rakit dompeng yang tertinggal dibakar hingga hangus, sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang merusak tatanan hukum dan lingkungan tersebut.

Kapolsek Cerenti menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan sekaligus bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum. Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan warga, bukan lahan eksploitasi tanpa aturan. Pembakaran alat ini adalah pesan tegas bahwa kami bertindak tanpa kompromi terhadap pelanggaran semacam ini,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Bersinergi

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap dugaan aktivitas PETI maupun pelanggaran lainnya melalui saluran resmi yang tersedia, termasuk Layanan Kepolisian 110.

Keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi dinilai sangat krusial untuk memutus mata rantai perusakan lingkungan yang selama ini mengancam kelestarian Sungai Kuantan dan ekosistem di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi mata dan telinga bersama kami. Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan, jangan diam saja — sampaikan kepada kami. Informasi Anda sangat berharga untuk menjaga Sungai Kuantan tetap bersih, terjaga, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat,” pungkas Kapolsek Cerenti.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi berjanji akan terus memperketat pengawasan di sepanjang aliran sungai dan wilayah rawan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait demi menekan angka kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

    Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan data pribadi nasabah sebuah perusahaan pembiayaan untuk registrasi kartu seluler perdana secara ilegal. Keduanya diketahui bernama Tondi Marulam Tua Siregar (35) dan Adian Siregar (22). Sang kakak, Tondi bekerja sebagai kolektor di PT FIF Pekanbaru. Sedangkan Adian merupakan karyawan provider XL dan […]

  • Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas, PT PDC Laksanakan Pelatihan Tata Boga di Rokan Hilir

    Dukung Kemandirian Penyandang Disabilitas, PT PDC Laksanakan Pelatihan Tata Boga di Rokan Hilir

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia yang terafiliasi dengan Subholding Upstream Pertamina, menggelar program Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas di wilayah Rokan Hilir. Pelatihan diselenggarakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada tanggal 18 hingga 21 Desember 2024. […]

  • Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

    Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Untuk mengelabui polisi, seorang tersangka emak emak menyelipkan narkoba dalam Mr V. Informasi dirangkum Rabu (07/05/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (20/04/25). Berawal dari informasi peredaran narkoba di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7 Kecamatan Marpoyan Damai. Tim langsung bergerak ke TKP, setelah dipastikan informasi tersebut benar, […]

  • HELIKOPTER Kapolda Jambi dan Mantan Kapolres Dumai Jatuh di Hutan, Ini Kronologisnya!

    HELIKOPTER Kapolda Jambi dan Mantan Kapolres Dumai Jatuh di Hutan, Ini Kronologisnya!

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAMBI, detak24.com – Helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta mantan Kapolres Dumai Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira jatuh di hutan Desa Tamia, Kabupaten Kerinci, Jambi, Ahad (19/02/23) siang. Kecelakaan helikopter rombongan Kapolda Jambi ini tidak menelan korban jiwa. Nmun demikian Kapolda Jambi mengalami patah tangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, […]

  • Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

    Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Riau I, Hj Dewi Juliani menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Ibu Inong (57) yang tersangkut kasus pemalsuan surat tanah. Dalam keterangannya, Hj Dewi Juliani mendorong Kejaksaan Negeri Dumai dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas keadilan, proporsionalitas, dan profesionalisme dalam menangani […]

  • Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Tersangka Dugaan Penipuan

    Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Tersangka Dugaan Penipuan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Seorang perempuan berinisial NMS (29) diamankan dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah S.Pd menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar […]

expand_less