KRYD Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis Amankan Tujuh Sepeda Motor
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Mandau bersama personel BKO Polres Bengkalis melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD), Minggu (13/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 01.20 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tempat keramaian, lokasi masyarakat berkumpul, serta kawasan yang berpotensi menjadi tempat balap liar.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta aksi balap liar.
Patroli personel gabungan menyambangi sejumlah lokasi, yakni Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau; Jalan Hangtuah yang berada di wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan; SPBU Jalan Sudirman, Desa Simpang Padang; serta Jalan Sudirman kawasan Simpang Geroga, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara maupun kelompok pemuda yang berkumpul. Pemeriksaan meliputi administrasi kendaraan, badan, serta barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Selain melakukan patroli, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor yang dinilai tidak dilengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
“Ketujuh sepeda motor tersebut selanjutnya dilakukan penindakan berupa penilangan oleh personel BKO Satlantas Polres Bengkalis. Barang bukti kendaraan kemudian diamankan di Kantor BKO Satlantas Polres Bengkalis,” demikian keterangan dalam laporan pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan KRYD juga dinilai berhasil meminimalisir aktivitas pemuda atau remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi balap liar.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat turut menjadi sarana membangun komunikasi dan silaturahmi. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian memberikan edukasi hukum agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya patroli dan kegiatan cipta kondisi secara rutin, diharapkan rasa aman masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Selama pelaksanaan Ops Cipta Kondisi (KRYD) Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis berlangsung, situasi kamtibmas secara umum aman dan terkendali.(*)
- Penulis: Yusrizal Sikumbang













